KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Satresnarkoba Polres Musi Rawas Amankan Pengedar Sabu di Desa Sembatu Jaya, Urine Positif dan 16 Paket Disita

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 15:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI RAWAS //TintaPos.Com// — Polda Sumatera Selatan melalui Tim Tindak Elang Musi Satresnarkoba Polres Musi Rawas kembali menunjukkan konsistensi dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke wilayah pelosok. Seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu berinisial RS (40) berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan di Dusun IV, Desa Sembatu Jaya, Kecamatan Bulang Tengah Suku Ulu (BTS Ulu), Kabupaten Musi Rawas, pada Sabtu, 18 April 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Musi Rawas, Iptu Jemmy Amin Gumayel, S.H., M.M., segera memerintahkan Unit II Tim Elang Musi untuk melakukan penyelidikan dan pemetaan target.

Setelah memastikan kebenaran informasi, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka RS di kediamannya dalam kondisi tertangkap tangan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip yang berisi 16 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,44 gram.

Selain itu, petugas turut mengamankan barang bukti pendukung berupa plastik klip kosong ukuran sedang serta satu unit telepon genggam merek Infinix yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka RS mengakui bahwa dirinya menjual narkotika jenis sabu. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa tersangka positif metamfetamin, yang menguatkan bahwa tersangka tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga sebagai pengguna.

Kasat Resnarkoba Polres Musi Rawas, Iptu Jemmy Amin Gumayel, S.H., M.M., menegaskan bahwa pengungkapan ini memiliki konstruksi perkara yang kuat karena didukung pengakuan tersangka serta hasil pemeriksaan laboratorium awal.

Baca Juga:  Kebakaran di Siring Agung Palembang, Dua Mobil dan Tiga Motor Hangus Dilalap Api

“Pengakuan tersangka yang menjual sabu serta hasil urine yang positif menunjukkan bahwa unsur pidana telah terpenuhi. Kami akan melakukan analisis terhadap telepon genggam tersangka untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Iptu Jemmy Amin Gumayel, S.H., M.M.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja terukur dan respons cepat terhadap informasi masyarakat.

“Tim Elang Musi kami dirancang untuk bergerak cepat dan tepat sasaran. Penangkapan ini membuktikan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke pemasok utama,” tegas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., CPHR.

Atas perbuatannya, tersangka RS dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan penyesuaian pidana dalam regulasi terbaru.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa konsistensi pengungkapan oleh Tim Elang Musi menjadi contoh nyata efektivitas operasi berbasis informasi masyarakat.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian berjalan dengan baik. Polda Sumsel akan terus mendorong seluruh jajaran untuk responsif dan tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayahnya,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui penindakan tegas, pengembangan jaringan, serta penguatan peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Berita Terkait

TINTA POS NTB TEGAS: BANTUAN INTERNASIONAL BUKAN TAMENG, ADIM: KAMI AWASI SESUAI DASAR HUKUM JURNALISTIK
DANLANUD PIMPIN SERAH TERIMA JABATAN KEPALA DINAS OPERASI LANUD SAM RATULANGI
Tutup Rangkaian HUT ke-80 TNI AU, Danlanud Sam Ratulangi Serahkan Hadiah Lomba Antar Satker
HAMDIN AL-HASBY KECAM SIKAP POLRES BIMA KOTA YANG DIDUGA MENGHAMBAT LAPORAN KORBAN PENIPUAN
Pebalap Muda Tolitoli Raih Juara di Yamaha Cup Race 2026
Pagi Padat, Polisi Hadir di Titik Rawan: Strong Point Polres Muara Enim Bikin Lalu Lintas Lebih Aman
Pelantikan Pengurus dan Rapat Kerja Solok Muda 2026–2028 Tegaskan Arah Strategis Pemberdayaan Pemuda Solok Raya
Komitmen Berantas Narkoba, Polda Sumsel Ungkap Transaksi Sabu di Depan SMA Kawasan Kalidoni
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 09:32

TINTA POS NTB TEGAS: BANTUAN INTERNASIONAL BUKAN TAMENG, ADIM: KAMI AWASI SESUAI DASAR HUKUM JURNALISTIK

Senin, 20 April 2026 - 08:05

DANLANUD PIMPIN SERAH TERIMA JABATAN KEPALA DINAS OPERASI LANUD SAM RATULANGI

Senin, 20 April 2026 - 07:13

Tutup Rangkaian HUT ke-80 TNI AU, Danlanud Sam Ratulangi Serahkan Hadiah Lomba Antar Satker

Senin, 20 April 2026 - 06:48

HAMDIN AL-HASBY KECAM SIKAP POLRES BIMA KOTA YANG DIDUGA MENGHAMBAT LAPORAN KORBAN PENIPUAN

Senin, 20 April 2026 - 06:47

Pebalap Muda Tolitoli Raih Juara di Yamaha Cup Race 2026

Senin, 20 April 2026 - 02:19

Pelantikan Pengurus dan Rapat Kerja Solok Muda 2026–2028 Tegaskan Arah Strategis Pemberdayaan Pemuda Solok Raya

Minggu, 19 April 2026 - 15:48

Satresnarkoba Polres Musi Rawas Amankan Pengedar Sabu di Desa Sembatu Jaya, Urine Positif dan 16 Paket Disita

Minggu, 19 April 2026 - 15:46

Komitmen Berantas Narkoba, Polda Sumsel Ungkap Transaksi Sabu di Depan SMA Kawasan Kalidoni

Berita Terbaru