RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

KLARIFIKASI SDN 61 KARARA: UANG RP500.000 BUKAN SOGOKAN, KADIS TEGASKAN TIDAK ADA PERINTAH PATUNGAN

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA –//Tintapos.com//–Rabu,15 Juli 2026- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima menggelar musyawarah klarifikasi terbuka di Aula Rapat Sekolah SDN 61 Karara guna meluruskan fakta terkait isu pembagian tugas guru yang menyita perhatian publik. Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Dinas Dikpora, jajaran pengawas pendidikan, perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat, serta awak media Tinta Pos.

Kepala Sekolah SDN 61 Karara, Rahma, S.Pd., menyampaikan keterkejutannya atas narasi yang berkembang. “Perlu diluruskan, persoalan ini sebelumnya sudah dibicarakan dan disepakati bersama. Saya sendiri heran tiba-tiba kembali mencuat dengan isu yang berbeda. Terkait nominal Rp500.000 yang disebut-sebut, itu murni ketulusan nurani dan bentuk penghargaan semata kepada pihak yang dirugikan, sama sekali tidak ada unsur sogokan atau suap seperti yang dituduhkan,” tegasnya.

Klarifikasi dan Musyawarah Di Aula Rapat SDN 61 Kota Bima
Musyawarah dan Klarifikasi Di SDN 61 Karara Kota Bima

Lebih lanjut Rahma menjelaskan, penunjukan pembagian kelas tersebut sudah sepenuhnya sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Penilaian untuk penugasan tidak hanya berpatokan pada kepemilikan sertifikasi semata, melainkan juga mempertimbangkan aspek kehadiran, kedisiplinan, dan kinerja lainnya. Selain itu, keputusan ini juga telah diambil berdasarkan kesepakatan bersama antar seluruh guru di sekolah,” tambahnya.

Baca Juga:  Sholat Dhuha Rutin Kembali Digelar di Kemenag Banyuwangi, Perkuat Iman dan Integritas ASN

Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, A. Haris Kurniawan, S.IP., M.M., menegaskan turun ke lokasi atas perintah langsung Wali Kota Bima guna meredam keresahan masyarakat, dan semua langkah diambil sesuai prosedur serta regulasi yang berlaku. Ia membantah keras tuduhan menyuruh pihak terkait melakukan patungan uang, serta menjelaskan Dinas tidak berhak mengintervensi kewenangan teknis Kepala Sekolah dalam persiapan KBM. “Tujuan kami bukan mengadili atau menghakimi, melainkan semata menjaga suasana sekolah tetap kondusif,” tambahnya.

Pengawas dan Pembina Guru, Fatimah, menambahkan pihaknya senantiasa menekankan kepatuhan pada aturan pembagian jam mengajar, namun penunjukan kelas spesifik diserahkan pada musyawarah dan kesepakatan bersama antar guru di sekolah.

Di akhir pertemuan, Kadis Dikpora meminta Kepala Sekolah menjadikan momen ini sebagai evaluasi, segera memperbaiki segala kekurangan, dan ke depannya selalu mengutamakan asas keadilan karena setiap pengabdian serta perjuangan pendidik patut dihargai secara setara.

Red.

Berita Terkait

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah
Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Ditpolairud Polda Sulut Patroli Intensif Sambut Delegasi Uni Eropa
SEKJEN DPP BAPEKA NTB: KASUS KURANG CATAT KAS PUSKESMAS SAPE, PEMERINTAH DIMINTA TINDAK TEGAS JABATAN KEPALA PUSKESMAS
BAPEKA NTB AJUKAN RDP KE DPRD BIMA: DESAK KEJELASAN GANTI RUGI LAHAN WARGA UNTUK KEPENTINGAN UMUM
DPRD KOTA BIMA TANGGAPI ASPIRASI FUI: DORONG REVISI PERDA KETERTIBAN UMUM SECARA MENYELURUH
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:17

Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Berita

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:57