RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

AKSI KEMANUSIAAN BAPEKA-NTB: TUNTUT PROSES ADIL DUGAAN KEKERASAN OKNUM KE PELAJAR

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIMA –//Tintapos.com//–Rabu,22 Juli 2026- Rasa sakit dan kekecewaan mendalam menyelimuti masyarakat Bima. Seorang pelajar yang seharusnya menjadi prioritas perlindungan negara, justru mendapat perlakuan kasar yang tak pantas diterima siapa pun. Menyikapi peristiwa memilukan itu, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah Nusa Tenggara Barat (BAPEKA-NTB) bersama elemen masyarakat akan menggelar Aksi Damai Kemanusiaan di halaman depan Kantor Kepolisian Resor Kabupaten Bima, Senin, 27 Juli 2026 pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Cabang BAPEKA Kabupaten Bima Alimuddin bersama jajaran pengurus dan puluhan perwakilan warga, bukan untuk menciptakan keributan, melainkan menyuarakan nurani yang tak bisa lagi diam melihat ketidakadilan.

Pernyataan Tegas Alimuddin, Ketua Cabang BAPEKA Kabupaten Bima

“Tindakan menampar anak sekolah itu adalah aib besar bagi kita semua! Aparat bersumpah melindungi, bukan menyakiti rakyat, apalagi anak yang belum berdaya. Jangan sampai seragam dan wewenang dijadikan alasan untuk bertindak sewenang-wenang. Kami datang membawa suara hati masyarakat: USUT TUNTAS PERKARA INI! SIAPA PUN YANG TERBUKTI BERSALAH HARUS BERTANGGUNG JAWAB, TAK ADA ISTIMEWA, TAK ADA TUTUP MULUT! Jika hari ini anak orang lain diperlakukan demikian, esok siapa yang menjamin anak-anak kita aman?”

Empat Tuntutan Utama demi Keadilan dan Perlindungan

Baca Juga:  PENIPUAN BERKEDOK PINJAMAN: DIKATAKAN UNTUK USAHA, NYATANYA DIPAKAI UNTUK PRAKTIK RENTENIR — SUDAH MEDIASI DI POLISI TETAP TAK DIKEMBALIKAN

Aksi ini disiapkan sebagai respons nyata atas peristiwa dugaan kekerasan terhadap siswa SMP di Desa Nggembe, Kecamatan Bolo yang sempat memicu kemarahan warga. Melalui kegiatan ini, BAPEKA-NTB menegaskan empat hal mendasar:
Usut tuntas secara transparan: Penyelidikan harus berjalan cepat, objektif, dan terbuka kepada publik tanpa ada yang ditutupi,Sanksi tegas tanpa pandang bulu: Setiap pihak yang terbukti bersalah harus diproses sesuai aturan yang berlaku,Jaminan perlindungan dan pemulihan: Korban beserta keluarga berhak mendapatkan rasa aman dan pemulihan atas perlakuan yang diterima,Junjung tinggi martabat aparat dan perlindungan anak: Tegakkan kembali prinsip penegakan hukum yang berlandaskan kemanusiaan, bukan ketakutan.

Penyelenggara menegaskan seluruh peserta akan mematuhi ketentuan perundang-undangan. “Kami hadir dengan damai, tertib, dan penuh tanggung jawab. Kami tak merusak, tak mengganggu, tapi kami juga tak akan diam jika keadilan diinjak-injak. Kami siap berkoordinasi dengan petugas dan akan membubarkan diri dengan tertib jika kegiatan dianggap selesai,” tegas perwakilan penyelenggara.

Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak Kepolisian Resor Bima terkait rencana aksi maupun peristiwa yang terjadi di Nggembe. Masyarakat diimbau turut menjaga kondusivitas dan mendukung perjuangan ini agar keadilan benar-benar terwujud.
Red.

Berita Terkait

VIRAL Oknum Polisi Tampar Siswa SMP di Nggembe Bima! Warga Meledak Marah, Jalan Raya Diblokir Total
Membanggakan, Polwan Polres Mentawai Goes Internasional
Respon Cepat Satreskrim Polres Lubuk Linggau, Pelaku Pembakaran Diamankan Hanya Hitungan Jam
Densus 88 AT Polri Bekali 775 Siswa SMA di Palembang Cegah Paham IRET di Era Digital
SKANDAL MAFIA IJAZAH PADANG : DIANCAM 5 TAHUN PENJARA OLEH UU SISDIKNAS, KETUA PKBM FARILLA ILMI HANYA DIVONIS 5 BULAN! DI MANA KEADILAN
Tak Ada Tanggapan, Aliansi Pemuda Lakukan Penyegelan SDN 4 Sape; Ahli Waris: Tanah Wasiat Belum Dapat Penggantian Layak
Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah
Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53

BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:43

LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:17

Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru