Polsek Cerenti Laksanakan Pemasangan Spanduk Larangan Karhutla, Kapolres Kuansing Tekankan Pentingnya Kewaspadaan Masyarakat

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025 - 06:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing //TintaPos.Com// – Dalam rangka pelaksanaan Program Prioritas Kapolri Nomor 5 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Kamtibmas, Polsek Cerenti Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (07/07/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh PS. KA SPK III Aipda Bobby bersama dua orang anggota. Selain memasang spanduk, personel juga melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat setempat mengenai bahaya Karhutla, baik dari sisi dampak lingkungan maupun ancaman pidana.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk upaya preventif dan edukatif Polri dalam mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah rawan Karhutla.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan dan aktivitas ekonomi masyarakat. Selain itu, pelaku Karhutla dapat dikenakan sanksi pidana berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujar Kapolsek Cerenti menyampaikan pesan Kapolres.

Baca Juga:  Polsek Hulu Kuantan Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Desa Sungai Pinang

Penyuluhan yang diberikan personel juga menjelaskan secara langsung jenis-jenis hukuman yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran lahan, termasuk ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda hingga miliaran rupiah.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir, dan selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres juga menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polres Kuantan Singingi untuk mencegah terjadinya Karhutla menjelang musim kemarau.” Pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

Penulis Muda Ziqro Fernando Rilis Novel “Siapa yang Bisa Dipercaya” di Wattpad
Operasi Patuh Singgalang 2025, Satlantas Polres Pasaman Barat Lakukan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
Polsek Kampar Kiri Terima Pemberitahuan Aksi, 214 Kebun Penyangga PT YBS di Kawasan Hutan!
Polres Pasaman Barat Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Singgalang 2025
Polsek Hulu Kuantan Melaksanakan Sosialisasi Maklumat Kapolres Tentang Larangan Aktivitas PETI di Desa Sampurago
Polsek Cerenti Laksanakan Sosialisasi dan Patroli Pencegahan Karhutla Sesuai Program Prioritas Kapolri
Jum’at Barokah, Polsek Kuantan Hilir bagikan Sembako Kepada Warga Lanjut Usia yang Kurang Mampu
Polres Pasaman Barat Menggelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Lahan Perhutanan Sosial
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 05:41

Ketua LSM KPK RI Angkat Bicara Terkait Honor Perangkat Desa Yang tak Kunjung di Salurkan selama 7 Bulann

Jumat, 28 November 2025 - 15:37

Aneh…!!! Istri Perangkat Desa dan BPD Desa di Kuansing Terima BLT Kesra, PJ Kades Bilang Gak Tau

Rabu, 26 November 2025 - 13:04

Efendi,SM Juru Bicara Fraksi Nasdem – PKS sampaikan Pandangan Fraksi Pada Sidang Paripurna pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Kuansing 2026

Rabu, 26 November 2025 - 03:14

Seperti Menghindari Waktu Kerja Pemurnian Emas Ilegal di Koto baru, kapolsek Singingi Hilir Lakukan Razia Pagi Hari

Rabu, 26 November 2025 - 01:27

Kafe Remang – Remang Di belakang Komplek Perkantoran Pemda Kuansing Tetap Buka, Walau Ditindak Satpol PP!! Ada Apa??

Senin, 24 November 2025 - 03:54

Kapolsek Singingi Hilir Bungkam saat Dikonfirmasi Adanya Aktivitas Ilegal di Wilkumnya

Sabtu, 22 November 2025 - 05:45

Warga Desak Bupati Kuansing Suhardiman Amby Evaluasi Kinerja Kasatpol PP, Aktivitas Kafe Remang-Remang Masih Buka Seperti Biasa

Senin, 17 November 2025 - 10:28

Dibelakang Toko Mas Garuda Desa Koto Baru, diduga Dijadikan Tempat Pemurnian Emas Ilegal, APH Kenapa Diam???

Berita Terbaru