RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

ORMAS GMI FASILITASI MEDIASI PERSELISIHAN HUTANG‑PIUTANG DI KANTOR LURAH LELAMASE, TEGAS KUTUK PRAKTIK RENTENIR ILEGAL

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA-//Tintapos.com//–Upaya mendamaikan sekaligus melindungi masyarakat dari jeratan pinjaman liar dilakukan oleh Gabungan Masyarakat Indonesia (GMI) NTB. Kegiatan mediasi dilaksanakan pada Rabu, 24 Juni 2026, bertempat di ruang kerja Kantor Lurah Lelamase, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua GMI Iwan Setiawan S.Ag beserta jajarannya berperan memfasilitasi pertemuan dan jalan damai antara warga yang berselisih akibat masalah utang‑piutang. Dari proses tersebut terungkap adanya praktik rentenir ilegal yang sangat memberatkan dan menyengsarakan masyarakat setempat.

Pihak GMI dengan tegas mengutuk segala bentuk praktik rentenir yang mencekik leher ekonomi rakyat. Melalui pernyataan Ketua GMI, ormas ini berjanji akan mengambil langkah tegas dan mendukung upaya pemberantasan apabila masih ditemukan praktik serupa yang merugikan kepentingan warga. Masyarakat pun diimbau agar tidak ragu melapor ke Aparat Penegak Hukum maupun pihak yang berwenang jika sudah terlanjur terjerat utang rentenir.

Baca Juga:  Siap Pertaruhkan Jabatan, Abdul Rabbi Syahrir Desak Bukti Status Tanah Serasuba Lewat Surat Terbuka

Berdasarkan keterangan yang terungkap, praktik ini diduga dilakukan oleh seseorang berinisial JW. Uang yang diedarkan diketahui semata‑mata bertujuan meraup keuntungan setinggi‑tingginya dengan bunga dan denda yang tidak wajar.

Menurut pengakuan R selaku warga yang terkena dampak skema yang diterapkan sangat berat yaitu pinjaman Rp1.000.000 dengan tempo pengembalian hanya sepuluh hari jika lewat dari hari ke sebelas belum lunas dikenakan denda tambahan Rp25.000 setiap harinya sedangkan untuk pinjaman senilai Rp8.000.000 sanksi keterlambatan yang dibebankan mencapai Rp200.000 setiap harinya.

Pihak GMI menegaskan akan terus mengawasi wilayah Kelurahan Lelamase agar tidak lagi menjadi sarang praktik pinjaman liar. Segala upaya pendampingan dan pengawasan akan diperkuat demi menjaga kesejahteraan serta ketenangan ekonomi masyarakat luas
 
Red.

Berita Terkait

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA
BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:28

Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:32

RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:56

WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:55

Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:50

Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:44

Kaposek Kuantan Hilir Lakukan Restorative Justice (RJ) Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:04

Aktivitas PETI Merajalela, Kapolres Pasaman Barat Masih Diam Saat Dikonfirmasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:40

Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Ancaman Karhutla, Polda Sumsel Gelar Sholat Istisqo

Berita Terbaru