RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Sikabu/Kayu Gadang Resmi Ditahan Kejati Sumbar

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang –//Tintapos.com//-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat resmi menahan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Jembatan Sikabu/Kayu Gadang di Kabupaten Padang Pariaman, Tahun Anggaran 2020.

 

Ketiga tersangka masing-masing berinisial BB selaku Direktur PT Maidah Rekajaya, A sebagai kuasa direksi perusahaan, dan Y yang menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada BPBD Kabupaten Padang Pariaman.

 

Penetapan dan penahanan dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang dinilai cukup. Dua tersangka menjalani penahanan di Rutan Kelas IIB Anak Air Padang, sementara satu tersangka lainnya menjalani penahanan dalam perkara berbeda.

 

Kasus ini bermula dari proyek rehabilitasi dan rekonstruksi Jembatan Sikabu/Kayu Gadang yang dibiayai melalui anggaran BPBD Kabupaten Padang Pariaman senilai sekitar Rp25,4 miliar. Dalam proses penyidikan, proyek tersebut diduga dikerjakan tanpa memperhatikan kajian teknis yang semestinya menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Baca Juga:  WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi

 

Akibatnya, jembatan yang selesai dibangun mengalami kerusakan dan akhirnya roboh saat diterjang banjir besar pada 7 Mei 2023, sehingga tidak dapat lagi dimanfaatkan oleh masyarakat.

 

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat, dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp7,5 miliar.

 

Selain menetapkan para tersangka, penyidik juga telah menyita sejumlah uang yang diduga merupakan bagian dari pengembalian kerugian negara. Kejati Sumbar menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

 

Para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan ketentuan pidana terkait lainnya. Proses hukum akan berlanjut hingga berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.(*Ziqro)

Berita Terkait

Viral Nasabah Menggeruduk Kantor BRI Kota Bima: Misselling Asuransi, Ini Jalur Keadilan Tanpa Anarki  
Perjuangkan Jalan Sonco Tengge–Kumbe dan Kolam Retensi, Wakil Wali Kota Bima Jemput Dukungan Pusat
TINDAK LANJUT POLEMIK: KEMENDAGRI TURUNKAN TIM KHUSUS PERIKSA PELANTIKAN PEJABAT KOTA BIMA
Wali Kota Bima Hadiri Rakor Se-NTB Bersama Menteri LHK: Perkuat Sinergi Wujudkan Pengelolaan Sampah Modern
RATUSAN PPPK TIDORE KEPULAUAN MENGAMUK, TAK JADI DIRUMAHKAN: BOLEH LANJUT BEKERJA NAMUN TUNJANGAN DIPANGKAS 30%
Sambut Jemaah Haji dan Apresiasi Kafilah MTQ, Wali Kota: Semangat Ibadah dan Prestasi Penerang Langkah Kota Bima
Di Tengah Tekanan Anggaran yang Berat, Wali Kota Bima Tegaskan Disiplin dan Kolaborasi Jadi Kunci Utama
Sikap Gubernur NTB Tak Lantik Kakak Jadi Pelajaran: Mengapa Kota Bima Masih Izinkan Jabatan Strategis Dikuasai Kerabat?
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:11

Polsek Keluang Gerebek Kilang Minyak Ilegal Berkapasitas 80 Drum, Tiga Pelaku Diamankan

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:09

Korban Diduga Diterkam Buaya di Pulau Rimau Ditemukan Meninggal Dunia, Tim Gabungan Berhasil Evakuasi Jenazah

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:08

Peternak Lokal Situbondo,Berbangga Diri Dengan Adanya MOU

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:06

2 Orang Jadi Tersangka Di Situbondo

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:04

Kajati Sumbar Lantik Aspidmil, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Bersama TNI

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:40

Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Sikabu/Kayu Gadang Resmi Ditahan Kejati Sumbar

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:40

Silaturahmi di Polres Bima Kota, Sinergi Perkuat Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah  

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:12

PAD Sektor PBB Menguap, Investigasi Media Ungkap 12 Unit Rumah di Zona Hijau Medan Marelan Rampung di Duga Tanpa PBG

Berita Terbaru

Berita

2 Orang Jadi Tersangka Di Situbondo

Jumat, 10 Jul 2026 - 02:06