KOTA BIMA-//Tintapos.com//– Suara masyarakat kembali disampaikan secara langsung ke gedung perwakilan rakyat. Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Kemarahan Rakyat Bima menggelar penyampaian aspirasi di halaman Kantor DPRD Kota Bima pada Kamis,25 Juni 2026, dan diterima secara resmi oleh perwakilan lembaga legislatif setempat.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Amir Syarifuddin, S.HI selaku perwakilan Komisi III DPRD Kota Bima. Ia didampingi Sekretaris DPRD Kota Bima, Ihya Ghazali, S.Sos., M.M. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, serta kondusif sepenuhnya sesuai aturan penyampaian pendapat di muka umum.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan massa aksi menyampaikan sejumlah catatan dan tuntutan yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat, baik yang bersinggungan dengan kebijakan pusat maupun urusan pemerintahan daerah. Hal‑hal utama yang disampaikan meliputi evaluasi menyeluruh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), peninjauan kembali pembentukan pembangunan dan pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), upaya nyata untuk mengaktifkan kembali peran dan fungsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar bermanfaat bagi pendapatan daerah, penanganan tuntas persoalan distribusi dan harga LPG 3 Kg yang masih menjadi keluhan utama warga, perbaikan mutu serta pemerataan pelayanan kesehatan dan kelengkapan sarana prasarana pendidikan, serta pengawasan ketat terhadap tata kelola pemerintahan penegakan hukum dan kebijakan ekonomi yang berpihak pada rakyat.
Merespons aspirasi tersebut, Amir Syarifuddin menyampaikan apresiasi atas cara penyampaian yang tertib dan damai. Ia menegaskan bahwa kehadiran rakyat adalah bagian penting dari kehidupan demokrasi, dan DPRD memiliki kewajiban utama untuk mendengar serta memperjuangkannya.
“DPRD Kota Bima sangat menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan pendapat. Seluruh aspirasi yang disampaikan hari ini sudah kami catat lengkap, akan kami pelajari mendalam, lalu ditindaklanjuti sesuai prosedur dan batas kewenangan yang berlaku,” tegas Amir di hadapan massa.
Ia juga menjelaskan pembagian penanganan isu agar jelas arahnya. Masalah yang menjadi ranah kebijakan dan regulasi nasional akan segera disusun dan disampaikan kepada instansi berwenang di tingkat pusat. Sedangkan hal yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bima akan segera dibahas dan dikoordinasikan bersama kepala daerah serta dinas terkait guna dicarikan solusi nyata.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Bima, Ihya Ghazali, menambahkan bahwa seluruh dokumen dan catatan hasil pertemuan akan didokumentasikan secara resmi dan menjadi bahan pembahasan prioritas di lingkungan dewan. Komunikasi dua arah seperti ini diharapkan terus terjalin agar pembangunan berjalan seiring keinginan masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan dokumen tuntutan secara simbolis dari perwakilan Aliansi kepada pihak DPRD. Lembaga legislatif kembali menegaskan komitmennya untuk senantiasa membuka ruang dialog, menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan perwakilan demi terwujudnya pemerintahan yang baik serta kesejahteraan seluruh warga Kota Bima.
Red.





















