RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Sapa Bansos, Program Pemerintah Jawa Timur

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 05:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya //TintaPos.Com// – Di Jawa Timur,salah satu inisiatif yang aktif menyalurkan sekaligus menerima pengaduan terkait bansos adalah Sapa Bansos yang dikelola oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
Program bantuan sosial di tingkat daerah terus diperkuat untuk menjangkau masyarakat rentan.

Melalui skema ini, berbagai program bantuan disalurkan kepada lansia, penyandang disabilitas, keluarga miskin, hingga kelompok produktif yang membutuhkan dukungan usaha.

Program Sapa Bansos 2026
Berikut daftar program yang masuk dalam Sapa Bansos 2026.
1. PKH Plus

PKH Plus merupakan pengembangan dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar kelompok rentan di tingkat provinsi.

Program ini umumnya diperuntukkan bagi lansia tidak mampu serta keluarga dengan kondisi sosial ekonomi sangat terbatas.

Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai secara berkala dengan tujuan membantu pemenuhan kebutuhan dasar sekaligus meningkatkan kesejahteraan penerima.

2. ASPD (Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas)

Program ini menyasar penyandang disabilitas berat maupun rentan yang membutuhkan dukungan khusus.

Bantuan dapat berupa bantuan tunai maupun layanan pendampingan sosial.
ASPD bertujuan memastikan kelompok disabilitas tetap mendapatkan perlindungan sosial dan akses terhadap kebutuhan dasar yang layak.

3. KPM Jawara dan Putri Jawara

Selain bantuan konsumtif, Sapa Bansos juga memiliki program pemberdayaan ekonomi.

KPM Jawara dan Putri Jawara merupakan program yang memberikan dukungan modal usaha serta pelatihan bagi masyarakat kurang mampu agar dapat mandiri secara ekonomi.

Baca Juga:  Ketua GOW Pasbar Dorong Optimalisasi Posyandu Melalui Pembinaan Kader

Program ini menyasar pelaku usaha kecil, termasuk perempuan kepala keluarga dan kelompok produktif lainnya, agar mampu meningkatkan pendapatan dan keluar dari garis kemiskinan.

4. Bantuan Kemandirian Eks-PPKS

Program ini ditujukan bagi eks Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang telah menjalani rehabilitasi sosial.

Bantuan diberikan dalam bentuk stimulan usaha atau dukungan ekonomi agar penerima dapat kembali mandiri dan tidak kembali dalam kondisi rentan.

5. Bantuan Khusus dan Tali Asih

Dalam pelaksanaannya, Sapa Bansos juga menyalurkan bantuan khusus sesuai kebutuhan daerah, seperti tali asih untuk lansia, bantuan permakaman, hingga dukungan bagi lembaga kesejahteraan sosial.

Penyaluran biasanya dilakukan melalui kegiatan roadshow di berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur.

Kriteria Penerima Program Sapa Bansos
Penerima program Sapa Bansos umumnya berasal dari keluarga miskin atau rentan yang telah terdata dalam sistem kesejahteraan sosial daerah.
Namun, kriteria dapat berbeda tergantung jenis program dan kuota yang tersedia.

Untuk memperoleh informasi resmi mengenai Sapa Bansos, masyarakat dapat mengakses situs resmi Dinas Sosial Jawa Timur Karena itu, masyarakat disarankan untuk memastikan data kependudukan selalu valid dan terdaftar agar berpeluang mendapatkan bantuan sesuai ketentuan. (redjatim)

Berita Terkait

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah
Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Ditpolairud Polda Sulut Patroli Intensif Sambut Delegasi Uni Eropa
SEKJEN DPP BAPEKA NTB: KASUS KURANG CATAT KAS PUSKESMAS SAPE, PEMERINTAH DIMINTA TINDAK TEGAS JABATAN KEPALA PUSKESMAS
BAPEKA NTB AJUKAN RDP KE DPRD BIMA: DESAK KEJELASAN GANTI RUGI LAHAN WARGA UNTUK KEPENTINGAN UMUM
DPRD KOTA BIMA TANGGAPI ASPIRASI FUI: DORONG REVISI PERDA KETERTIBAN UMUM SECARA MENYELURUH
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:17

Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Berita

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:57