RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Ribuan Hektare Lahan Transmigrasi Basidondo Belum Bersertifikat, Pemkab Tolitoli Minta Intervensi Pusat

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOLITOLI //Tintapos.com// – Persoalan lahan di Kawasan Transmigrasi Basidondo kembali menjadi sorotan. Hingga kini, sebagian lahan yang dikelola masyarakat transmigran di wilayah tersebut masih menghadapi masalah legalitas, meski kawasan tersebut telah menjadi salah satu pusat produksi pertanian di Kabupaten Tolitoli.

Kondisi itu terungkap dalam Rapat Fasilitasi Penanganan Permasalahan Pertanian Transmigrasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Tolitoli bersama Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia, Kamis (18/6/2026), di Aula Suwot Polimpungan, Kantor Bupati Tolitoli.

Rapat yang berlangsung secara luring dan daring tersebut membahas berbagai persoalan yang selama ini menjadi hambatan pengembangan kawasan transmigrasi seluas 63.754,16 hektare yang mencakup Kecamatan Basidondo, Lampasio, dan Ogodeide.

Tidak hanya soal sertifikasi lahan, rapat juga menyoroti persoalan okupasi lahan, pergantian transmigran tanpa dokumen legal yang jelas, keterbatasan sarana produksi pertanian, hingga lemahnya akses pemasaran hasil panen petani.

Permasalahan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertanian.

Dalam sambutan Bupati Tolitoli yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Moh. Dzikron, S.H., M.Si., pemerintah daerah meminta adanya langkah nyata dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang terjadi di kawasan transmigrasi.

Menurut pemerintah daerah, kepastian hukum atas lahan menjadi kebutuhan mendesak yang harus segera dituntaskan. Tanpa sertifikat yang sah, petani berpotensi menghadapi berbagai kendala, mulai dari konflik kepemilikan hingga kesulitan memperoleh akses pembiayaan usaha.

“Pemerintah Kabupaten Tolitoli berkomitmen mendukung program strategis transmigrasi nasional. Namun berbagai persoalan yang terjadi membutuhkan dukungan dan sinergi lintas sektor agar dapat diselesaikan secara menyeluruh,” demikian disampaikan dalam rapat tersebut.

Baca Juga:  Kontainer Terlepas di Simpang Bitung Barat, Tiga Warga Terluka : Warga Soroti Truk Berat Masih Padati Jalan Kota

Kawasan Transmigrasi Basidondo selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah yang memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan. Namun, berbagai persoalan administratif dan tata kelola lahan dinilai menjadi faktor yang menghambat optimalisasi potensi tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tengah, Muh. Syahrul Syam, mengatakan forum tersebut menjadi langkah penting untuk menyamakan data serta mempercepat proses penyelesaian berbagai persoalan lahan yang terjadi di kawasan transmigrasi.

Menurutnya, sinkronisasi data antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi terkait menjadi kunci untuk mempercepat proses sertifikasi lahan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Rapat tersebut turut dihadiri Direktorat Perencanaan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi, Kantor Pertanahan, BPKH, BPHL, BPS, BKSDA, organisasi perangkat daerah tingkat provinsi dan kabupaten, serta pemerintah desa yang berada di kawasan transmigrasi.

Melalui pertemuan itu, pemerintah menargetkan lahirnya rekomendasi konkret yang tidak hanya menyelesaikan persoalan administrasi lahan, tetapi juga memperkuat sektor pertanian transmigrasi secara menyeluruh.

Langkah yang didorong antara lain percepatan penerbitan sertifikat hak milik, penertiban lahan yang bermasalah, peningkatan akses sarana produksi, serta pembukaan jaringan pemasaran yang lebih luas bagi hasil pertanian masyarakat.

Bagi masyarakat transmigrasi, penyelesaian persoalan lahan bukan sekadar urusan administrasi. Kepastian hukum atas tanah yang mereka kelola selama bertahun-tahun menjadi fondasi penting untuk meningkatkan produktivitas, memperoleh akses modal, dan memperkuat kesejahteraan keluarga.

Karena itu, pemerintah daerah berharap hasil rapat tersebut tidak berhenti pada pembahasan semata, melainkan dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret yang memberikan kepastian bagi masyarakat transmigrasi sekaligus memperkuat ketahanan pangan Kabupaten Tolitoli di masa mendatang.

Berita Terkait

Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama
KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:33

Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:32

Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53

BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:43

LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK

Berita Terbaru