RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Ini Kronologi Lengkap yang Diungkap Polres Bima Kota

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 01:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA -//Tintapos.com//– Sebuah peristiwa menyedihkan mengguncang warga Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima pada Minggu pagi, 28 Juni 2026. Seorang wanita ditemukan sudah tak bernyawa di tempat kosnya. Pihak kepolisian pun segera turun tangan dan membuka urutan kejadian lengkap berdasarkan hasil penyelidikan awal.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari penyelidikan di lapangan, rentang waktu kejadian bermula sekitar pukul 04.30 WITA. Saat itu, korban diketahui sempat bertemu dengan seorang saksi bernama Citra di kawasan Mes Cafe, sekitar Pantai Ule.

Pada pertemuan tersebut, saksi langsung menyadari kondisi korban sedang tidak baik-baik saja. Tubuhnya tampak lemah dan menggigil hebat. Melihat keadaan yang mengkhawatirkan itu, saksi berinisiatif mengantar korban kembali ke tempat tinggalnya menggunakan layanan angkutan daring.

Sesampainya di lokasi kos sekitar pukul 05.00 WITA, korban dibantu masuk ke kamar dan segera diselimuti agar rasa dinginnya berkurang. Saksi ternyata tidak langsung meninggalkan tempat itu, melainkan memilih untuk tetap berada di dalam ruangan dan menemani korban hingga waktu berjalan menuju siang.

Nasib malang terungkap sekitar pukul 10.00 WITA. Saat saksi kembali mengecek keadaan korban, didapati korban sudah diam tak bergerak sama sekali. Pemandangan semakin mengerikan saat terlihat lendir keluar dari mulut dan darah mengalir dari hidung korban.

Kaget dan panik, saksi segera memanggil bantuan penjaga kos. Kejadian ini kemudian dilaporkan secara resmi ke kantor kepolisian setempat.

Baca Juga:  Sambut Imlek dan Ramadhan, Polres Banyuasin Kerahkan Personel untuk Pastikan Kamtibmas Kondusif

Begitu laporan masuk, jajaran personel dari Polres Bima Kota langsung bergerak cepat ke lokasi. Tim yang dikerahkan terdiri dari petugas Piket SPKT, Reskrim, Unit Identifikasi, Polsek Asakota, serta unsur pendukung lainnya.

Di lokasi, polisi segera memasang garis pembatas guna mengamankan tempat kejadian perkara agar kondisi tetap utuh. Langkah yang dilakukan meliputi:Pengamanan sepenuhnya di sekitar kamar kos korban, Pemeriksaan mendalam dan pengambilan gambar di lokasi kejadian,Pengumpulan segala barang bukti yang ditemukan,Memeriksa serta mendengarkan keterangan dari saksi-saksi yang ada.

Sekitar pukul 15.20 WITA sore harinya, jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Kota Bima. Langkah ini dilakukan untuk menjalani pemeriksaan medis lengkap atau dikenal dengan istilah Visum et Repertum. Hasil pemeriksaan ini menjadi kunci utama untuk mengetahui penyebab pasti kematian.

Dari pengamatan awal di tempat kejadian, pihak kepolisian menyampaikan bahwa belum ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik atau luka yang mencolok pada tubuh korban. Meski demikian, penyelidikan belum berakhir dan masih terus digali lebih dalam.

Kapolres Bima Kota melalui keterangan resminya juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak menyebarkan dugaan-dugaan yang belum jelas kebenarannya. Penyebab kematian baru bisa dipastikan setelah hasil pemeriksaan medis lengkap dan laporan akhir tim penyelidik keluar secara resmi.

Kasus ini masih dalam pengawasan ketat hingga seluruh fakta terungkap dengan jelas dan lengkap.

 Red.

Berita Terkait

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah
Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus 88 dan Polda Sumbar Dalami Motif Pelaku
Skandal Anggaran Serasuba Rp.3,34 Miliar: Temuan BPK RI Kunci pelanggaran Hukum.
Satlantas Polres Banyuasin Intensifkan Strong Point Sore dan Patroli Hunting, Arus Lalu Lintas Terpantau Lancar
Rekayasa Harga Semen: Antara Alibi Kelangkaan, Potongan Anggaran, dan Dugaan Nepotisme di Kota Bima
BAPEKA-NTB Keluarkan Surat Somasi ke Kepala SDIT Imam Ahmad Rifa’i: Proyek Revitalisasi Sekolah Dinilai Cacat Prosedur
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:17

Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Berita

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:57