RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

PERNYATAAN LSM SENIOR IWAN KURNIAWAN: DISKRIMINASI DI SDN 61 KARARA NYATA, ATURAN TIDAK MEMBEDAKAN P3K DAN ASN!

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA – Tintapos.com – Berikut adalah pernyataan lengkap dan tegas dari aktivis LSM Senior, Iwan Kurniawan, terkait dugaan pelanggaran dan ketidakadilan yang menimpa guru di SDN 61 Karara, Kota Bima:

“Perlakuan diskriminasi yang terjadi di SDN 61 Karara Kota Bima itu nyata adanya dan tidak bisa disangkal. Buktinya sudah jelas di depan mata: ada Saudari Indrawaty, yang justru memperoleh sertifikat kompetensi dari Universitas Mataram pada tahun 2024—bahkan termasuk peserta piloting pertama—namun sampai hari ini belum pernah mendapatkan penugasan satu kelas penuh.

Saya tegaskan dengan tegas: di dalam aturan resmi yang berlaku, tidak ada perbedaan hak apapun antara guru P3K dan guru ASN. Keduanya memiliki kedudukan yang sama, terutama dalam hal hak mendapatkan beban tugas mengajar bagi yang telah bersertifikasi.

Ironisnya, apa yang terjadi? Dua orang guru ASN yang baru saja bersertifikat tahun 2026, justru langsung diberikan masing-masing satu kelas penuh oleh Kepala Sekolah.

Baca Juga:  Manipulasi Lokasi Tambak PT TUN SEWINDU di Hutan Lindung Rugemuk: Di Mana Ketegasan DLHK Sumut? 

Yang bikin saya jengkel adalah ulah Dinas terkait. Untuk meredam potensi protes atas ketimpangan yang keterlaluan ini, diduga terjadi kesepakatan tidak wajar. Konon, kedua guru ASN tersebut bersama Kepala Sekolah telah melakukan kesepakatan yang melibatkan pemberian uang kontribusi.

Puncaknya, ketika Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Bima beserta Kepala Bidang terkait turun ke sekolah untuk menengahi, bukannya menegakkan regulasi dan memeriksa dugaan pelanggaran, justru Kepala Dinaslah yang memerintahkan agar dilakukan patungan uang untuk diberikan sebagai kompensasi kepada Indrawaty, agar ia mau menerima kondisi apa adanya.

Ini jelas mencederai rasa keadilan. Aturan seharusnya menjadi pedoman, bukan dikalahkan oleh jalan pintas yang merugikan pihak yang lebih dulu berhak. Saya menuntut hal ini segera diperbaiki dan diusut tuntas!” tegas Iwan Kurniawan.

Red.

Berita Terkait

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA
BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:28

Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:32

RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:56

WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:55

Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:50

Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:44

Kaposek Kuantan Hilir Lakukan Restorative Justice (RJ) Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:04

Aktivitas PETI Merajalela, Kapolres Pasaman Barat Masih Diam Saat Dikonfirmasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:40

Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Ancaman Karhutla, Polda Sumsel Gelar Sholat Istisqo

Berita Terbaru