RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Wabup Kuansing Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Rancangan Perda Perangkat Daerah

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing //TintaPos.Com// – Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H. Muklisin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dengan agenda Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Kamis (18/06/2026).

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kuansing Satria Mandala Putra, S.Si, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Camat se-Kabupaten Kuantan Singingi, Danramil Kuantan Tengah, Kapolsek Kuantan Tengah, Kalapas Teluk Kuantan, BNN Teluk Kuantan, serta 18 anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.

Kegiatan diawali dengan pengantar sidang oleh Sekretaris DPRD yang diwakili Kepala Bagian Keuangan Setwan, Edison Tuindra, S.Pd., MM. Selanjutnya rapat paripurna dibuka dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra, S.Si.

Dalam pengantarnya, pimpinan sidang menyampaikan bahwa pembahasan terhadap Ranperda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah merupakan bagian penting dalam rangka penyempurnaan tata kelola pemerintahan daerah dan bersifat konstruktif.

Pada kesempatan tersebut, jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin.

Dalam penyampaiannya, Wabup Kuansing menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, masukan, serta saran terhadap Ranperda perubahan tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan dan masukan yang diberikan. Hal ini menjadi bagian penting dalam penyempurnaan rancangan peraturan daerah ini,” ujar Wabup.

Baca Juga:  Perkuat Solidaritas dan Jiwa Kepemimpinan, BEM AKBP STIE KBP Padang Sukses Gelar Upgrading Kabinet Aksara Perubahan

H. Muklisin menjelaskan, penataan perangkat daerah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi merupakan upaya untuk mendukung pencapaian visi dan misi daerah, sekaligus memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, pembentukan dan penyesuaian susunan perangkat daerah bertujuan agar pelayanan publik semakin dekat, cepat, dan tepat sasaran kepada masyarakat.

“Penataan perangkat daerah juga dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada jabatan yang sesuai dengan kompetensi, kinerja, dan kebutuhan perangkat daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wabup menyampaikan bahwa dengan adanya penyesuaian struktur organisasi, termasuk pemecahan OPD maupun pembentukan OPD baru apabila diperlukan, diharapkan setiap perangkat daerah dapat bekerja lebih maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Dengan struktur organisasi yang tepat, diharapkan kinerja pemerintah daerah semakin optimal, termasuk dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuantan Singingi,” tambahnya.

Di akhir penyampaiannya, Wakil Bupati Kuansing H. Muklisin kembali menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kuantan Singingi atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda tersebut.

“Semoga Ranperda perubahan ini dapat segera diselesaikan dan disahkan demi mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi,” tutup Wabup.

Berita Terkait

Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil
Kaposek Kuantan Hilir Lakukan Restorative Justice (RJ) Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai
Aktivitas PETI Merajalela, Kapolres Pasaman Barat Masih Diam Saat Dikonfirmasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:28

Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:32

RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:56

WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:55

Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:50

Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:44

Kaposek Kuantan Hilir Lakukan Restorative Justice (RJ) Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:04

Aktivitas PETI Merajalela, Kapolres Pasaman Barat Masih Diam Saat Dikonfirmasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:40

Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Ancaman Karhutla, Polda Sumsel Gelar Sholat Istisqo

Berita Terbaru