KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Laporan Dari Masyarakat, Satuan Resnarkoba Polres Pasbar Kembali Ringkus Pengedar Ganja di Nagari Kapa

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat //TintaPos.com// – Seorang pria yang kesehariannya berprofesi sebagai petani diringkus tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), diduga melakukan tindak pidana peredaran gelap Narkotika golongan I jenis ganja.

Pelaku diketahui berinisial EG (33), yang berhasil diamankan oleh petugas di Jorong Kapar Selatan Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, pada Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 00.15 WIB dini hari.

“Pelaku berhasil kita ringkus berdasarkan laporan dari masyarakat tentang maraknya transaksi Narkotika di wilayah Nagari Kapa,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Resnarkoba Iptu Andhika, saat dikonfirmasi pada Rabu (23/7/2025).

Dikatakan, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Setelah mendapat informasi tentang ciri-ciri dan identitas pelaku, sekitar pukul 18.00 WIB, petugas kembali ke Mapolres Pasaman Barat untuk menyusun strategi penangkapan target (pelaku).

“Sekitar pukul 22.00 WIB, tim Opsnal Satuan Resnarkoba Pasaman Barat kembali bergerak menuju lokasi, dan berhasil mengamankan pelaku EG di rumahmya pada Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 00.15 WIB dini hari,” katanya.

Lanjutnya, setelah pelaku berhasil diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang disaksikan oleh perwakilan masyarakat setempat, ditemukan satu bungkus besar diduga Narkotika jenis ganja dibungkus dengan plastik warna hitam dibalut lakban warna kuning.

Selain itu, juga ditemukan satu bungkus besar Narkotika jenis ganja dibungkus dengan plastik warna hitam yang berada diantara kursi sofa dan dinding teras pondok milik pelaku, satu buah plastik warna hitam dibalut lakban warna kuning beserta satu unit timbangan merk Kenmaster warna putih yang terletak di lonteng pondok pelaku.

Baca Juga:  Desa Terisolir, Warga Tekan Pemkab Belu Perbaiki Infrastruktur

“Saat ditanya terkait kepemilikan barang haram itu, pelaku mengakui Narkotika jenis ganja tersebut miliknya bersama adik kandungnya berinisial AG, yang saat ini masih buron,” terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan, dari pelaku EG petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus besar Narkotika diduga jenis ganja dibungkus dengan plastik warna hitam dibalut lakban warna kuning, satu bungkus besar Narkotika jenis ganja dibungkus dengan plastik warna hitam dan satu buah plastik warna hitam dibalut lakban warna kuning.

“Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit handphone merk OPPO A15 warna hitam dan satu unit timbangan merk Kenmaster warna putih,” jelasnya.

Iptu Andhika menambahkan, Narkotika jenis ganja tersebut didapat oleh pelaku dari Provinsi Sumatera Utara, yang hendak diedarkan di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun, maksimal 20 tahun penjara atau pidana penjara seumur hidup atau hukuman pidana mati.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah berada di Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Mul)

Berita Terkait

Diduga Salah Tangkap di Nias Selatan: Bukan Pelaku, Warga Justru Ditahan Polisi
Proyek Serasuba Rp 4 Miliar Disorot: Hasil Fisik Dipertanyakan, Status Aset Diduga Bermasalah
Ditengah Marak Isu Kelangkaan BBM, Diduga ada Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Kelurahan Sagrat, APH Diminta Jangan Tutup Mata
Ruang Ujian Disegel dan Metal Detector Disiapkan,Perketat Pengawasan SNBT 2026 Unej Jember
Ribuan Bibit Pohon Warnai Milad ke – 42 Mas Rio
RUMA BUMI PERTIGA: ST. MARYAM BINTI MUHAMMAD SALAHUDDIN, Doktor Filologi 82 Tahun Buka Tabir Sejarah Lewat Rekaman: “Kami Menitipkan, Bukan Menyerahkan Milik”
Badan Gizi Nasional Hentikan Sementara Operasional 8 Satuan Pelayanan Gizi di Buol
Cabai Rawit di Buol Naik Signifikan, Kepala UPT Pasar Ungkap Penyebabnya
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 13:01

Diduga Salah Tangkap di Nias Selatan: Bukan Pelaku, Warga Justru Ditahan Polisi

Senin, 6 April 2026 - 12:59

Proyek Serasuba Rp 4 Miliar Disorot: Hasil Fisik Dipertanyakan, Status Aset Diduga Bermasalah

Senin, 6 April 2026 - 10:24

Ditengah Marak Isu Kelangkaan BBM, Diduga ada Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Kelurahan Sagrat, APH Diminta Jangan Tutup Mata

Senin, 6 April 2026 - 10:17

Ruang Ujian Disegel dan Metal Detector Disiapkan,Perketat Pengawasan SNBT 2026 Unej Jember

Senin, 6 April 2026 - 07:03

Ribuan Bibit Pohon Warnai Milad ke – 42 Mas Rio

Senin, 6 April 2026 - 05:42

Badan Gizi Nasional Hentikan Sementara Operasional 8 Satuan Pelayanan Gizi di Buol

Senin, 6 April 2026 - 05:41

Cabai Rawit di Buol Naik Signifikan, Kepala UPT Pasar Ungkap Penyebabnya

Senin, 6 April 2026 - 05:39

Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan Harga Karung di Tolitoli, Biaya Produksi Petani Naik Drastis

Berita Terbaru

Berita

Ribuan Bibit Pohon Warnai Milad ke – 42 Mas Rio

Senin, 6 Apr 2026 - 07:03