RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

DPRD KOTA BIMA TERIMA ASPIRASI ALIANSI KEMARAHAN RAKYAT BIMA, BERIKAN JAMINAN TINDAK LANJUT SESUAI KEWENANGAN

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA-//Tintapos.com//– Suara masyarakat kembali disampaikan secara langsung ke gedung perwakilan rakyat. Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Kemarahan Rakyat Bima menggelar penyampaian aspirasi di halaman Kantor DPRD Kota Bima pada Kamis,25 Juni 2026, dan diterima secara resmi oleh perwakilan lembaga legislatif setempat.

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Amir Syarifuddin, S.HI selaku perwakilan Komisi III DPRD Kota Bima. Ia didampingi Sekretaris DPRD Kota Bima, Ihya Ghazali, S.Sos., M.M. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, serta kondusif sepenuhnya sesuai aturan penyampaian pendapat di muka umum.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan massa aksi menyampaikan sejumlah catatan dan tuntutan yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat, baik yang bersinggungan dengan kebijakan pusat maupun urusan pemerintahan daerah. Hal‑hal utama yang disampaikan meliputi evaluasi menyeluruh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), peninjauan kembali pembentukan pembangunan dan pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), upaya nyata untuk mengaktifkan kembali peran dan fungsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar bermanfaat bagi pendapatan daerah, penanganan tuntas persoalan distribusi dan harga LPG 3 Kg yang masih menjadi keluhan utama warga, perbaikan mutu serta pemerataan pelayanan kesehatan dan kelengkapan sarana prasarana pendidikan, serta pengawasan ketat terhadap tata kelola pemerintahan penegakan hukum dan kebijakan ekonomi yang berpihak pada rakyat.

Merespons aspirasi tersebut, Amir Syarifuddin menyampaikan apresiasi atas cara penyampaian yang tertib dan damai. Ia menegaskan bahwa kehadiran rakyat adalah bagian penting dari kehidupan demokrasi, dan DPRD memiliki kewajiban utama untuk mendengar serta memperjuangkannya.

Baca Juga:  Perjuangkan Jalan Sonco Tengge–Kumbe dan Kolam Retensi, Wakil Wali Kota Bima Jemput Dukungan Pusat

“DPRD Kota Bima sangat menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan pendapat. Seluruh aspirasi yang disampaikan hari ini sudah kami catat lengkap, akan kami pelajari mendalam, lalu ditindaklanjuti sesuai prosedur dan batas kewenangan yang berlaku,” tegas Amir di hadapan massa.

Ia juga menjelaskan pembagian penanganan isu agar jelas arahnya. Masalah yang menjadi ranah kebijakan dan regulasi nasional akan segera disusun dan disampaikan kepada instansi berwenang di tingkat pusat. Sedangkan hal yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bima akan segera dibahas dan dikoordinasikan bersama kepala daerah serta dinas terkait guna dicarikan solusi nyata.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Bima, Ihya Ghazali, menambahkan bahwa seluruh dokumen dan catatan hasil pertemuan akan didokumentasikan secara resmi dan menjadi bahan pembahasan prioritas di lingkungan dewan. Komunikasi dua arah seperti ini diharapkan terus terjalin agar pembangunan berjalan seiring keinginan masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan dokumen tuntutan secara simbolis dari perwakilan Aliansi kepada pihak DPRD. Lembaga legislatif kembali menegaskan komitmennya untuk senantiasa membuka ruang dialog, menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan perwakilan demi terwujudnya pemerintahan yang baik serta kesejahteraan seluruh warga Kota Bima.

Red.

Berita Terkait

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah
Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Ditpolairud Polda Sulut Patroli Intensif Sambut Delegasi Uni Eropa
SEKJEN DPP BAPEKA NTB: KASUS KURANG CATAT KAS PUSKESMAS SAPE, PEMERINTAH DIMINTA TINDAK TEGAS JABATAN KEPALA PUSKESMAS
BAPEKA NTB AJUKAN RDP KE DPRD BIMA: DESAK KEJELASAN GANTI RUGI LAHAN WARGA UNTUK KEPENTINGAN UMUM
DPRD KOTA BIMA TANGGAPI ASPIRASI FUI: DORONG REVISI PERDA KETERTIBAN UMUM SECARA MENYELURUH
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:17

Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Berita

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:57