BAPEKA-NTB LAPORKAN KABID DIKDAS DAN KEPALA SEKOLAH SMPN 8 LAMBU KE INSPEKTORAT DAN BUPATI BIMA  

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten bima

—//Tintapos.com//

Rabu,12 Agustus 226

Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah BAPEKA-NTB secara resmi melaporkan Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bima, Husnul Khatimah, serta Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Lambu Satu Atap, Arif Rahman, S.Pd., kepada Inspektorat Kabupaten Bima dan Bupati Bima, Ady Mahyudi. Laporan ini merupakan langkah awal pembuktian dugaan pelanggaran prosedur, manipulasi data, serta pemborosan anggaran negara senilai lebih dari satu miliar rupiah.

Berdasarkan laporan resmi yang disampaikan Sekretaris Jenderal DPP BAPEKA-NTB, Adim, program revitalisasi SMP Negeri 8 Lambu Satu Atap yang dianggarkan sebesar Rp1.079.921.000,- bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 diduga tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Hasil pemantauan lapangan menunjukkan sejumlah temuan yang sangat mencurigakan.

Jumlah peserta didik di sekolah tersebut hanya berjumlah 8 orang, terbagi dalam 3 rombongan belajar. Kondisi bangunan tercatat berstatus rusak sedang, belum masuk kategori kerusakan berat yang memerlukan penanganan revitalisasi berskala besar. Sekolah tersebut juga berlokasi di kawasan transmigrasi dengan pola hunian warga yang tidak menetap secara terus-menerus, sehingga kebutuhan nyata akan sarana fisik jauh lebih rendah dibandingkan anggaran yang diajukan.

BAPEKA-NTB menduga adanya manipulasi data usulan agar memenuhi syarat, sementara banyak sekolah lain yang kondisinya jauh lebih rusak dan jumlah siswanya jauh lebih banyak justru tidak masuk dalam daftar prioritas. Selain itu, nilai anggaran yang diajukan diduga mengandung kelebihan penetapan biaya tanpa didukung hasil penilaian teknis dari Dinas PUPR sebagaimana diwajibkan peraturan. Kepala Sekolah bahkan mengakui secara terbuka tidak pernah ada petunjuk teknis penilaian kelayakan bangunan dari instansi berwenang.

Baca Juga:  DLH KOTA BIMA TERIMA BANTUAN TEMPAT SAMPAH DARI IPEMI KOTA BIMA Wujud Sinergi dan Kepedulian Bersama Wujudkan Lingkungan Bersih Sesuai Jargon “Kota Bima BISA”

“Kami menyampaikan laporan ini sebagai wujud tanggung jawab menjaga keuangan negara. Seluruh persyaratan prosedural untuk usulan bernilai di atas satu miliar rupiah ternyata tidak dipenuhi. Tidak ada penilaian teknis dari Dinas PUPR, data yang diusulkan tidak sesuai kenyataan lapangan, dan pertanggungjawaban Dinas justru saling bertentangan. Jika hal ini dibiarkan, maka anggaran negara yang seharusnya untuk pendidikan justru akan habis tanpa hasil yang bermanfaat. Kami meminta Inspektorat dan Bupati segera menindaklanjuti, memeriksa seluruh alur pengusulan, dan mempertanggungjawabkan siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengaturan data tersebut.”

 

PERNYATAAN KETUA DPC BAPEKA KABUPATEN BIMA, ALIMUDIN:

“Pada hari Kamis, tanggal 13 Agustus 2026, BAPEKA-NTB akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemberhentian sementara pekerjaan. Jika dibiarkan terus berlanjut, kerugian keuangan negara akan semakin besar dan tidak dapat lagi dikembalikan. Kami tegaskan kepada Pemerintah Kabupaten Bima, program revitalisasi ini bukanlah ajang untuk kepentingan pribadi atau memperkaya diri. Program ini sejatinya ditujukan untuk mengurangi kesenjangan dan memajukan kualitas pendidikan di Kabupaten Bima. Jika uang rakyat dipergunakan namun tidak dialokasikan kepada pihak yang benar-benar layak dan membutuhkan, maka uang tersebut akan menjadi sia-sia. Hal ini kami tekankan dengan tegas.”

Red.

 

 

Berita Terkait

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG
Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik
WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN
BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK
BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT
Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.
SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!
MENUAI PROTES, PENERAPAN PARKIR DIGITAL RSUD KOTA BIMA DIDUGA CACAT PROSEDUR DAN TAK TERENCANA
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:02

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:32

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di Gereja Immanuel

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:37

GRIB-JAYA KOTA BIMA RESMI LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA KE POLRES KOTA BIMA — UNIT TIPIKOR

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:34

Cegah Karhutla, Tim Gabungan Polres Banyuasin Gelar Patroli dan Edukasi Masyarakat di Banyuasin I

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:39

WARUNG DI LINGKUNGAN RSUD KOTA BIMA DIBOBOL PENCURI, RUGI HINGGA Rp7,75 JUTA

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:41

Acara Kenal Pamit Polda Sumsel Jadi Momentum Penguatan Integritas dan Pengabdian Bersama Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:30

Kapolda Sumsel Instruksikan Pejabat Baru Langsung Bekerja Kawal Agenda Nasional dan Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita

RAT KOPSBARA Bersama Dinas Koperasi Muara Enim

Selasa, 20 Okt 2026 - 13:11