Kuansing //TintaPos.Com// – Proses pencairan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2025 di Kabupaten Kuansing Provinsi Riau Dari total 218 desa yang mengajukan pencairan, sebanyak 143 desa telah berhasil mencairkan dana. Namun, 75 desa lainnya masih Proses di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Dody Fitrawan, S.A.P., M.M mengatakan bahwa, untuk DD tahap 2 sudah 143 desa yang cair dan untuk 75 desa masih proses di KPPN,” jelas Dodi saat dikonfirmasi di kantor nya, Jum’at, 17/10/2025.
Lanjut Dody Fitrawan, S.A.P., M.M Plt Kadis PMD mengatakan “pencairan Dana Desa tahap II ini sangat penting untuk mendukung kelanjutan program-program pembangunan desa. Baik fisik maupun pemberdayaan masyarakat,”
Dirinya juga menjelaskan, Dinas PMD menekankan pentingnya penggunaan Dana Desa secara efektif, efisien dan sesuai dengan aturan. Pengelolaan Dana Desa harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.
“Kami terus mengingatkan seluruh kepala desa dan perangkatnya agar berhati-hati dalam mengelola Dana Desa. Jangan sampai ada penyimpangan, karena setiap penggunaan anggaran akan diawasi secara ketat dan harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Dirinya juga mengatakan, Dana Desa merupakan salah satu instrumen penting dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di pedesaan. Oleh sebab itu, penggunaannya harus berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Dana Desa bukan hanya soal pencairan dan belanja, tapi harus menghasilkan perubahan positif di desa. Mulai dari infrastruktur dasar, pelayanan sosial, hingga pengembangan ekonomi lokal,” jelasnya.***
























