RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Wabup Kuansing Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Rancangan Perda Perangkat Daerah

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing //TintaPos.Com// – Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H. Muklisin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dengan agenda Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Kamis (18/06/2026).

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kuansing Satria Mandala Putra, S.Si, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Camat se-Kabupaten Kuantan Singingi, Danramil Kuantan Tengah, Kapolsek Kuantan Tengah, Kalapas Teluk Kuantan, BNN Teluk Kuantan, serta 18 anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.

Kegiatan diawali dengan pengantar sidang oleh Sekretaris DPRD yang diwakili Kepala Bagian Keuangan Setwan, Edison Tuindra, S.Pd., MM. Selanjutnya rapat paripurna dibuka dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra, S.Si.

Dalam pengantarnya, pimpinan sidang menyampaikan bahwa pembahasan terhadap Ranperda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah merupakan bagian penting dalam rangka penyempurnaan tata kelola pemerintahan daerah dan bersifat konstruktif.

Pada kesempatan tersebut, jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin.

Dalam penyampaiannya, Wabup Kuansing menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, masukan, serta saran terhadap Ranperda perubahan tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan dan masukan yang diberikan. Hal ini menjadi bagian penting dalam penyempurnaan rancangan peraturan daerah ini,” ujar Wabup.

Baca Juga:  Kucurkan 10 Miliar Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes, LBH MEDAN: Walikota Medan Permainkan Uang Rakyat & Tidak Peka Kebutuhan Utama Rakyat

H. Muklisin menjelaskan, penataan perangkat daerah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi merupakan upaya untuk mendukung pencapaian visi dan misi daerah, sekaligus memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, pembentukan dan penyesuaian susunan perangkat daerah bertujuan agar pelayanan publik semakin dekat, cepat, dan tepat sasaran kepada masyarakat.

“Penataan perangkat daerah juga dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada jabatan yang sesuai dengan kompetensi, kinerja, dan kebutuhan perangkat daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wabup menyampaikan bahwa dengan adanya penyesuaian struktur organisasi, termasuk pemecahan OPD maupun pembentukan OPD baru apabila diperlukan, diharapkan setiap perangkat daerah dapat bekerja lebih maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Dengan struktur organisasi yang tepat, diharapkan kinerja pemerintah daerah semakin optimal, termasuk dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuantan Singingi,” tambahnya.

Di akhir penyampaiannya, Wakil Bupati Kuansing H. Muklisin kembali menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kuantan Singingi atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda tersebut.

“Semoga Ranperda perubahan ini dapat segera diselesaikan dan disahkan demi mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi,” tutup Wabup.

Berita Terkait

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:51

H. Muharlion, S.Pd: Pengawasan Orang Tua dan Sekolah Harus Diperkuat Pascainsiden Dugaan Percobaan Pembuatan Bom oleh Pelajar

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:43

LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Berita Terbaru