KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

DPRD Kuansing

Pj Kades Koto Sentajo Kecamatan Sentajo Raya H. Bahasa, A. Md

Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Ungkap Peredaran Sabu 13,42 Gram di Desa Sungai Buluh

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 03:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing //TintaPis// Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuantan Singingi kembali menorehkan keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2025, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 13,42 gram di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Senin malam, (15/9/2025).

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di daerah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim mata elang Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Hasan Basri, S.H., M.H. melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.

Sekitar pukul 19.45 WIB, tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan dan mengamankan seorang pria berinisial TH(23), warga setempat. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu dompet coklat berisi enam bungkus makanan ringan yang di dalamnya terdapat plastik klip bening berisi sabu. Selain itu, ditemukan pula satu paket sabu yang dibalut dengan uang pecahan Rp1.000,-. Total barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat kotor 13,42 gram.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial (HR) yang kini berstatus DPO. Taufik mengaku membeli sabu seberat seperempat ons dengan harga Rp18.500.000, dan baru membayar Rp13.000.000. Barang haram itu rencananya akan diedarkan kembali.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua unit handphone, puluhan pipet kaca, timbangan digital, alat hisap sabu (bong), plastik klip kosong berbagai ukuran, uang tunai, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung amphetamine.

Baca Juga:  Hari Pers Nasional, Humas Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Tegaskan Pers Benteng Demokrasi

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Hasan Basri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Kuansing dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami dari Polres Kuansing tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba. Keberhasilan ini berkat peran serta masyarakat yang berani melapor dan bekerjasama dengan pihak kepolisian. Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat, tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar IPTU Hasan Basri.

Ia menegaskan, kasus ini akan terus dikembangkan untuk memburu (HR) dan jaringan lainnya yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

Kapolres juga mengimbau masyarakat Kuansing agar tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing.

“Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita jaga generasi muda agar tidak terjerat dalam penyalahgunaan narkotika. Polres Kuansing akan selalu siap menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat,” tegas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Resnarkoba.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

Konferensi Pers Ungkap Kasus Pembunuan Berencana di Desa Gaung Asam
Analisis Mendalam dan Terstruktur Mengenai Fenomena Penolakan Masyarakat Terhadap Pengambilalihan Tanah untuk Proyek Pemerintah
Kapolda Sumsel Tegaskan Soliditas TNI-Polri Kunci Utama Kondusivitas Sumatera Selatan
Peguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia NTB Sorot Proyek SPAM Kota Bima: Potongan Harga 20% Dinilai Berisiko Turunkan Kualitas Layanan
Istiqomah Hingga Akhir di Lokasi Bencana, Tim UAR Jabar Terharu Tinggalkan Pasirlangu
Kamuflase Ojek di Pangkalan Terlibat Dalam Jaringan Kurir Narkoba 15 Kilogram di Asahan
Imam Plur Ragukan Pemenang Tender Ruang Rawat Inap RSUD kota bima, Tak Miliki SBU Gedung Kesehatan
Jama’ah Muslimin Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Pada 18 Februari 2026 Berdasarkan Rukyat Global
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 07:36

Konferensi Pers Ungkap Kasus Pembunuan Berencana di Desa Gaung Asam

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:09

Analisis Mendalam dan Terstruktur Mengenai Fenomena Penolakan Masyarakat Terhadap Pengambilalihan Tanah untuk Proyek Pemerintah

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:41

Peguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia NTB Sorot Proyek SPAM Kota Bima: Potongan Harga 20% Dinilai Berisiko Turunkan Kualitas Layanan

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:35

Istiqomah Hingga Akhir di Lokasi Bencana, Tim UAR Jabar Terharu Tinggalkan Pasirlangu

Rabu, 18 Februari 2026 - 05:48

Kamuflase Ojek di Pangkalan Terlibat Dalam Jaringan Kurir Narkoba 15 Kilogram di Asahan

Rabu, 18 Februari 2026 - 03:39

Imam Plur Ragukan Pemenang Tender Ruang Rawat Inap RSUD kota bima, Tak Miliki SBU Gedung Kesehatan

Rabu, 18 Februari 2026 - 02:39

Jama’ah Muslimin Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Pada 18 Februari 2026 Berdasarkan Rukyat Global

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:31

Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Gencarkan Sosialisasi Program P2B Dukung Swasembada Pangan Nasional

Berita Terbaru