Kota Bima-//Tintapos.com//-Minggu, 02 Agustus 2026 – Tak sabar lagi menanti kejelasan yang sudah berbulan-bulan digantungkan, Abdul Haris selaku perwakilan Kuasa perusahaan dan sekaligus Wakil ketua Gapensi Kota Bima menegaskan keras akan menyerahkan surat permohonan resmi besok, Senin, 3 Agustus 2026, langsung kepada Kepala Inspektorat Kota Bima. Ia memperingatkan tegas: Jangan pernah berusaha melindungi pejabat atau pihak manapun yang nyata-nyata melanggar aturan.
Laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan kecurangan tender ini sudah resmi tercatat di Polres Bima Kota sejak 28 Agustus 2025. Padahal terbukti pemeriksaan Inspektorat sudah rampung sampai tuntas, tinggal menunggu pendapat resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), tapi sampai hari ini hasilnya masih disembunyikan dari pihak pelapor.
“Kami tahu orang bilang tidak mungkin jeruk makan jeruk. TAPI ITU SAMA SEKALI BUKAN ALASAN UNTUK MENELANTARKAN TUGAS NEGARA! Tugas dan tanggung jawab Inspektorat sudah tertulis jelas: sebagai unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, membantu Kepala Daerah membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan DAN pengelolaan keuangan daerah. Wajib memeriksa seluruh OPD tanpa pandang bulu, memastikan berjalan SESUAI ATURAN, bukan justru menjadi tameng bagi si pelanggar!” tegas Abdul Haris tanpa ragu.
Dalam surat yang akan diserahkan besok, ia meminta mutlak diserahkan:Berita Acara Hasil Pemeriksaan lengkap yang telah disusun Inspektorat, Seluruh dokumen administrasi, penawaran, dan kelengkapan persyaratan CV. Duta Cevate yang ditunjuk sebagai pelaksana,Dokumen pembanding hasil penilaian serta alasan rinci ketidaklolosan CV. Usaha Sukses Mandiri.
Surat ini sekaligus ditembuskan kepada Walikota Bima, Kepala Polres Bima Kota, serta Kepala Kejaksaan Negeri Bima agar menjadi perhatian bersama.
“Jangan biarkan lembaga pengawas justru jadi benteng bagi orang-orang yang merugikan negara dan merugikan hak usaha kami sebesar Rp600 Juta. Besok suratnya kami serahkan, tidak ada alasan lagi untuk diam dan menutup mata,” pungkasnya.
Red.




















