KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Bisnis Pil Trex di Rumah Kontrakan Genteng- Banyuwangi Dibongkar Polisi

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 03:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi //Tintapos// – Jajaran Unit Reskrim Polsek Genteng Polresta Banyuwangi berhasil membongkar praktik peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) Jenis Trihexyphenidyl, yang dijalankan dari sebuah rumah kontrakan di Perum Permata Puri Blok A5 No.16, Dusun Resomulyo, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng. Senin, 02/03/2026

Praktik bisnis haram tersebut diketahui dari adanya laporan masyarakat yang resah, dengan dugaan peredaran pil Trihexyphenidyl atau populer disebut Pil Trex di kawasan perum itu

Kanit Reskrim Polsek Genteng Ipda Sujarwadi Putra menyampaikan, ungkap kasus peredaran okerbaya itu merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru 2026. Sehingga dilakukan patroli penggerebekan pada, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 00.15 WIB.

“Setelah menerima informasi, kami lakukan penyelidikan. Hasilnya benar di kotrakan tersebut dijadikan tempat bisnis mengedarkan pil Trex,” katanya, Senin (02/2/2026).

Dari operasi itu, polisi berhasil mengamankan, seorang pria berinisial MM (42) yang diduga menjadi pengedar Pil Trex tanpa izin di rumah kontrakannya.

Selain pelaku, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan kepolisian berupa 86 butir pil Trihexyphenidyl, uang tunai Rp103.000 hasil penjualan obat, satu unit iPhone XR warna putih, satu bendel plastik klip kosong, serta dua tas.

Baca Juga:  P-Maki NTB Bongkar Logika Sesat Kelangkaan Fiskal Kota Bima: "Bukan Kekurangan Uang, Melainkan Cara Berpikir yang Keliru

“Tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Genteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Sujarwadi.
Dalam penyidikan, Ipda Sujarwadi mengungkap, apabila tersangka tidak memiliki keahlian maupun kewenangan dalam praktik kefarmasian. Namun, pelaku tetap nekat mengedarkan obat keras kepada masyarakat.

“Peredaran obat keras tanpa izin ini sangat membahayakan. Kami akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait produksi dan peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar atau tanpa kewenangan.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran obat keras ilegal. Jika mengetahui adanya aktivitas serupa, segera laporkan,” ujar Ipda Sujarwadi. (Tim/Tintapos)

Berita Terkait

Siswa Siswi MI Unggulan Nuris,Boyong Medali Olimpiade
Di Balik Usaha KDMP Sidomulyo Jember yang Sukses
Satgas Pangan Banyuwangi memberikan peringatan untuk segera menarik produk pangan dan minuman yang mendekati masa kedaluwarsa
“INI ADALAH PEMBODOHAN DAN PENJUALAN ORANG!” – NGO SENIOR IWAN KURNIAWAN AKAN MELAPORKAN KE APH
Jelang Lebaran, Pegawai KAI Banyuwangi Jalani Tes Narkoba BNN
Kejati Sulut Sita Emas Batangan hingga Ponsel saat Geledah Toko Emas di Manado dan Kotamobagu, Dalami Dugaan Korupsi Tambang PT HWR
Bantah bersikap Arogan, Kepala Sekolah SDS Cerenti Subur Tegaskan Pengelolaan Dana BOSDa Sesuai Prosedur
ASN Jember Tidak Loyal Pada Konstitusi,Di Undang Resmi Wakil Bupati.Malah Tidak Hadir,Kemana ?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:44

Pesantren Al-Fatah Cileungsi Gelar Bazar Ramadhan, Latih Kemandirian Santri

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:55

Mahdalena Ajak Umat Islam NTB Sambut Ramadhan: Luruskan Niat, Perbaiki Diri, Raih Keberkahan Ilahi

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:05

Makjang! Oknum Guru PPPK Diduga S3lingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

Senin, 16 Februari 2026 - 02:13

Kunjungan Ketua Umum Dpp Ganisa Sunardi Lintang. SM Kepada Dpd Ganisa Kabupaten Cianjur Berikan Semangat dan Bantuan Al’qur’an

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:11

Tinta Pos Resmi Buka Perwakilan di NTB: Perkuat Jangkauan Nasional dari Jantung Kota Bima

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:31

Sambut Ramadhan 1447 H, Pesantren Al-Fatah Cileungsi Siapkan Beragam Program Ibadah dan Sosial

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:54

“Menyucikan Hati, Menjalin Ukhuwah: Makan Bersama Sambut Ramadhan” TPQ NURUL YAQIN PULAU BUSUK JAYA

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:12

PS Kanit Binmas Polsek Rambang Pimpin Pembagian Nasi Kotak di Kegiatan Jum’at Berkah

Berita Terbaru

Berita

Di Balik Usaha KDMP Sidomulyo Jember yang Sukses

Selasa, 3 Mar 2026 - 10:48