RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Diduga Kades Balohao Ditetapkan Tersangka Dugaan Pemalsuan Ijazah oleh Polres Nias Selatan

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 09:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, 15 April 2026 //Tintapos.com// — Polres Nias Selatan menetapkan Kepala Desa (Kades) Balohao berinisial FB sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah. Penetapan tersangka tersebut dilakukan pada 13 April 2026, menyusul laporan masyarakat terkait penggunaan dokumen yang diduga tidak sah.

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga berinisasi SB yang menduga adanya penggunaan ijazah palsu oleh yang bersangkutan. Dugaan tindak pidana tersebut disebut terjadi di Desa Balohao, Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Pelapor, SB, menyampaikan apresiasi kepada Polres Nias Selatan atas tindak lanjut laporan tersebut. Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sebagai pelapor, saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Nias Selatan yang telah menetapkan tersangka. Saya berharap kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar SB kepada media.

Baca Juga:  Polres Banyuasin Siapkan Pengamanan Ketat Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H, Forkopimda Turun Langsung ke Pos Pam

Lebih lanjut, SB berharap agar aparat penegak hukum menerapkan ketentuan pidana yang relevan, termasuk Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum.

Ia juga meminta agar pihak kepolisian segera mengambil langkah lanjutan sesuai prosedur hukum, termasuk kemungkinan penahanan terhadap tersangka guna memperlancar proses penyidikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Nias Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut. Sementara itu, belum ada pernyataan dari pihak FB terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian. (Deni Zega)

Berita Terkait

KASUS REKLAMASI AMAHAMI: TINGGAL TUNGGU PENETAPAN TERSANGKA, SUDAH MENJADI ATENSI KEJATI NTB DAN KEJAGUNG.
BEM Ungkap Keterkaitan Tio vs Mantan Jendral
Program Zero ODOL,Di Mulai 1 Januari 2027
Ribuan Warga Meriahkan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H di Cibinong
Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby Dukungan dan Sinergi bersama Pemprov Riau Pelaksanaan MTQ diharapkan Berjalan Sukses
Pembangunan Astaka Utama MTQ Riau ke 44 Hampir Rampung
Untuk Lancarnya MTQ ke 44 tingkat Provinsi Riau, BPBD Kuansing Telah Siapkan Personel Siaga
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:49

KASUS REKLAMASI AMAHAMI: TINGGAL TUNGGU PENETAPAN TERSANGKA, SUDAH MENJADI ATENSI KEJATI NTB DAN KEJAGUNG.

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:35

BEM Ungkap Keterkaitan Tio vs Mantan Jendral

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:26

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:00

Program Zero ODOL,Di Mulai 1 Januari 2027

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:58

Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby Dukungan dan Sinergi bersama Pemprov Riau Pelaksanaan MTQ diharapkan Berjalan Sukses

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:33

Pembangunan Astaka Utama MTQ Riau ke 44 Hampir Rampung

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:16

Untuk Lancarnya MTQ ke 44 tingkat Provinsi Riau, BPBD Kuansing Telah Siapkan Personel Siaga

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:09

Jelang MTQ 44 Riau, 10 Cabang Lomba Siap Dipertandingkan di Teluk Kuantan

Berita Terbaru

Berita

BEM Ungkap Keterkaitan Tio vs Mantan Jendral

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:35

Berita

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:26

Berita

Program Zero ODOL,Di Mulai 1 Januari 2027

Selasa, 16 Jun 2026 - 08:00