RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

SEKJEN DPP BAPEKA NTB: KASUS KURANG CATAT KAS PUSKESMAS SAPE, PEMERINTAH DIMINTA TINDAK TEGAS JABATAN KEPALA PUSKESMAS

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BIMA–//Tintapos.com//– Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah Nusa Tenggara Barat (BAPEKA-NTB), Adin mempertanyakan langkah pemerintah daerah terkait temuan penyimpangan keuangan di Puskesmas Sape. Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Bima, terungkap adanya kekurangan pencatatan kas pada pos Jasa Klaim senilai Rp68.809.000,00.

Kasus ini diketahui tidak berlanjut ke pelaporan kepolisian, setelah pihak Puskesmas Sape menyelesaikan secara administratif kepatuhan dengan menyetorkan kembali seluruh nilai kekurangan tersebut ke kas daerah. Meski uang sudah dikembalikan, BAPEKA-NTB menilai hal ini belum cukup sebagai bentuk pertanggungjawaban secara keseluruhan.

“Kami sangat mempertanyakan langkah pemerintah Kabupaten Bima. Tidak seharusnya pemerintah membiarkan Kepala Puskesmas tersebut tetap memimpin lembaga, padahal sudah ada temuan kekurangan pencatatan kas yang cukup besar,” tegas Adim Sekretaris Jenderal DPP BAPEKA NTB.

Bukan hanya soal temuan inspektorat, pihaknya juga menerima laporan langsung dari masyarakat terkait dugaan pungutan tidak resmi di lokasi. “Menurut informasi yang kami terima dari warga, di Puskesmas Sape juga terdapat pungutan uang tiket atau karcis antrian pengobatan sebesar Rp10.000 per orang. Hingga saat ini, belum ada pernyataan maupun klarifikasi apapun dari Kepala Puskesmas terkait dugaan pungutan tersebut,” tambahnya.

Baca Juga:  📢 ARIF PEMILIK LAHAN: PEMASANGAN DRENASE PROYEK NUFREP DI MONGGONAO SEMBRONO, BERISIKO GENANGAN AIR DAN BAU TAK SEDAP SERTA GANGGU USAHA

Pihaknya menuntut kejelasan menyeluruh terkait proses administrasi pemerintahan yang seharusnya ditempuh. “Apakah sudah ada proses mutasi, penurunan jabatan, atau tindakan disiplin lain yang dijalankan? Atau justru dibiarkan begitu saja hanya karena uangnya sudah dikembalikan?” tanyanya.

BAPEKA-NTB mengingatkan, pengembalian kerugian negara hanyalah satu sisi kewajiban. Sisi lain adalah tanggung jawab jabatan, kewajiban menindaklanjuti pelanggaran administrasi kepegawaian, serta klarifikasi dugaan pungutan liar tersebut. Jika tidak ditindaklanjuti, dikhawatirkan hal ini menjadi preseden buruk dan terulang di instansi lain.

Pihak lembaga berharap Inspektorat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bima segera melaporkan tindak lanjut yang telah diambil kepada publik, demi menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Red.

 

Berita Terkait

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah
Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Ditpolairud Polda Sulut Patroli Intensif Sambut Delegasi Uni Eropa
BAPEKA NTB AJUKAN RDP KE DPRD BIMA: DESAK KEJELASAN GANTI RUGI LAHAN WARGA UNTUK KEPENTINGAN UMUM
HUT ke-58 BPJS Kesehatan:Menjaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama
DPRD KOTA BIMA TANGGAPI ASPIRASI FUI: DORONG REVISI PERDA KETERTIBAN UMUM SECARA MENYELURUH
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:17

Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Berita

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:57