RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Satresnarkoba Polres Lahat Ringkus Pengedar, Pemasok Berinisial MR Masih Diburu

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 07:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT //TintaPps.Com// — Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polres Lahat kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika dengan menangkap seorang pengedar sabu di wilayah Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Jumat, 3 April 2026.

Tersangka berinisial DS (39), seorang sopir, dibekuk di rumah kontrakannya di Jalan Merdeka sekira pukul 15.30 WIB. Saat penggerebekan berlangsung, tersangka berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu ke dalam lubang kloset. Namun demikian, upaya tersebut gagal total karena petugas berhasil menemukan kembali dan mengamankan barang bukti tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lahat. Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan target, tim yang dipimpin Kasat Res Narkoba segera bergerak melakukan penindakan di lokasi.

Saat petugas memasuki rumah, tersangka yang panik langsung membuang satu paket sabu ke kloset. Meski demikian, petugas tidak kehilangan kendali situasi. Selanjutnya, tim langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan menyeluruh yang disaksikan warga setempat. Dari hasil tersebut, paket sabu berhasil diangkat kembali dari saluran kloset.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam yang kemudian menjadi kunci pengembangan kasus. Dari hasil pemeriksaan digital, ditemukan percakapan WhatsApp antara tersangka dengan seseorang berinisial “Maroko”.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dengan sistem titip jual, yang mengindikasikan adanya jaringan distribusi yang lebih besar. Oleh karena itu, penyidik kini tengah memburu pemasok utama berinisial MR yang telah masuk dalam daftar pencarian.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi satu paket sabu dengan berat bruto 3,22 gram, satu unit handphone, serta uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Baca Juga:  Kasus Pemerasan Mantan Kejari Tolitoli Melebar, KPK Periksa Saksi dari Tolitoli

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan KUHP terbaru, dengan ancaman pidana yang berat.

Kasat Res Narkoba Polres Lahat menegaskan bahwa upaya tersangka menghilangkan barang bukti tidak akan menghambat proses hukum.

“Walaupun tersangka mencoba membuang barang bukti ke kloset, kami tetap berhasil mengamankannya. Bahkan dari handphone tersangka, kami mendapatkan informasi penting terkait jaringan di atasnya yang saat ini sedang kami kembangkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Lahat, Novi Edyanto, menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil respon cepat atas laporan masyarakat.

“Dari informasi hingga penangkapan berlangsung dalam waktu singkat. Ini bukti bahwa kami bekerja cepat dan terukur. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan hingga ke pemasok utama,” ujarnya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak berhenti pada pelaku lapangan.

“Polda Sumatera Selatan berkomitmen menindak seluruh jaringan narkoba hingga ke akarnya. Kami tidak hanya menangkap pengedar, tetapi juga memburu pemasok dan aktor utama di balik jaringan tersebut,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan perkara, termasuk pemeriksaan laboratorium forensik dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan ini kembali menegaskan bahwa Polda Sumatera Selatan terus hadir sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan.
(JON TP)

Berita Terkait

Polsek Cerenti Tertibkan Lima Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Jambu
Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi
Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:39

Polsek Cerenti Tertibkan Lima Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Jambu

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:35

Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:22

PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Berita Terbaru