RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

ISTRI WALIKOTA BIMA TERCATAT DUA JABATAN SEKALIGUS: SEKRETARIS DAN KEPALA DINAS KESEHATAN, PUBLIK TANYAKAN DASAR HUKUMNYA  

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA

//Tintapos.com//

SELASA, 11 AGUSTUS 2026

Sebuah dokumen resmi yang diedarkan BKPSDM Kota Bima memuat daftar pejabat yang akan mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi di UPT BKN Mataram pada 20 Agustus 2026. Di nomor urut 12, tertulis nama Badrah Ekawati. Yang mengundang pertanyaan mendalam: nama tersebut tercatat menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan, namun di kolom keterangan secara tegas tertulis pula gelar Kepala Dinas.

Satu orang tercatat memangku dua jabatan puncak di satu instansi yang sama. Sosok yang dimaksud tak lain adalah istri Walikota Bima.

Pencantuman dua jabatan berbeda atas nama yang sama dalam dokumen resmi negara bukanlah hal yang wajar dan tidak dapat dibiarkan tanpa penjelasan yang memuaskan publik. Secara aturan kepegawaian dan organisasi, Sekretaris Dinas adalah pembantu Kepala Dinas, bukan jabatan yang dapat dirangkap sekaligus oleh orang yang sama. Kedudukan keduanya saling melengkapi, bukan menyatu pada satu orang.

Masyarakat berhak mempertanyakan dasar hukum pencantuman dua jabatan tersebut. Apakah beliau telah diangkat menjadi Kepala Dinas namun belum ditetapkan secara resmi? Jika masih menjabat Sekretaris, dengan dasar apa nama beliau disematkan gelar Kepala Dinas? Siapa yang memberi wewenang dan dengan prosedur apa hal itu dilakukan?

Baca Juga:  APP Group Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Riau serta Siagakan Teknologi dan Personel Hadapi Musim Kemarau 2026

Rakyat tidak berasumsi keliru tulis, karena dokumen ini disusun oleh instansi kepegawaian daerah dan ditujukan ke seluruh jajaran pemerintahan. Yang menjadi pertanyaan besar: Apakah pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bima kini mengutamakan kedekatan keluarga penguasa, sehingga aturan pembagian tugas dan kedudukan jabatan pun dikesampingkan?

Jika pencantuman itu benar adanya, maka terjadi ketidakwajaran yang harus dijelaskan secara terbuka. Jika terdapat kesalahan, maka siapa yang bertanggung jawab dan mengapa hal itu bisa terjadi pada nama istri Walikota?

Dokumen ini juga memuat nama pejabat lain dari berbagai dinas lingkup Kota Bima. Namun perhatian publik tertuju pada nomor urut 12. Karena ketika istri penguasa tercatat memangku dua jabatan sekaligus, maka rakyat berhak menuntut penjelasan: Apakah masih ada aturan yang berlaku sama bagi semua pejabat di Kota Bima?

Red.

Berita Terkait

BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL
KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN
Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan
BAPEKA-NTB LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG, PENGERUSAKAN ASET, HINGGA PENGGUNAAN DANA CSR TANPA PROSEDUR SAH
Anggota DPR Provinsi NTB dari Fraksi Partai Demokrat Abdul Rauf ST, MM Gelar Sosialisasi Dua Rancangan Perda di Kota Bima, Tekankan Pencegahan Judi Online & Perlindungan Petani — Serta Umumkan Turnamen Gaple Memperingati HUT RI Ke-81
AKSI BAPEKA-NTB JILID 2 DESAK DPRD KOTA BIMA, PENJAHAT HARUS DISERET, KANTOR DIKES AKAN DISEGEL KALAU TIDAK ADA KEPASTIAN
KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA
BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR
Berita ini 244 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru