Polsek Cerenti Laksanakan Pemasangan Spanduk Larangan Karhutla, Kapolres Kuansing Tekankan Pentingnya Kewaspadaan Masyarakat

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025 - 06:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing //TintaPos.Com// – Dalam rangka pelaksanaan Program Prioritas Kapolri Nomor 5 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Kamtibmas, Polsek Cerenti Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (07/07/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh PS. KA SPK III Aipda Bobby bersama dua orang anggota. Selain memasang spanduk, personel juga melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat setempat mengenai bahaya Karhutla, baik dari sisi dampak lingkungan maupun ancaman pidana.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk upaya preventif dan edukatif Polri dalam mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah rawan Karhutla.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan dan aktivitas ekonomi masyarakat. Selain itu, pelaku Karhutla dapat dikenakan sanksi pidana berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujar Kapolsek Cerenti menyampaikan pesan Kapolres.

Baca Juga:  Usut Tuntas Kasus Serasuba, Imam Plur Warning Kajari Bima Jangan Jadi Tameng Koruptor.

Penyuluhan yang diberikan personel juga menjelaskan secara langsung jenis-jenis hukuman yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran lahan, termasuk ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda hingga miliaran rupiah.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir, dan selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres juga menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polres Kuantan Singingi untuk mencegah terjadinya Karhutla menjelang musim kemarau.” Pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan
Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga
Diiringi Ratusan Warga, Ibu Syae’un Maju Sebagai Srikandi Satu-Satunya Calon Kades Perempuan Sembalun Bumbung
GRIB-JAYA KOTA BIMA RESMI LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA KE POLRES KOTA BIMA — UNIT TIPIKOR
Cegah Karhutla, Tim Gabungan Polres Banyuasin Gelar Patroli dan Edukasi Masyarakat di Banyuasin I
WARUNG DI LINGKUNGAN RSUD KOTA BIMA DIBOBOL PENCURI, RUGI HINGGA Rp7,75 JUTA
Acara Kenal Pamit Polda Sumsel Jadi Momentum Penguatan Integritas dan Pengabdian Bersama Masyarakat
Kapolda Sumsel Instruksikan Pejabat Baru Langsung Bekerja Kawal Agenda Nasional dan Kamtibmas
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:50

Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:11

Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:32

Polsek Singingi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Muara Lembu, Pria Ditangkap Bersama Lima Paket

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:26

Polres Kuansing Tindak PETI di Dua Lokasi, 5 Mesin Robin Dimusnahkan dan 2 Unit Diamankan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:54

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Dua Mesin PETI di Desa Pantai

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:29

Polres Kuansing Tindak 7 Rakit PETI di Tiga Lokasi, Seluruhnya Dimusnahkan di Tempat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:39

Polsek Singingi Tindak Empat Rakit PETI di Desa Kebun Lado, Seluruhnya Dibakar

Berita Terbaru