BIMA –//Tintapos.com//–Rabu,22 Juli 2026- Rasa sakit dan kekecewaan mendalam menyelimuti masyarakat Bima. Seorang pelajar yang seharusnya menjadi prioritas perlindungan negara, justru mendapat perlakuan kasar yang tak pantas diterima siapa pun. Menyikapi peristiwa memilukan itu, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah Nusa Tenggara Barat (BAPEKA-NTB) bersama elemen masyarakat akan menggelar Aksi Damai Kemanusiaan di halaman depan Kantor Kepolisian Resor Kabupaten Bima, Senin, 27 Juli 2026 pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Cabang BAPEKA Kabupaten Bima Alimuddin bersama jajaran pengurus dan puluhan perwakilan warga, bukan untuk menciptakan keributan, melainkan menyuarakan nurani yang tak bisa lagi diam melihat ketidakadilan.
Pernyataan Tegas Alimuddin, Ketua Cabang BAPEKA Kabupaten Bima
“Tindakan menampar anak sekolah itu adalah aib besar bagi kita semua! Aparat bersumpah melindungi, bukan menyakiti rakyat, apalagi anak yang belum berdaya. Jangan sampai seragam dan wewenang dijadikan alasan untuk bertindak sewenang-wenang. Kami datang membawa suara hati masyarakat: USUT TUNTAS PERKARA INI! SIAPA PUN YANG TERBUKTI BERSALAH HARUS BERTANGGUNG JAWAB, TAK ADA ISTIMEWA, TAK ADA TUTUP MULUT! Jika hari ini anak orang lain diperlakukan demikian, esok siapa yang menjamin anak-anak kita aman?”
Empat Tuntutan Utama demi Keadilan dan Perlindungan
Aksi ini disiapkan sebagai respons nyata atas peristiwa dugaan kekerasan terhadap siswa SMP di Desa Nggembe, Kecamatan Bolo yang sempat memicu kemarahan warga. Melalui kegiatan ini, BAPEKA-NTB menegaskan empat hal mendasar:
Usut tuntas secara transparan: Penyelidikan harus berjalan cepat, objektif, dan terbuka kepada publik tanpa ada yang ditutupi,Sanksi tegas tanpa pandang bulu: Setiap pihak yang terbukti bersalah harus diproses sesuai aturan yang berlaku,Jaminan perlindungan dan pemulihan: Korban beserta keluarga berhak mendapatkan rasa aman dan pemulihan atas perlakuan yang diterima,Junjung tinggi martabat aparat dan perlindungan anak: Tegakkan kembali prinsip penegakan hukum yang berlandaskan kemanusiaan, bukan ketakutan.
Penyelenggara menegaskan seluruh peserta akan mematuhi ketentuan perundang-undangan. “Kami hadir dengan damai, tertib, dan penuh tanggung jawab. Kami tak merusak, tak mengganggu, tapi kami juga tak akan diam jika keadilan diinjak-injak. Kami siap berkoordinasi dengan petugas dan akan membubarkan diri dengan tertib jika kegiatan dianggap selesai,” tegas perwakilan penyelenggara.
Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak Kepolisian Resor Bima terkait rencana aksi maupun peristiwa yang terjadi di Nggembe. Masyarakat diimbau turut menjaga kondusivitas dan mendukung perjuangan ini agar keadilan benar-benar terwujud.
Red.





















