Ket foto : net/kantor polres sijunjung
Sijunjung, Sumbar //TintaPos.Com// – Masayarakat pertanyakan keseriusan Aparat penegak hukum khususnya Polres Sijunjung untuk menuntaskan Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin, yang sampai saat ini masih banyak melakukan aktivitas bahkan dengan skala besar.
“Kami cuma tidak ingin alam ini dirusak dengan cara cara yang salah, yang akan menyebabkan bencana untuk masyarakat banyak hanya demi kepentingan beberapa oknum saja, bencana besar menanti, ” Kamis, 04/09/2026
kita tahu bahwa Prinsip “jaga alam maka alam akan jaga kita” Yang merupakan filosofi dan pesan moral yang digaungkan dalam program kepolisian seperti Green Policing untuk mengajak aparat dan masyarakat menjaga kelestarian lingkungan.
“tapi kenapa hal tersebut seakan-akan tak dilakukan, ”
bahkan Makna dan Penerapan “jaga alam maka alam akan jaga kita” Penjaga Ekologis: Polisi dan jajaran kapolres tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga berperan aktif melindungi hutan dan lingkungan dari kerusakan. Pencegahan Bencana: Langkah nyata dilakukan melalui apel kesiapsiagaan bencana, pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta konservasi alam.
kalau aparat penegak hukum bergerak lambat, semua akan dapat bencana yang disebabkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab, demi kepentingan pribadi.
Saat dikonfirmasi Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H. terkait masih adanya aktivitas perusak lingkungan yang beraktivitas di wilkumnya polres sijunjung, apa kendala yang di hadapi dalam menertibkan aktivitas PETI, serta bagaimana langkah Polres Sijunjung untuk dapat menustaskan persoalan PETI,? Tapi sampai saat ini kapolres Sijunjung masih memilih diam.




















