KOTA BIMA –//Tintapos.com//–Rabu,15 Juli 2026- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima menggelar musyawarah klarifikasi terbuka di Aula Rapat Sekolah SDN 61 Karara guna meluruskan fakta terkait isu pembagian tugas guru yang menyita perhatian publik. Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Dinas Dikpora, jajaran pengawas pendidikan, perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat, serta awak media Tinta Pos.
Kepala Sekolah SDN 61 Karara, Rahma, S.Pd., menyampaikan keterkejutannya atas narasi yang berkembang. “Perlu diluruskan, persoalan ini sebelumnya sudah dibicarakan dan disepakati bersama. Saya sendiri heran tiba-tiba kembali mencuat dengan isu yang berbeda. Terkait nominal Rp500.000 yang disebut-sebut, itu murni ketulusan nurani dan bentuk penghargaan semata kepada pihak yang dirugikan, sama sekali tidak ada unsur sogokan atau suap seperti yang dituduhkan,” tegasnya.

Lebih lanjut Rahma menjelaskan, penunjukan pembagian kelas tersebut sudah sepenuhnya sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Penilaian untuk penugasan tidak hanya berpatokan pada kepemilikan sertifikasi semata, melainkan juga mempertimbangkan aspek kehadiran, kedisiplinan, dan kinerja lainnya. Selain itu, keputusan ini juga telah diambil berdasarkan kesepakatan bersama antar seluruh guru di sekolah,” tambahnya.
Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, A. Haris Kurniawan, S.IP., M.M., menegaskan turun ke lokasi atas perintah langsung Wali Kota Bima guna meredam keresahan masyarakat, dan semua langkah diambil sesuai prosedur serta regulasi yang berlaku. Ia membantah keras tuduhan menyuruh pihak terkait melakukan patungan uang, serta menjelaskan Dinas tidak berhak mengintervensi kewenangan teknis Kepala Sekolah dalam persiapan KBM. “Tujuan kami bukan mengadili atau menghakimi, melainkan semata menjaga suasana sekolah tetap kondusif,” tambahnya.
Pengawas dan Pembina Guru, Fatimah, menambahkan pihaknya senantiasa menekankan kepatuhan pada aturan pembagian jam mengajar, namun penunjukan kelas spesifik diserahkan pada musyawarah dan kesepakatan bersama antar guru di sekolah.
Di akhir pertemuan, Kadis Dikpora meminta Kepala Sekolah menjadikan momen ini sebagai evaluasi, segera memperbaiki segala kekurangan, dan ke depannya selalu mengutamakan asas keadilan karena setiap pengabdian serta perjuangan pendidik patut dihargai secara setara.
Red.





















