Polsek Hulu Kuantan Melaksanakan Sosialisasi Maklumat Kapolres Tentang Larangan Aktivitas PETI di Desa Sampurago

- Penulis

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing //TintaPos.Com// – Dalam rangka mendukung Program Prioritas Kapolri tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Hulu Kuantan melaksanakan kegiatan sosialisasi serta penyebaran dan penempelan maklumat Kapolres Kuantan Singingi terkait larangan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kepada masyarakat di Desa Sampurago, wilayah hukum Polsek Hulu Kuantan, Minggu (13/7/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh personil Polsek Hulu Kuantan, AIPDA Suherman, sebagai bentuk upaya edukasi hukum kepada masyarakat serta peningkatan kesadaran terhadap dampak buruk aktivitas PETI terhadap lingkungan hidup dan generasi masa depan.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari aktivitas PETI. Selain itu, disampaikan pula ajakan kepada seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam serta menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat demi masa depan anak cucu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP P. Aris Suranta, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif dan edukatif untuk menekan angka pelanggaran terkait penambangan ilegal. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam pengawasan dan pelaporan terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan serta mengancam ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-79

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dan tidak melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin. Kepolisian tidak akan ragu untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang merusak alam dan melanggar hukum. Namun, kami juga percaya bahwa pendekatan persuasif dan edukatif seperti ini jauh lebih efektif dalam membangun kesadaran hukum masyarakat,” tegas Kapolres melalui Kapolsek Hulu Kuantan.

Situasi selama pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Warga setempat menerima baik penyampaian maklumat dan berkomitmen untuk tidak mendukung atau terlibat dalam kegiatan PETI.

Polsek Hulu Kuantan akan terus melanjutkan kegiatan serupa di wilayah-wilayah lain sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.” Pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Terkait

Operasi Patuh Singgalang 2025, Satlantas Polres Pasaman Barat Lakukan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
Polsek Kampar Kiri Terima Pemberitahuan Aksi, 214 Kebun Penyangga PT YBS di Kawasan Hutan!
Polres Pasaman Barat Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Singgalang 2025
Polsek Cerenti Laksanakan Sosialisasi dan Patroli Pencegahan Karhutla Sesuai Program Prioritas Kapolri
Polres Pasaman Barat Menggelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Lahan Perhutanan Sosial
Polsek Cerenti Laksanakan Pemasangan Spanduk Larangan Karhutla, Kapolres Kuansing Tekankan Pentingnya Kewaspadaan Masyarakat
Kapolda Riau Hadiri ‘Green Action’ Penanaman 300 Pohon di Kampus Unilak
Polsek Hulu Kuantan Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Desa Sungai Pinang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:11

PT YBS Berjanji Perbaiki Jalan dan Tingkatkan Kontribusi CSR di Kenegerian Lipat Kain

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:00

Laporan Dari Masyarakat, Satuan Resnarkoba Polres Pasbar Kembali Ringkus Pengedar Ganja di Nagari Kapa

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:38

Waaww,, aktivitas PETI Bukan Hilang Tapi Semakin Bertambah, Lokasi Baru di Desa Seberang Taluk Hilir

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:32

AKP Benny Afriandi Siregar SH.MH Tak Ada Ampun untuk Narkotika

Rabu, 23 Juli 2025 - 02:03

Tegas…. 32 Rakit Dompeng Dimusnahkan Polsek Kuantan Tengah

Senin, 21 Juli 2025 - 16:30

Masyarakat Lipat Kain Geram, PT YBS Dinilai Abai terhadap Lingkungan dan Sosial

Senin, 21 Juli 2025 - 10:23

Pelaku Penggelapan Uang Penjualan Sawit Rp 25.825.000,00, Berhasil di Amankan Polsek Kuantan Mudik

Senin, 21 Juli 2025 - 04:10

Gegara Pelantikan Koni Pasbar Ricuh, Ketua Pelaksana Laporkan Pembuat Keributan ke Polisi

Berita Terbaru