RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

AKSI KEMANUSIAAN BAPEKA-NTB: TUNTUT PROSES ADIL DUGAAN KEKERASAN OKNUM KE PELAJAR

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIMA –//Tintapos.com//–Rabu,22 Juli 2026- Rasa sakit dan kekecewaan mendalam menyelimuti masyarakat Bima. Seorang pelajar yang seharusnya menjadi prioritas perlindungan negara, justru mendapat perlakuan kasar yang tak pantas diterima siapa pun. Menyikapi peristiwa memilukan itu, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah Nusa Tenggara Barat (BAPEKA-NTB) bersama elemen masyarakat akan menggelar Aksi Damai Kemanusiaan di halaman depan Kantor Kepolisian Resor Kabupaten Bima, Senin, 27 Juli 2026 pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Cabang BAPEKA Kabupaten Bima Alimuddin bersama jajaran pengurus dan puluhan perwakilan warga, bukan untuk menciptakan keributan, melainkan menyuarakan nurani yang tak bisa lagi diam melihat ketidakadilan.

Pernyataan Tegas Alimuddin, Ketua Cabang BAPEKA Kabupaten Bima

“Tindakan menampar anak sekolah itu adalah aib besar bagi kita semua! Aparat bersumpah melindungi, bukan menyakiti rakyat, apalagi anak yang belum berdaya. Jangan sampai seragam dan wewenang dijadikan alasan untuk bertindak sewenang-wenang. Kami datang membawa suara hati masyarakat: USUT TUNTAS PERKARA INI! SIAPA PUN YANG TERBUKTI BERSALAH HARUS BERTANGGUNG JAWAB, TAK ADA ISTIMEWA, TAK ADA TUTUP MULUT! Jika hari ini anak orang lain diperlakukan demikian, esok siapa yang menjamin anak-anak kita aman?”

Empat Tuntutan Utama demi Keadilan dan Perlindungan

Baca Juga:  Nobar Pesta bola Dunia 2026 Jadi Ajang Silaturahmi, Polsek Muara Padang Pererat Kedekatan Dengan Masyarakat

Aksi ini disiapkan sebagai respons nyata atas peristiwa dugaan kekerasan terhadap siswa SMP di Desa Nggembe, Kecamatan Bolo yang sempat memicu kemarahan warga. Melalui kegiatan ini, BAPEKA-NTB menegaskan empat hal mendasar:
Usut tuntas secara transparan: Penyelidikan harus berjalan cepat, objektif, dan terbuka kepada publik tanpa ada yang ditutupi,Sanksi tegas tanpa pandang bulu: Setiap pihak yang terbukti bersalah harus diproses sesuai aturan yang berlaku,Jaminan perlindungan dan pemulihan: Korban beserta keluarga berhak mendapatkan rasa aman dan pemulihan atas perlakuan yang diterima,Junjung tinggi martabat aparat dan perlindungan anak: Tegakkan kembali prinsip penegakan hukum yang berlandaskan kemanusiaan, bukan ketakutan.

Penyelenggara menegaskan seluruh peserta akan mematuhi ketentuan perundang-undangan. “Kami hadir dengan damai, tertib, dan penuh tanggung jawab. Kami tak merusak, tak mengganggu, tapi kami juga tak akan diam jika keadilan diinjak-injak. Kami siap berkoordinasi dengan petugas dan akan membubarkan diri dengan tertib jika kegiatan dianggap selesai,” tegas perwakilan penyelenggara.

Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak Kepolisian Resor Bima terkait rencana aksi maupun peristiwa yang terjadi di Nggembe. Masyarakat diimbau turut menjaga kondusivitas dan mendukung perjuangan ini agar keadilan benar-benar terwujud.
Red.

Berita Terkait

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA
BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.
DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  
RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN
BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA
BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL
Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan
BAPEKA-NTB LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG, PENGERUSAKAN ASET, HINGGA PENGGUNAAN DANA CSR TANPA PROSEDUR SAH
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:28

Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:32

RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:56

WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:55

Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:50

Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:44

Kaposek Kuantan Hilir Lakukan Restorative Justice (RJ) Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:04

Aktivitas PETI Merajalela, Kapolres Pasaman Barat Masih Diam Saat Dikonfirmasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:40

Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Ancaman Karhutla, Polda Sumsel Gelar Sholat Istisqo

Berita Terbaru