RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Dituding PT Citra Riau Sarana, PT Wanasari Nyatakan Seluruh Aktivitas Berada Dalam HGU Resmi

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 09:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI //TintaPos.Com// – PT Wanasari Nusantara angkat bicara terkait pemberitaan yang menuding perusahaan melakukan perusakan lahan dalam konflik agraria dengan PT Citra Riau Sarana (CRS).

Manajemen PT Wanasari menegaskan bahwa areal yang menjadi objek pemberitaan tersebut merupakan lahan yang sah secara hukum dan telah terdaftar sebagai Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan dan telah dikonfirmasi oleh BPN, Disbun, Badan Informasi Geospasial dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

“Seluruh aktivitas yang kami lakukan berada di dalam wilayah HGU resmi PT Wanasari Nusantara yang diterbitkan oleh instansi berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” demikian keterangan resmi perusahaan.

Klaim Penguasaan Tidak Sah oleh Pihak Lain

Dalam klarifikasinya, PT Wanasari justru menyebut bahwa selama ini terdapat pihak lain yang diduga menguasai dan menduduki sebagian lahan secara tidak sah, termasuk yang diklaim oleh PT Citra Riau Sarana.

Menurut perusahaan, kondisi di lapangan menunjukkan adanya tumpang tindih klaim yang berasal dari penguasaan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kami memiliki dasar legal yang kuat atas areal tersebut. Sebaliknya, terdapat pihak yang selama ini memanfaatkan lahan tanpa hak yang sah,” lanjut pernyataan tersebut.

Kegiatan Operasional Sesuai Ketentuan

Baca Juga:  Keselamatan Warga Prioritas, Bupati Suhardiman Instruksikan BPBD Siaga Penuh Hadapi Banjir

PT Wanasari menegaskan bahwa kegiatan di lokasi merupakan bagian dari operasional normal dalam pengelolaan perkebunan, termasuk pemeliharaan dan penataan lahan.

Perusahaan membantah tuduhan perusakan, dan menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan implementasi dari hak atas tanah yang dimiliki secara legal.

Imbauan kepada Media
PT Wanasari turut mengimbau agar media massa mengedepankan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan serta melakukan verifikasi yang komprehensif.

Hal ini dinilai penting untuk mencegah informasi yang tidak utuh yang berpotensi memperkeruh situasi di lapangan.

PT Wanasari Nusantara menegaskan akan terus menjalankan kegiatan usaha secara profesional dan sesuai hukum, serta berkomitmen menjaga stabilitas operasional dan hubungan dengan masyarakat sekitar.

Isu lain yang turut menjadi perhatian adalah keterlibatan aparat keamanan dalam konflik ini. Di lapangan, PT Citra Riau Sarana diketahui menggunakan pengamanan yang melibatkan anggota Brimob.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan publik dan pengamat: atas dasar apa aparat kepolisian melakukan pengamanan, sementara secara legal areal tersebut diklaim sebagai bagian dari HGU PT Wanasari Nusantara.

Sejumlah pihak menilai bahwa keterlibatan aparat dalam sengketa agraria seharusnya dilakukan secara proporsional dan berbasis kejelasan hukum, guna menghindari persepsi keberpihakan.

Berita Terkait

Polsek Cerenti Tertibkan Lima Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Jambu
Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi
Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:39

Polsek Cerenti Tertibkan Lima Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Jambu

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:35

Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:22

PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Berita Terbaru