RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

KLARIFIKASI SDN 61 KARARA: UANG RP500.000 BUKAN SOGOKAN, KADIS TEGASKAN TIDAK ADA PERINTAH PATUNGAN

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA –//Tintapos.com//–Rabu,15 Juli 2026- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima menggelar musyawarah klarifikasi terbuka di Aula Rapat Sekolah SDN 61 Karara guna meluruskan fakta terkait isu pembagian tugas guru yang menyita perhatian publik. Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Dinas Dikpora, jajaran pengawas pendidikan, perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat, serta awak media Tinta Pos.

Kepala Sekolah SDN 61 Karara, Rahma, S.Pd., menyampaikan keterkejutannya atas narasi yang berkembang. “Perlu diluruskan, persoalan ini sebelumnya sudah dibicarakan dan disepakati bersama. Saya sendiri heran tiba-tiba kembali mencuat dengan isu yang berbeda. Terkait nominal Rp500.000 yang disebut-sebut, itu murni ketulusan nurani dan bentuk penghargaan semata kepada pihak yang dirugikan, sama sekali tidak ada unsur sogokan atau suap seperti yang dituduhkan,” tegasnya.

Klarifikasi dan Musyawarah Di Aula Rapat SDN 61 Kota Bima
Musyawarah dan Klarifikasi Di SDN 61 Karara Kota Bima

Lebih lanjut Rahma menjelaskan, penunjukan pembagian kelas tersebut sudah sepenuhnya sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Penilaian untuk penugasan tidak hanya berpatokan pada kepemilikan sertifikasi semata, melainkan juga mempertimbangkan aspek kehadiran, kedisiplinan, dan kinerja lainnya. Selain itu, keputusan ini juga telah diambil berdasarkan kesepakatan bersama antar seluruh guru di sekolah,” tambahnya.

Baca Juga:  Rajai Klasemen, PSP Padang Bungkam PSPP Padang Panjang 3-2

Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, A. Haris Kurniawan, S.IP., M.M., menegaskan turun ke lokasi atas perintah langsung Wali Kota Bima guna meredam keresahan masyarakat, dan semua langkah diambil sesuai prosedur serta regulasi yang berlaku. Ia membantah keras tuduhan menyuruh pihak terkait melakukan patungan uang, serta menjelaskan Dinas tidak berhak mengintervensi kewenangan teknis Kepala Sekolah dalam persiapan KBM. “Tujuan kami bukan mengadili atau menghakimi, melainkan semata menjaga suasana sekolah tetap kondusif,” tambahnya.

Pengawas dan Pembina Guru, Fatimah, menambahkan pihaknya senantiasa menekankan kepatuhan pada aturan pembagian jam mengajar, namun penunjukan kelas spesifik diserahkan pada musyawarah dan kesepakatan bersama antar guru di sekolah.

Di akhir pertemuan, Kadis Dikpora meminta Kepala Sekolah menjadikan momen ini sebagai evaluasi, segera memperbaiki segala kekurangan, dan ke depannya selalu mengutamakan asas keadilan karena setiap pengabdian serta perjuangan pendidik patut dihargai secara setara.

Red.

Berita Terkait

BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL
FIRGIAWAN, S.H. – WUJUD IMPIAN DAN PERJUANGAN, BERKAT DOA DAN PENGORBANAN ORANG TUA
KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN
Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan
BAPEKA-NTB LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG, PENGERUSAKAN ASET, HINGGA PENGGUNAAN DANA CSR TANPA PROSEDUR SAH
Anggota DPR Provinsi NTB dari Fraksi Partai Demokrat Abdul Rauf ST, MM Gelar Sosialisasi Dua Rancangan Perda di Kota Bima, Tekankan Pencegahan Judi Online & Perlindungan Petani — Serta Umumkan Turnamen Gaple Memperingati HUT RI Ke-81
AKSI BAPEKA-NTB JILID 2 DESAK DPRD KOTA BIMA, PENJAHAT HARUS DISERET, KANTOR DIKES AKAN DISEGEL KALAU TIDAK ADA KEPASTIAN
KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru