KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Bisnis Pil Trex di Rumah Kontrakan Genteng- Banyuwangi Dibongkar Polisi

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 03:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi //Tintapos// – Jajaran Unit Reskrim Polsek Genteng Polresta Banyuwangi berhasil membongkar praktik peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) Jenis Trihexyphenidyl, yang dijalankan dari sebuah rumah kontrakan di Perum Permata Puri Blok A5 No.16, Dusun Resomulyo, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng. Senin, 02/03/2026

Praktik bisnis haram tersebut diketahui dari adanya laporan masyarakat yang resah, dengan dugaan peredaran pil Trihexyphenidyl atau populer disebut Pil Trex di kawasan perum itu

Kanit Reskrim Polsek Genteng Ipda Sujarwadi Putra menyampaikan, ungkap kasus peredaran okerbaya itu merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru 2026. Sehingga dilakukan patroli penggerebekan pada, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 00.15 WIB.

“Setelah menerima informasi, kami lakukan penyelidikan. Hasilnya benar di kotrakan tersebut dijadikan tempat bisnis mengedarkan pil Trex,” katanya, Senin (02/2/2026).

Dari operasi itu, polisi berhasil mengamankan, seorang pria berinisial MM (42) yang diduga menjadi pengedar Pil Trex tanpa izin di rumah kontrakannya.

Selain pelaku, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan kepolisian berupa 86 butir pil Trihexyphenidyl, uang tunai Rp103.000 hasil penjualan obat, satu unit iPhone XR warna putih, satu bendel plastik klip kosong, serta dua tas.

Baca Juga:  Polisi dan keluarga sangat kecewa terhadap warga yang tak sigap menolong saat begal beraksi membacok polisi di Bekasi.

“Tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Genteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Sujarwadi.
Dalam penyidikan, Ipda Sujarwadi mengungkap, apabila tersangka tidak memiliki keahlian maupun kewenangan dalam praktik kefarmasian. Namun, pelaku tetap nekat mengedarkan obat keras kepada masyarakat.

“Peredaran obat keras tanpa izin ini sangat membahayakan. Kami akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait produksi dan peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar atau tanpa kewenangan.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran obat keras ilegal. Jika mengetahui adanya aktivitas serupa, segera laporkan,” ujar Ipda Sujarwadi. (Tim/Tintapos)

Berita Terkait

Sungai Ciliwung Kembali Telan Korban, Bocah 6 Tahun Dilaporkan Hanyut
Jemaah Haji di Bondowoso Sudah Terima Koper
Joni putra : dorong kegiatan kegiatan keagamaan di sariak Laweh
Perempuan Berani Bermimpi dan Harus Bergerak Nyata
“Desa Cantik” Untuk Sumenep
MUI Jawa Timur Kini Punya Nahkoda Baru Bernama Abd Halim Soebahar Sah
Pro-Kontra Kebijakan Verval Data Kemiskinan, Sejumlah Anggota DPRD Jember Tetap Dukung
Gerakan ASRI Pemerintah Banyuasin Bersama TNI–Polri dan Masyarakat Bersihkan Sungai Anak Gasing di Sukajadi Timur
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:04

Sungai Ciliwung Kembali Telan Korban, Bocah 6 Tahun Dilaporkan Hanyut

Selasa, 21 April 2026 - 14:46

Jemaah Haji di Bondowoso Sudah Terima Koper

Selasa, 21 April 2026 - 12:57

Joni putra : dorong kegiatan kegiatan keagamaan di sariak Laweh

Selasa, 21 April 2026 - 12:48

Perempuan Berani Bermimpi dan Harus Bergerak Nyata

Selasa, 21 April 2026 - 12:47

“Desa Cantik” Untuk Sumenep

Selasa, 21 April 2026 - 11:37

Pro-Kontra Kebijakan Verval Data Kemiskinan, Sejumlah Anggota DPRD Jember Tetap Dukung

Selasa, 21 April 2026 - 11:36

Gerakan ASRI Pemerintah Banyuasin Bersama TNI–Polri dan Masyarakat Bersihkan Sungai Anak Gasing di Sukajadi Timur

Selasa, 21 April 2026 - 11:33

Bupati Murung Raya Tekankan Pelayanan Dukcapil

Berita Terbaru

Berita

Jemaah Haji di Bondowoso Sudah Terima Koper

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:46

Berita

Perempuan Berani Bermimpi dan Harus Bergerak Nyata

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:48

Berita

“Desa Cantik” Untuk Sumenep

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:47