Padang //TintaPos.Com// – DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Senin (6/7).
Dalam rapat tersebut, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Sumatera Barat, Drs. Muhidi, M.M., sebagai tahapan awal pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Dalam nota pengantarnya, Gubernur Mahyeldi menyampaikan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2027 difokuskan pada percepatan transformasi ekonomi guna meningkatkan daya saing daerah, memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, serta mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Selain transformasi ekonomi, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga menetapkan sejumlah prioritas pembangunan, di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan, pengembangan UMKM, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penyampaian Rancangan KUA-PPAS merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai dasar pembahasan bersama antara Pemerintah Provinsi dan DPRD dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum disepakati menjadi pedoman penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027.
Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sumatera Barat dengan dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta para undangan lainnya.(*Ziqro)





















