Bisnis Pil Trex di Rumah Kontrakan Genteng- Banyuwangi Dibongkar Polisi

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 03:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi //Tintapos// – Jajaran Unit Reskrim Polsek Genteng Polresta Banyuwangi berhasil membongkar praktik peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) Jenis Trihexyphenidyl, yang dijalankan dari sebuah rumah kontrakan di Perum Permata Puri Blok A5 No.16, Dusun Resomulyo, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng. Senin, 02/03/2026

Praktik bisnis haram tersebut diketahui dari adanya laporan masyarakat yang resah, dengan dugaan peredaran pil Trihexyphenidyl atau populer disebut Pil Trex di kawasan perum itu

Kanit Reskrim Polsek Genteng Ipda Sujarwadi Putra menyampaikan, ungkap kasus peredaran okerbaya itu merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru 2026. Sehingga dilakukan patroli penggerebekan pada, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 00.15 WIB.

“Setelah menerima informasi, kami lakukan penyelidikan. Hasilnya benar di kotrakan tersebut dijadikan tempat bisnis mengedarkan pil Trex,” katanya, Senin (02/2/2026).

Dari operasi itu, polisi berhasil mengamankan, seorang pria berinisial MM (42) yang diduga menjadi pengedar Pil Trex tanpa izin di rumah kontrakannya.

Selain pelaku, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan kepolisian berupa 86 butir pil Trihexyphenidyl, uang tunai Rp103.000 hasil penjualan obat, satu unit iPhone XR warna putih, satu bendel plastik klip kosong, serta dua tas.

Baca Juga:  Tangkap Pelaku dan Pemodal Aktivitas PETI di Bukit Betabuh Hutan lindung, Jangan Tunggu Dulu Musibah Baru di Tindak

“Tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Genteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Sujarwadi.
Dalam penyidikan, Ipda Sujarwadi mengungkap, apabila tersangka tidak memiliki keahlian maupun kewenangan dalam praktik kefarmasian. Namun, pelaku tetap nekat mengedarkan obat keras kepada masyarakat.

“Peredaran obat keras tanpa izin ini sangat membahayakan. Kami akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait produksi dan peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar atau tanpa kewenangan.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran obat keras ilegal. Jika mengetahui adanya aktivitas serupa, segera laporkan,” ujar Ipda Sujarwadi. (Tim/Tintapos)

Berita Terkait

Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Hilir Tindak Lanjuti Laporan PETI di Pulau Beralo
Kisah Haru Perjuangan Guru di Tigo Jangko, Motor Rusak di Tengah Sulitnya Akses Jalan
GIAT JUMAT BERKAH: DIREKTUR MEDIA PATROLIKRIMINAL86.COM & TIM SALURKAN BANTUAN KE PANTI ASUHAN BAIHAQI UMAR
REMBUG STUNTING DI DESA PANGKALAN BENTENG, CAMAT TALANG KELAPA HADIRI KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING
Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina
Gerakan Peduli Kasih Jum’at Berkah yang di Taja Oleh PPWI Riau dan Tim Media Kembali Melaksanakan di Desa Ketaping Jaya
Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Darul Tauhid
Polisi Peduli Pengangguran “Bersama Polri Bangun Masa Depan” : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:30

Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Hilir Tindak Lanjuti Laporan PETI di Pulau Beralo

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:01

Kisah Haru Perjuangan Guru di Tigo Jangko, Motor Rusak di Tengah Sulitnya Akses Jalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:59

REMBUG STUNTING DI DESA PANGKALAN BENTENG, CAMAT TALANG KELAPA HADIRI KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:57

Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:35

Gerakan Peduli Kasih Jum’at Berkah yang di Taja Oleh PPWI Riau dan Tim Media Kembali Melaksanakan di Desa Ketaping Jaya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:46

Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Darul Tauhid

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:47

Polisi Peduli Pengangguran “Bersama Polri Bangun Masa Depan” : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:05

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat Marak di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Berita Terbaru