RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

KISAH PILU DAN LANGKAH HUKUM: Ibu Siap Tes DNA Bukti Hak Anak; FAN Bantah Tuduhan, DP3A & Kesbangpol Ambil Alih Penanganan

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, NTB –//TintaPos.Com//- Sebuah kisah yang menyayat hati kembali mencuri perhatian warga Kota Bima. Seorang ibu berinisial NAN akhirnya mengambil langkah tegas demi masa depan anaknya, IGS, yang tumbuh tanpa pengakuan dan kasih sayang sosok ayah kandungnya. Hari ini, Jumat 12 Juni 2026, ia resmi menyerahkan Laporan Aduan bernomor 006/LAP-KB/VI/2026 ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bima, tempat pihak yang diduga sebagai ayah — FAN, seorang Pegawai Negeri Sipil — bertugas.

Dalam laporan yang disampaikan, tergambar perjalanan panjang yang memilukan:

Pada 10 Agustus 2012, NAN dan FAN menjalin ikatan nikah sirri tanpa sepengetahuan keluarga. Setahun kemudian, lahirlah IGS pada 20 Mei 2013. Namun kebahagiaan itu hanya sebentar. Sebelum melahirkan, FAN hanya memberikan bantuan terbatas. Empat bulan setelah anak lahir, ia menghilang begitu saja — tak lagi memberi nafkah, tak lagi menanyakan kabar, dan tak pernah mengakui IGS sebagai darah dagingnya.

Saat IGS mulai bertanya, “Bu, di mana ayahku? Mengapa dia tak pernah datang?” hati NAN terasa teriris. Berbekal keberanian, IGS pun mendatangi alamat rumah FAN, namun hanya menerima jawaban dingin: “Kamu salah alamat, Nak.”

Setelah bertahun-tahun berusaha damai namun tak membuahkan hasil, NAN akhirnya angkat bicara:
“Saya tak sanggup lagi melihat anak saya terus bertanya-tanya, merasa kurang, dan kehilangan haknya sebagai anak. Saya siap melakukan tes DNA kapan saja, di mana saja, untuk membuktikan kebenaran secara ilmiah. Biar bukti yang bicara, agar hak anak saya tidak terpendam selamanya.”

Menanggapi laporan dan pemberitaan yang berkembang, FAN memberikan jawaban tegas namun tenang:
“Insa’allah tidak ada di ndaiku ta. Saya tidak melakukan apa yang dituduhkan kepada saya ini.”

Baca Juga:  Pacu Jalur Mendunia, Gedung Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kuansing Seakan Tak Berpenghuni? !

Mengenai rencana tes DNA, ia menyatakan tidak keberatan sedikit pun:
“Kalau memang ingin dilakukan tes itu, tidak ada masalah bagi saya. Saya siap mengikuti semua proses pembuktian yang berlaku.”

Namun ia menyampaikan harapan agar kebenaran didahulukan sebelum penilaian:

“Hanya saya minta, jangan sampai sebelum ada bukti yang jelas, isu ini sudah menyebar luas. Saya khawatir keluarga besar saya tersinggung dan timbul perselisihan yang sebenarnya tidak perlu.”

 
PIHAK INSTANSI SIAP JADI PENJAMIN KEADILAN

Melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Ibu Fifin menyatakan siap mendampingi penuh demi melindungi hak anak:

“Kami menerima laporan ini dengan perhatian serius. Pihak DP3A akan mendampingi NAN dan IGS sejak awal hingga proses hukum selesai. Hak anak untuk diakui, dicintai, dan dinafkahi adalah hak asasi yang tidak boleh diabaikan oleh siapa pun, tanpa memandang status atau jabatan.”

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bima, Muh. Natsir, M.Pd, menjelaskan langkah yang akan diambil:

“Kami menindaklanjuti laporan ini segera. Beri kami waktu sampai Selasa mendatang, kami akan memanggil FAN untuk klarifikasi secara internal. Jika setelah itu ia tetap mempertahankan pendirian atau tidak bersedia mengakui, maka jalur penyelesaian internal tidak bisa dilanjutkan, dan kasus akan diteruskan ke proses hukum yang lebih tinggi. Kami pastikan tidak ada yang ditutup-tutupi, dan keadilan diupayakan untuk semua pihak.”

Kini, harapan IGS sederhana saja: ingin tahu jati diri, ingin diakui, dan ingin mendapatkan haknya seperti anak-anak lain. Masyarakat pun berdoa semoga kebenaran segera terungkap, dan pelajaran berharga dapat diambil bersama — bahwa tanggung jawab tidak mengenal pangkat, jabatan, atau status sosial.

Red.

Berita Terkait

KISAH PILU DI KOTA BIMA: ANAK DITOLAK AYAHNYA YANG BERSTATUS PNS, SOSOK IBU AKAN MENANTANG TES DNA
KASUS VIRAL: ISTRI SAH (RP) MENDATANGI KANTOR BRI, DESAK PEMBERHENTIAN SECARA TIDAK TERHORMAT KEPADA SAUDARI SENIA (SW) TETAP DAN PENGEMBALIAN SEMUA PEMBERIAN; TERUNGKAP BABAK BARU DAN BUKTI BARU.
ISTRI OKNUM POLISI DOMPU DITANGKAP MILIKI SABU, PERLAKUAN KHUSUS DAN TRANSPARANSI DIpertanyakan
HARGA MELAMBUNG, SEMEN MENGHILANG: AKBAR TUDING ADA PENIMBUNAN , SIAP GELAR AKSI
KASUS VIRAL: PEGAWAI BRI LAPORKAN ARI SUSANTI ATAS PENCEMARAN NAMA BAIK, ISTRI AKUI PERINTAHKAN UNGGAHAN, TUJUAN BEJAT PUTARBALIKKAN FAKTA
Resmi Dilaporkan di Tipikor Kabupaten Bima, Pekerjaan Rehabilitasi Pustu Tangga Baru Diduga Bermasalah
Kajari Bima Di minta Independen dan Profesional, Imam Plur Desak Audit Investigatif Laporan Proyek Serasuba Rp. 4 Miliar
KONI KABUPATEN BIMA DILANTIK, BUPATI TITIPKAN AMANAH BESAR: “Jadilah Mesin Penggerak, Bawa Olahraga Bima Melesat Lebih Tinggi!”
Berita ini 209 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:38

Pemkab Tolitoli Kejar Perbaikan Nilai SPI KPK, Integritas ASN Jadi Sorotan

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:17

Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana yang Disamarkan sebagai Aksi Begal

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:02

MIMBAR HUKUM INDONESIA SUKSES GELAR WEBINAR NASIONAL: MEDIASI PERKARA KEBENDAAN DI PENGADILAN AGAMA JADI SOROTAN DI ERA MODERN

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:56

H. IRWAN ZULDANI SOSIALISASIKAN PERDA PENGELOLAAN SAMPAH KEPADA MASYARAKAT DI AIE PACAH

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:52

PLN Tolitoli Dorong Kesadaran Lingkungan Lewat Pelatihan Eco-Enzyme bagi Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:25

SILATURAHMI BPJS KESEHATAN DAN MEDIA: PERKUAT SINERGI, LUNCURKAN REHAB 3.0 DAN TEGASKAN HAK-KEWAJIBAN PESERTA

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:08

PETI di Desa Tanah Bekali Semakin Merajalela dan Merusak Sawah Milik Petani

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:36

Polsek Singingi Lakukan Pengecekan Program Perkarangan Bergizi di Desa Sumber Datar, Perkuat Hubungan Sinergis antara Polri dan Masyarakat

Berita Terbaru