KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Polsek Cerenti Laksanakan Pemasangan Spanduk Larangan Karhutla, Kapolres Kuansing Tekankan Pentingnya Kewaspadaan Masyarakat

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025 - 06:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing //TintaPos.Com// – Dalam rangka pelaksanaan Program Prioritas Kapolri Nomor 5 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Kamtibmas, Polsek Cerenti Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (07/07/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh PS. KA SPK III Aipda Bobby bersama dua orang anggota. Selain memasang spanduk, personel juga melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat setempat mengenai bahaya Karhutla, baik dari sisi dampak lingkungan maupun ancaman pidana.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk upaya preventif dan edukatif Polri dalam mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah rawan Karhutla.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan dan aktivitas ekonomi masyarakat. Selain itu, pelaku Karhutla dapat dikenakan sanksi pidana berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujar Kapolsek Cerenti menyampaikan pesan Kapolres.

Baca Juga:  Polsek Sukowono,Membubarkan Sound Horeg Dini Hari Di Bulan Ramadhan

Penyuluhan yang diberikan personel juga menjelaskan secara langsung jenis-jenis hukuman yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran lahan, termasuk ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda hingga miliaran rupiah.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir, dan selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres juga menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polres Kuantan Singingi untuk mencegah terjadinya Karhutla menjelang musim kemarau.” Pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

Lima Perwira Lulus S-2 STIK, Puluhan Personel Polda Sumsel Terima Penghargaan Kinerja
Open House di Rumah Wawako Padang Maigus Nasir Disambut Antusias Warga
Menyambut Idul Fitri, (PHBI) Kuantan Hilir Menyelenggarakan Pawai Takbir Keliling yang Berlangsung Meriah
Terpisah oleh Jalan dan Waktu, Namun Cinta Ini Menanti Pertemuan di Kehidupan Berikutnya
Kapolsek Asakota Iptu Mirafuddin, bersama seluruh anggota Polsek Asakota, mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1447 H.
Selidiki Ledakan di Masjid Patrang Jember, Kapolda Jatim Terjunkan Tim Gabungan dan Amankan Bahan Kimia
Kapolda Sumsel Pastikan Operasi Ketupat Musi 2026 Optimal, 329 Ribu Pemudik Terlayani Aman
Bantuan Sembako dan Edukasi Kesehatan Dari GEMPITA Jember,Untuk Lansia Yang Rentan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 08:01

Danlanud Sam Ratulangi Antarkan Kepulangan Wakil Presiden RI Usai Kunjungan Kerja Di Sulawesi Utara

Selasa, 7 April 2026 - 05:54

SEPAKAT! TUNTUTAN PEMUDA PENATOI DITERIMA, PERUSAHAAN JANJI REALISASIKAN SEGERA

Selasa, 7 April 2026 - 04:12

Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kembali ke Alam

Selasa, 7 April 2026 - 02:43

Kunjungan RI 2, Dansathantai Kodaeral VIII Manado Pimpin Apel Gabungan TNI-POLRI, Berikut Ini Personil Yang Di Terjunkan

Senin, 6 April 2026 - 17:37

PT Citra Riau Sarana Tantang PT Wanasari Nusantara, Buktikan Melalui Jalur Hukum atau Perdata, Bukan dengan cara-cara Premanisme

Senin, 6 April 2026 - 16:39

Bentuk Keprihatinan Nyata, Wapres Gibran Tiba Di Sulut, Danlanud Samratulangi Dampingi Gubernur Sulut

Senin, 6 April 2026 - 16:37

Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kembali ke Alam

Senin, 6 April 2026 - 16:35

Dasar Hukum Surat Edaran Lemah, DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Kaji Ulang

Berita Terbaru

Berita

Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kembali ke Alam

Selasa, 7 Apr 2026 - 04:12