RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

BAPEKA NTB DESAK WALIKOTA: STOP PAKAI IR. FAQIH DAN FACHURAZI DI PROYEK 2026, TINDAK LANJUTI KECURANGAN!

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 01:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA //TintaPos.Com// – Dewan Pengurus Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah (DPP BAPEKA) Nusa Tenggara Barat secara resmi menyurati Walikota Bima. Lembaga ini mendesak kepala daerah untuk mengambil langkah tegas dengan melarang dua pejabat kunci di Dinas PUPR terlibat dalam pengelolaan proyek Tahun Anggaran 2026, lantaran diduga kuat melakukan penyimpangan serius pada proyek tahun sebelumnya.

Desakan keras tersebut tertuang dalam Surat Aduan yang akan diserahkan kepada walikota bima Kamis,16 April 2026, Dalam suratnya, BAPEKA menyoroti dugaan kecurangan yang merugikan keuangan negara serta mencederai kepercayaan publik pada dua proyek besar anggaran 2025.

Dua Proyek Strategis Ditemukan Penyimpangan Berdasarkan data dan bukti lapangan yang dipegang BAPEKA, penyimpangan terjadi pada:
1. Proyek Drainase Jalan Lingkungan RT.03 & RT.04 Kelurahan Penatoi,Pekerjaan fisik baru mencapai sekitar 70% dan kualitasnya tidak sesuai standar teknis, namun telah dilakukan Penerimaan Hasil Pekerjaan (PHO) dan dana dicairkan secara penuh.

2. Proyek SPAM Dara Fakta di lapangan: Mesin pompa air yang seharusnya terpasang permanen dan siap operasional, kondisinya masih digantung dan belum terinstalasi sesuai spesifikasi. Namun dalam administrasi proyek, dinyatakan selesai 100%.

DUA PEJABAT JADI SOROTAN

BAPEKA menunjuk langsung dua nama pejabat yang dinilai bertanggung jawab atas kekacauan administrasi dan fisik pekerjaan tersebut, yaitu: Ir. Faqih Ashri, ST., M.URP. (Pejabat Pembuat Komitmen / PPK Dinas PUPR),Fachrurazi, ST (Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR).

Baca Juga:  Tiga Jembatan Rusak,Hanya Di Guyur Hujan Setengah Jam

Lembaga ini menilai, tindakan mereka yang mencairkan dana penuh padahal pekerjaan belum rampung atau tidak sesuai spesifikasi, berpotensi merugikan keuangan negara.

Yang menjadi perhatian serius, beredar isu di masyarakat yang menyatakan bahwa praktik tersebut dilakukan atas perintah Kepala Daerah. BAPEKA menegaskan hal itu tidak benar dan merupakan upaya untuk menjegal serta merusak citra Walikota Bima.

“Hal tersebut jelas tidak sesuai dengan kenyataan dan dapat mengganggu stabilitas kepemimpinan Walikota. Seluruh bukti temuan lapangan sudah kami pegang,” tegas Adim.

Desakan Keras BAPEKA Melihat fakta tersebut, BAPEKA dengan tegas mendesak Walikota Bima untuk MELARANG TEGAS Ir. Faqih Ashri dan Fachrurazi,St serta pihak terkait, untuk tidak terlibat dalam proyek APBD 2026 dalam kapasitas apapun.

Kemudian melakukan penyelidikan hukum dan tindakan disiplin terhadap penyimpangan proyek 2025. Memerintahkan perbaikan dan penyelesaian pekerjaan yang mangkir, khususnya pemasangan mesin pompa SPAM Dara dan penyelesaian drainase Penatoi.Menunjuk pejabat baru yang berintegritas demi kepastian hukum dan keadilan.

BAPEKA menyatakan siap menyerahkan seluruh bukti dokumentasi dan foto untuk kepentingan pemeriksaan, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi di Kota Bima.

(Red)

Berita Terkait

Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil
Kaposek Kuantan Hilir Lakukan Restorative Justice (RJ) Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai
Aktivitas PETI Merajalela, Kapolres Pasaman Barat Masih Diam Saat Dikonfirmasi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:28

Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:32

RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:56

WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:55

Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:50

Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:44

Kaposek Kuantan Hilir Lakukan Restorative Justice (RJ) Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:04

Aktivitas PETI Merajalela, Kapolres Pasaman Barat Masih Diam Saat Dikonfirmasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:40

Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Ancaman Karhutla, Polda Sumsel Gelar Sholat Istisqo

Berita Terbaru