Masa Depan Karyawan di Ujung Ketidakpastian, KSO PT Esaputlii dan PT Maxmar Jadi Sorotan

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOLITOLI //Tintapos.com// – Proses Kerja Sama Operasional (KSO) antara PT Esaputlii Prakarsa Utama dan PT Maxmar mulai menjadi perhatian para pekerja. Di tengah berlangsungnya tahapan kerja sama tersebut, satu pertanyaan yang hingga kini belum terjawab adalah bagaimana nasib karyawan yang selama ini menjadi bagian dari operasional perusahaan.

Ketidakpastian itu semakin terasa setelah sosialisasi yang digelar di Lingadan pada Kamis (18/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, pihak PT Maxmar memaparkan rencana operasional perusahaan sekaligus membuka peluang bagi karyawan PT Esaputlii Prakarsa Utama untuk bergabung. Namun, kesempatan tersebut tidak serta-merta menjamin seluruh pekerja dapat diterima.

Perwakilan perusahaan menjelaskan bahwa kebutuhan tenaga kerja akan disesuaikan dengan struktur dan kebutuhan operasional PT Maxmar. Artinya, tidak semua karyawan yang saat ini bekerja di bawah PT Esaputlii Prakarsa Utama akan otomatis melanjutkan pekerjaan mereka di perusahaan baru yang terlibat dalam kerja sama tersebut.

Selain itu, para pekerja yang berminat bergabung juga diwajibkan mengikuti proses seleksi kembali. Tahapan tersebut mencakup wawancara dan penilaian sesuai standar yang ditetapkan perusahaan.

Kondisi ini menimbulkan beragam respons dari para pekerja. Sebagian mengaku memahami bahwa setiap perusahaan memiliki kebijakan tersendiri dalam menentukan kebutuhan sumber daya manusia. Namun di sisi lain, mereka berharap adanya kepastian yang lebih jelas mengenai masa depan pekerjaan mereka.

Bagi para pekerja, persoalan ini tidak sekadar menyangkut perpindahan perusahaan atau perubahan sistem operasional. Lebih dari itu, ketidakjelasan status kerja dinilai dapat berdampak langsung terhadap stabilitas ekonomi keluarga yang selama ini bergantung pada penghasilan dari perusahaan.

Seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi yang memberikan kepastian mengenai langkah yang harus diambil para pekerja.

Menurutnya, informasi yang diterima dalam sosialisasi masih bersifat umum dan belum menjawab pertanyaan utama yang menjadi kekhawatiran banyak karyawan.

Baca Juga:  Festival Pegon jadi daya tarik wisata pantai di masa Lebaran

“Kami belum mendapatkan kepastian apakah tetap bekerja, harus mengikuti seleksi ulang, atau seperti apa mekanismenya nanti. Karena itu, banyak teman-teman masih menunggu keputusan resmi dari manajemen pusat,” ujarnya.

Karyawan lainnya menilai bahwa komunikasi yang terbuka sangat dibutuhkan dalam situasi seperti sekarang. Menurutnya, informasi yang jelas dapat membantu pekerja mempersiapkan diri sekaligus mengurangi keresahan yang mulai berkembang di lingkungan kerja.

Ia berharap setiap kebijakan yang diambil perusahaan nantinya tetap memperhatikan kontribusi para pekerja yang telah bertahun-tahun mengabdikan diri dan membantu jalannya operasional perusahaan.

“Kami berharap ada solusi yang adil. Jangan sampai perubahan sistem ini justru membuat pekerja kehilangan kepastian hidup. Yang paling penting adalah hak-hak karyawan tetap dihormati dan dilindungi,” katanya.

Di tengah dinamika tersebut, para pekerja berharap perusahaan segera menyampaikan keputusan resmi agar tidak muncul berbagai spekulasi yang dapat memengaruhi produktivitas kerja maupun kondisi psikologis karyawan.

Transparansi dinilai menjadi kunci penting dalam menjaga hubungan baik antara perusahaan dan tenaga kerja. Kepastian informasi juga dianggap penting untuk memastikan proses transisi berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik maupun kesalahpahaman.

Hingga saat ini, manajemen pusat PT Esaputlii Prakarsa Utama belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait status hubungan kerja para karyawan dalam proses KSO dengan PT Maxmar. Akibatnya, ratusan pekerja masih berada dalam posisi menunggu sambil berharap keputusan yang diambil nantinya dapat memberikan kepastian serta perlindungan terhadap hak-hak mereka.

Bagi para pekerja, kepastian tersebut bukan hanya soal pekerjaan, melainkan juga tentang keberlanjutan kehidupan keluarga dan masa depan yang selama ini mereka bangun melalui pengabdian di perusahaan. Oleh karena itu, mereka berharap proses kerja sama operasional ini dapat menghasilkan keputusan yang tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi seluruh tenaga kerja yang terdampak

Berita Terkait

Menuju Panggung Nasional! Darlis Lepas Kontingen SMI Sumsel ke Kejurnas dan Jambore 2026
KADIS PERTANIAN: PAWAI RIMPU CERMIN KEBANGGAAN, DUKUNG PENUH VISI KEPALA DAERAH. “Bima Bermartabat Dalam Harmoni Budaya”
RUMA BUMI PERTIGA: ST. MARYAM BINTI MUHAMMAD SALAHUDDIN, Doktor Filologi 82 Tahun Buka Tabir Sejarah Lewat Rekaman: “Kami Menitipkan, Bukan Menyerahkan Milik”
WARISAN BUDAYA DAN SILATURAHMI: LOMBA TARI ADAT KECICERAN 2 SAWAL 1447 HIJRIAH MERIAHKAN IDUL FITRI DI PEKON TANJUNG WAYBATANG
Panitia Festival Pegon Ambulu Jember, Menjerit Akibat Di Sunat
Festival Pegon jadi daya tarik wisata pantai di masa Lebaran
Kejuaraan IPSI CUP III Tingkat Nasional Resmi digelar Di Sumatera Selatan
Fajar Harapan Tokoh pemuda Pulau Busuk Jaya, Sumbangkan Uang 1 juta Rupiah Untuk Jalur Jitu Kuantan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:00

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:27

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:31

Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:50

BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:29

BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:53

Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:24

SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!

Berita Terbaru