PERNYATAAN LSM SENIOR IWAN KURNIAWAN: DISKRIMINASI DI SDN 61 KARARA NYATA, ATURAN TIDAK MEMBEDAKAN P3K DAN ASN!

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA – Tintapos.com – Berikut adalah pernyataan lengkap dan tegas dari aktivis LSM Senior, Iwan Kurniawan, terkait dugaan pelanggaran dan ketidakadilan yang menimpa guru di SDN 61 Karara, Kota Bima:

“Perlakuan diskriminasi yang terjadi di SDN 61 Karara Kota Bima itu nyata adanya dan tidak bisa disangkal. Buktinya sudah jelas di depan mata: ada Saudari Indrawaty, yang justru memperoleh sertifikat kompetensi dari Universitas Mataram pada tahun 2024—bahkan termasuk peserta piloting pertama—namun sampai hari ini belum pernah mendapatkan penugasan satu kelas penuh.

Saya tegaskan dengan tegas: di dalam aturan resmi yang berlaku, tidak ada perbedaan hak apapun antara guru P3K dan guru ASN. Keduanya memiliki kedudukan yang sama, terutama dalam hal hak mendapatkan beban tugas mengajar bagi yang telah bersertifikasi.

Ironisnya, apa yang terjadi? Dua orang guru ASN yang baru saja bersertifikat tahun 2026, justru langsung diberikan masing-masing satu kelas penuh oleh Kepala Sekolah.

Baca Juga:  Wujudkan SDM Unggul, Kapolresta Banyuwangi Launching SPPG ke-3 di Polsek Srono untuk Program Makan Bergizi Gratis

Yang bikin saya jengkel adalah ulah Dinas terkait. Untuk meredam potensi protes atas ketimpangan yang keterlaluan ini, diduga terjadi kesepakatan tidak wajar. Konon, kedua guru ASN tersebut bersama Kepala Sekolah telah melakukan kesepakatan yang melibatkan pemberian uang kontribusi.

Puncaknya, ketika Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Bima beserta Kepala Bidang terkait turun ke sekolah untuk menengahi, bukannya menegakkan regulasi dan memeriksa dugaan pelanggaran, justru Kepala Dinaslah yang memerintahkan agar dilakukan patungan uang untuk diberikan sebagai kompensasi kepada Indrawaty, agar ia mau menerima kondisi apa adanya.

Ini jelas mencederai rasa keadilan. Aturan seharusnya menjadi pedoman, bukan dikalahkan oleh jalan pintas yang merugikan pihak yang lebih dulu berhak. Saya menuntut hal ini segera diperbaiki dan diusut tuntas!” tegas Iwan Kurniawan.

Red.

Berita Terkait

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah
Lapak Baru Berdiri di Batang Arau, Padahal Ada Plang Larangan Berjualan, Kadis Pariwisata Disorot Masyarakat
PORTAL JALAN MENUJU TANAH MAS AKHIRNYA DIBUKA, AKSES MOBIL DAMKAR SEMPAT TERHAMBAT
Polsek Cerenti Tertibkan 8 Rakit PETI di Sungai Batang Kuantan, Kecamatan Inuman
Kejanggalan Proyek di Matakando: Lokasi Berubah, Lurah Tak Tahu, Kabid PUPR: “Sudah Usulan Warga”
Duduk Bersama Warga, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Andra Nosa S, H., M. H Garansi Kamtibmas Aman dan Kondusif
Polsek Singingi Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan Kepolisian 110, Dua Rakit Peti Ditindak
Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga, Kapolsek Kuantan Hilir Gelar Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:00

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:27

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:31

Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:50

BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:29

BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:53

Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:24

SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!

Berita Terbaru