RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Polsek Deli Tua Gagalkan Curanmor di Medan Johor, Polsek Deli Tua Amankan Residivis Saat Beraksi

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN //TintaPos.Com// – Tim Unit Reskrim Polsek Deli Tua berhasil meringkus seorang pria berinisial RRS (27) sesaat setelah melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Jamin Ginting Km 8, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, pada Jumat (6/2/2026) dini hari sekira pukul 03.30 WIB.

Kapolsek Deli Tua, Kompol PS Simbolon, S.H., melalui laporannya menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula ketika personel Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Hermawan, S.H. dan Panit Opsnal Ipda Andrianta Sembiring sedang melaksanakan patroli rutin antisipasi 3C (Curas, Curat, Curas) di wilayah hukum Polsek Deli Tua.

Peristiwa bermula saat korban, Arjohan (34), warga Biru-Biru, sedang berkunjung ke rumah adiknya. Korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat hitam miliknya dengan kondisi stang terkunci. Tak lama berselang, korban mendengar suara mencurigakan di depan rumah dan melihat pelaku tengah mendorong motornya.

“Korban sempat berteriak minta tolong dan mengejar pelaku. Saat bersamaan, tim patroli kami melintas di Simpang Jalan Luku dan langsung melakukan pengejaran,” ujar Kompol PS Simbolon.

Baca Juga:  Kementan Bantu Sumur Bor untuk Petani Banyuwangi

Pelaku berinisial RRS berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BK 2220 AHV.

Berdasarkan hasil interogasi di lapangan, pelaku mengaku melakukan aksinya dengan modus patah stang bersama seorang rekannya berinisial D (DPO). Menariknya, dari pengembangan pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku RRS bukan pertama kalinya beraksi.

“Pelaku mengakui pernah melakukan aksi serupa di Jalan Parang III, Kwala Bekala, dengan kerugian satu unit Honda PCX. Setelah kami cek, ternyata benar ada laporan polisi terkait kejadian tersebut pada November 2024 lalu,” tambah Kapolsek.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Deli Tua guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu rekan pelaku (D) yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian (Pasal 477 KUHP) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

(Afrialdi Nasution)

Berita Terkait

Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 11:11

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU GONCANGKAN DIKPORA DAN BKPSDM KOTA BIMA: TEGAKKAN HUKUM TERHADAP OKNUM GURU YANG JADI RENTENIR ILEGAL

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:37

BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:34

FIRGIAWAN, S.H. – WUJUD IMPIAN DAN PERJUANGAN, BERKAT DOA DAN PENGORBANAN ORANG TUA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:22

KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:48

Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan

Berita Terbaru