RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

BAPEKA-NTB LAPORKAN KABID DIKDAS DAN KEPALA SEKOLAH SMPN 8 LAMBU KE INSPEKTORAT DAN BUPATI BIMA  

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten bima

—//Tintapos.com//

Rabu,12 Agustus 226

Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah BAPEKA-NTB secara resmi melaporkan Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bima, Husnul Khatimah, serta Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Lambu Satu Atap, Arif Rahman, S.Pd., kepada Inspektorat Kabupaten Bima dan Bupati Bima, Ady Mahyudi. Laporan ini merupakan langkah awal pembuktian dugaan pelanggaran prosedur, manipulasi data, serta pemborosan anggaran negara senilai lebih dari satu miliar rupiah.

Berdasarkan laporan resmi yang disampaikan Sekretaris Jenderal DPP BAPEKA-NTB, Adim, program revitalisasi SMP Negeri 8 Lambu Satu Atap yang dianggarkan sebesar Rp1.079.921.000,- bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 diduga tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Hasil pemantauan lapangan menunjukkan sejumlah temuan yang sangat mencurigakan.

Jumlah peserta didik di sekolah tersebut hanya berjumlah 8 orang, terbagi dalam 3 rombongan belajar. Kondisi bangunan tercatat berstatus rusak sedang, belum masuk kategori kerusakan berat yang memerlukan penanganan revitalisasi berskala besar. Sekolah tersebut juga berlokasi di kawasan transmigrasi dengan pola hunian warga yang tidak menetap secara terus-menerus, sehingga kebutuhan nyata akan sarana fisik jauh lebih rendah dibandingkan anggaran yang diajukan.

BAPEKA-NTB menduga adanya manipulasi data usulan agar memenuhi syarat, sementara banyak sekolah lain yang kondisinya jauh lebih rusak dan jumlah siswanya jauh lebih banyak justru tidak masuk dalam daftar prioritas. Selain itu, nilai anggaran yang diajukan diduga mengandung kelebihan penetapan biaya tanpa didukung hasil penilaian teknis dari Dinas PUPR sebagaimana diwajibkan peraturan. Kepala Sekolah bahkan mengakui secara terbuka tidak pernah ada petunjuk teknis penilaian kelayakan bangunan dari instansi berwenang.

Baca Juga:  Camat Inuman, Apresiasi Masyarakat Pulau Busuk Jaya Dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan Bumdes Surya Amanah

“Kami menyampaikan laporan ini sebagai wujud tanggung jawab menjaga keuangan negara. Seluruh persyaratan prosedural untuk usulan bernilai di atas satu miliar rupiah ternyata tidak dipenuhi. Tidak ada penilaian teknis dari Dinas PUPR, data yang diusulkan tidak sesuai kenyataan lapangan, dan pertanggungjawaban Dinas justru saling bertentangan. Jika hal ini dibiarkan, maka anggaran negara yang seharusnya untuk pendidikan justru akan habis tanpa hasil yang bermanfaat. Kami meminta Inspektorat dan Bupati segera menindaklanjuti, memeriksa seluruh alur pengusulan, dan mempertanggungjawabkan siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengaturan data tersebut.”

 

PERNYATAAN KETUA DPC BAPEKA KABUPATEN BIMA, ALIMUDIN:

“Pada hari Kamis, tanggal 13 Agustus 2026, BAPEKA-NTB akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemberhentian sementara pekerjaan. Jika dibiarkan terus berlanjut, kerugian keuangan negara akan semakin besar dan tidak dapat lagi dikembalikan. Kami tegaskan kepada Pemerintah Kabupaten Bima, program revitalisasi ini bukanlah ajang untuk kepentingan pribadi atau memperkaya diri. Program ini sejatinya ditujukan untuk mengurangi kesenjangan dan memajukan kualitas pendidikan di Kabupaten Bima. Jika uang rakyat dipergunakan namun tidak dialokasikan kepada pihak yang benar-benar layak dan membutuhkan, maka uang tersebut akan menjadi sia-sia. Hal ini kami tekankan dengan tegas.”

Red.

 

 

Berita Terkait

BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL
FIRGIAWAN, S.H. – WUJUD IMPIAN DAN PERJUANGAN, BERKAT DOA DAN PENGORBANAN ORANG TUA
KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN
Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan
BAPEKA-NTB LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG, PENGERUSAKAN ASET, HINGGA PENGGUNAAN DANA CSR TANPA PROSEDUR SAH
Anggota DPR Provinsi NTB dari Fraksi Partai Demokrat Abdul Rauf ST, MM Gelar Sosialisasi Dua Rancangan Perda di Kota Bima, Tekankan Pencegahan Judi Online & Perlindungan Petani — Serta Umumkan Turnamen Gaple Memperingati HUT RI Ke-81
AKSI BAPEKA-NTB JILID 2 DESAK DPRD KOTA BIMA, PENJAHAT HARUS DISERET, KANTOR DIKES AKAN DISEGEL KALAU TIDAK ADA KEPASTIAN
KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru