RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

AKSI KUALISI “TRANSPARANSI ANGGARAN, JAGA KUALITAS PENDIDIKAN” AKAN DIGELAR OLEH ALIANSI NGO KOTA BIMA

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA, 6 MARET 2026 //TintaPos.Com//-Aksi Kualisi yang digagas oleh Aliansi NGO Pemerhati Hukum dan Kebijakan Pemerintah Kota Bima mengumumkan pelaksanaan gerakan bertajuk “TRANSPARANSI ANGGARAN, JAGA KUALITAS PENDIDIKAN” pada Senin, 9 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk perwujudan keprihatinan dan tuntutan bersama terhadap dugaan pelanggaran dalam pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan Tahun 2025 di empat Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kota Bima.

Keempat PKBM yang menjadi fokus dalam Aksi Kualisi ini adalah PKBM AZAHRA, RIDHO ILLAHI, SUKMA JAYA, dan OI NTU. Menurut perwakilan Aliansi NGO, Syamsul Rizal, dugaan pelanggaran yang ditemukan telah melalui proses verifikasi informasi menyeluruh sebelum diangkat dalam aksi ini.

“Aksi Kualisi yang kami gelar adalah bentuk tuntutan bersama agar pihak berwenang segera menangani indikasi serius yang telah kami temukan,” ujar Syamsul dalam keterangan pers yang diterima Rabu (4/3/26). Ia menjelaskan bahwa keempat PKBM tersebut telah dilaporkan ke Polres Bima Kota terkait dugaan data fiktif, namun hingga saat ini belum ada kelanjutan yang jelas dalam proses penanganannya. Selain itu, terdapat dugaan data warga belajar yang dilaporkan tidak sesuai dengan kenyataan serta indikasi penyalahgunaan anggaran BOP Tahun 2025.

“Sesuai dengan petunjuk penggunaan yang berlaku, 10% dari total dana BOP dialokasikan untuk pengadaan buku pembelajaran dan 20% untuk pengembangan sarana serta prasarana. Namun berdasarkan hasil verifikasi kami, tidak terlihat adanya realisasi yang sesuai dengan ketentuan tersebut,” tambahnya. Syamsul juga menyampaikan bahwa masih terdapat pertanyaan belum terjawab terkait proses pengembalian uang negara yang ditemukan dalam hasil audit Inspektorat tahun 2019 pada keempat PKBM tersebut, yang hingga kini belum mendapatkan klarifikasi yang memuaskan dari pihak terkait.

Aksi Kualisi akan dimulai dengan kumpul peserta pada pukul 09.30 WITA di depan Gedung Kesenian Raba, Kota Bima. Pada pukul 10.00 WITA, peserta akan bergerak ke depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikpora) Kota Bima sebagai titik pertama dalam rangkaian aksi, sebelum melanjutkan perjalanan ke depan Kantor Inspektorat Kota Bima pada pukul 11.00 WITA. Koordinator Lapangan Aksi Kualisi diemban oleh Adim, dengan kontak person dapat dihubungi melalui nomor telepon 082116080732 untuk informasi lebih lanjut atau pendaftaran peserta.

Aliansi NGO mengajukan sejumlah tuntutan tegas yang harus dipenuhi oleh pihak berwenang terkait pengelolaan anggaran BOP Kesetaraan dalam rangka Aksi Kualisi ini.

Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima, Aliansi NGO menuntut agar:

Baca Juga:  Distribusi MBG Saat Libur Lebaran Dilakukan Lebih Awal

– Melakukan penyelidikan internal menyeluruh dan secara transparan terkait pengelolaan dana BOP Kesetaraan Tahun 2025 di seluruh PKBM Kota Bima
– Memberhentikan sementara alokasi dana BOP kepada keempat PKBM yang terindikasi hingga status hukumnya jelas dan mendapatkan kepastian hukum
– Mengkoordinasikan secara intensif dengan Polres Bima Kota untuk menuntaskan proses hukum terkait laporan dugaan data fiktif yang telah diajukan
– Memublikasikan data lengkap peserta didik paket A, B, dan C serta kejelasan mengenai profil tutor atau tenaga pengajar yang bekerja di seluruh PKBM Kota Bima
– Memastikan transparansi dalam pengajuan Surat Pertanggungjawaban Keuangan (SPJ) per tahapan pencairan dana BOP kepada masyarakat

Kepada Inspektorat Kota Bima, dituntut untuk:

1. Melakukan audit khusus atau investigasi mendalam terhadap penggunaan dana BOP Kesetaraan, terutama terkait alokasi 20% untuk pengadaan sarana dan prasarana pada seluruh PKBM di wilayah Kota Bima
2. Memberikan klarifikasi resmi terkait proses pengembalian uang negara temuan audit tahun 2019 serta tindakan yang telah dan akan diambil terhadap pihak yang bersangkutan
3. Memastikan bahwa seluruh hasil audit yang dilakukan dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat dan digunakan sebagai dasar untuk memperbaiki sistem pengelolaan anggaran pendidikan di Kota Bima
4. Menindaklanjuti setiap temuan pelanggaran yang ditemukan secara menyeluruh dan memastikan penuntutan hukum secara maksimal terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Iwan Kurniawan, anggota senior Aliansi NGO Pemerhati Hukum dan Kebijakan Kota Bima, menegaskan tuntutan umum dalam Aksi Kualisi ini. “Seluruh hasil penyelidikan dan tindakan yang diambil sebagai tindak lanjut dari Aksi Kualisi ini harus diumumkan secara terbuka kepada masyarakat dalam waktu 14 hari kerja setelah pelaksanaan gerakan ini,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Aliansi NGO menegaskan bahwa Aksi Kualisi yang akan dilaksanakan akan tetap bersifat damai, tertib, dan sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan aksi, serta siap untuk melakukan komunikasi terbuka dan konstruktif dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima serta Inspektorat Kota Bima untuk mencari solusi yang terbaik bagi pendidikan masyarakat di Kota Bima. Selain itu, mereka juga mengajak seluruh masyarakat Kota Bima yang peduli dengan mutu pendidikan dan transparansi pengelolaan anggaran negara untuk turut serta dalam Aksi Kualisi tersebut atau memberikan dukungan moral.
Red.

Berita Terkait

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53

BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:23

Antisipasi Kelangkaan dan Kemacetan, Personel Polsek Deli Tua Gencarkan Monitoring serta Pengaturan Lalu Lintas di SPBU

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:06

Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sengketa Harta Gono-Gini Rumah KPR dalam Webinar Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:01

HUT ke-58 BPJS Kesehatan:Menjaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:05

DPRD KOTA BIMA TANGGAPI ASPIRASI FUI: DORONG REVISI PERDA KETERTIBAN UMUM SECARA MENYELURUH

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:33

PBB Gratis Ditarget Berlaku Januari 2027, Pemkab Bondowoso Verifikasi 460 Ribu Warga Desil 1

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16

Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus 88 dan Polda Sumbar Dalami Motif Pelaku

Berita Terbaru