TOLITOLI, //Tintapos.com// – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tolitoli kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tolitoli. Seorang pria berinisial IS (36) diamankan dalam operasi yang digelar di Jalan Moloon, Kelurahan Panasakan, Kecamatan Baolan, Sabtu (13/6/2026).
Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan terkait informasi adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika di kawasan tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi, petugas menemukan dua paket plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, polisi juga mengamankan satu plastik bening kosong, sebuah kotak plastik berwarna merah, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.
Dari hasil penimbangan awal, barang bukti yang diamankan memiliki berat bruto mencapai 9,94 gram. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tolitoli guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Pengungkapan ini menambah daftar kasus narkotika yang berhasil diungkap Polres Tolitoli dalam beberapa waktu terakhir.
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba yang dinilai menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Polres Tolitoli juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.





















