RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”

- Penulis

Senin, 7 September 2026 - 04:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : net/kantor polres sijunjung

Sijunjung, Sumbar //TintaPos.Com// – Masayarakat pertanyakan keseriusan Aparat penegak hukum khususnya Polres Sijunjung untuk menuntaskan Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin, yang sampai saat ini masih banyak melakukan aktivitas bahkan dengan skala besar.

“Kami cuma tidak ingin alam ini dirusak dengan cara cara yang salah, yang akan menyebabkan bencana untuk masyarakat banyak hanya demi kepentingan beberapa oknum saja, bencana besar menanti, ” Kamis, 04/09/2026

kita tahu bahwa Prinsip “jaga alam maka alam akan jaga kita” Yang merupakan filosofi dan pesan moral yang digaungkan dalam program kepolisian seperti Green Policing untuk mengajak aparat dan masyarakat menjaga kelestarian lingkungan.

“tapi kenapa hal tersebut seakan-akan tak dilakukan, ”

bahkan Makna dan Penerapan “jaga alam maka alam akan jaga kita” Penjaga Ekologis: Polisi dan jajaran kapolres tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga berperan aktif melindungi hutan dan lingkungan dari kerusakan. Pencegahan Bencana: Langkah nyata dilakukan melalui apel kesiapsiagaan bencana, pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta konservasi alam.

Baca Juga:  Disparbudpora Bondowoso Targetkan Pengaktifan Kembali PHRI Tahun Ini

kalau aparat penegak hukum bergerak lambat, semua akan dapat bencana yang disebabkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab, demi kepentingan pribadi.

Saat dikonfirmasi Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H. terkait masih adanya aktivitas perusak lingkungan yang beraktivitas di wilkumnya polres sijunjung, apa kendala yang di hadapi dalam menertibkan aktivitas PETI, serta bagaimana langkah Polres Sijunjung untuk dapat menustaskan persoalan PETI,? Tapi sampai saat ini kapolres Sijunjung masih memilih diam.

Berita Terkait

Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil
Kaposek Kuantan Hilir Lakukan Restorative Justice (RJ) Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 11:11

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU GONCANGKAN DIKPORA DAN BKPSDM KOTA BIMA: TEGAKKAN HUKUM TERHADAP OKNUM GURU YANG JADI RENTENIR ILEGAL

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:37

BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:34

FIRGIAWAN, S.H. – WUJUD IMPIAN DAN PERJUANGAN, BERKAT DOA DAN PENGORBANAN ORANG TUA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:22

KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:48

Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan

Berita Terbaru