Kuansing //TintaPos.Com// – Menjamurnya aktivitas warung remang remang di sekitar komplek perkantoran Pemda kuansing menjadi sorotan masyarakat, karena sampai saat ini aktivitas tersebut belum benar-benar bisa di tutup oleh pihak berwenang khususnya Satpol-PP. senin, 27/04/2027
Dari informasi pemilik warung remang remang di sekitar komplek Pemda, Yakni nama nama lama yang muncul, seakan-akan mereka tidak menganggap himbauan dan penertiban yang dilakukan Satpol-pp.
saat dikonfirmasi KasatPol PP Riokasyterwandra, S. Sos,. M. M Melalui Kabid Gakda sony terkait masih menjamurnya warung remang di kabupaten kuansing khususnya di sekitaran komplek pemda kuasing dia mengatakan akan menyuruh anggota Intel untuk turun tangan, Senin, 27/05/2026
“Ya kita cek nanti anggota Intel satpol turun kesana,.kalau memang buka kita lakukan tindakan yustisi, ” Tegas Sony
Lanjut dia, kita akan lakukan tahapan penindakan secara tegas, yakni ketahapan penuntugan ke pengadilan untuk pemilik nya.
“Iya kita kalau nanti dapat kita lakukan tahapan penindakan ke tahap penuntutan ke pengadilan untuk pemilik nya, ” Ujar kabid Gakda
sesuai informasi di duga nama nama pemilik adalah Riski, Mbe/Dewi, Lilik, Bela, Dll, yang semua nama nama tersebut sudah melakukan usaha tersebut sejak lama.
masyarakat sangat berharap tindak yang tegas untuk kegiatan yang merusak normal norma adat di kuansing, jangan cuma teguran yang diberikan tapi tindakan tegas yang harus di ambil.





















