RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Kafe Remang – Remang Di belakang Komplek Perkantoran Pemda Kuansing Tetap Buka, Walau Ditindak Satpol PP!! Ada Apa??

- Penulis

Rabu, 26 November 2025 - 01:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : salah satu tempat hiburan malam di belakang komplek perkantoran Pemda Kuansing

Kuansing //TintaPos.Com// – Dibelakang Komplek perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau terdapat komplek kafe remang – remang yang hanya berjarak lebih kurang 200 meter. Setidaknya ada 6 (enam) kafe remang – remang di belakang komplek perkantoran Pemda Kuansing. Jika malam hari tiba, jalanan di seputaran komplek perkantoran Pemda Kuansing itu menjadi jalur keluar masuk para tamu menuju lokasi komplek kafe remang – remang tersebut.

Jika masyarakat ingin menyaksikan langsung seperti apa suasana malam di jalan komplek perkantoran Pemda Kuansing menuju lokasi kafe remang – remang itu, datang saja ke jalan di persimpangan kantor DPRD Kuansing dan kantor dinas perhubungan. Disana masyarakat bisa melihat para tamu kafe remang – remang yang ingin menikmati malam di kafe remang – remang tersebut.

Berdasarkan investigasi media, dibekali informasi yang dirangkum dari berbagai sumber, wanita yang bekerja di kafe remang – remang itu kebanyakan ngekos atau tinggal di sekitar kelurahan Sungai Jering atau daerah sinambek. Ada juga yang memang tinggal di rumah berdekatan dengan kafe tersebut yang disediakan oleh pemilik. Pada malam hari mereka ada yang diantar memakai kendaraan pemilik kafe, ada juga yang datang sendiri dengan ojek atau dengan teman laki- lakinya. Perempuan yang datang sendiri atau dengan teman laki – lakinya, sering disebut pelayan freelance atau pekerja lepas, artinya mereka tidak bekerja tetap di kafe tersebut.

Pekerja wanita di kafe itu kebanyakan berpakaian seksi memakai baju minim layaknya wanita penghibur di sebuah diskotik, room/atau pub, begitu juga wanita yang menjadi tamu freelance yang datang dari luar yang diantar ojek pada malam hari.

Pertanyaannya, apakah Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing memilih diam, atau hanya memberi tindakan dengan penertiban yang hanya sebatas teguran, atau pembinaan tanpa ada tindakan tegas yang terukur?

Menjawab hal itu awak media mencoba mengkonfirmasi Bupati Kuansing Dr. Suhardiman Amby, MM Datuk Panglimo Dalam, yang dikonfirmasi melalui whatshap pribadinya pada Senin (24/11), namun sayangnya, awak media belum berhasil mendapatkan tanggapan Bupati Kuansing terkait keberadaan kafe remang – remang di belakang komplek perkantoran Pemda Kuansing tersebut. Pada waktu itu Bupati sedang mengikuti acara dinas di luar kota. Ia menyarankan awak media untuk meminta konfirmasi atau tanggapan dari wakil Bupati Mukhlisin.

Baca Juga:  Ribuan Aset Pemkab Belum Bersertifikat

“Coba hubungi Bapak wakil Bupati,”tulis Bupati Kuansing Suhardiman Amby ketika diminta tanggapannya terkait keberadaan kafe remang – remang di belakang komplek perkantoran Pemda Kuansing.

Di satu sisi camat Kuantan Tengah Eka Putra mengatakan “kami sudah menunjukkan komitmen kami selalu camat Kuantan Tengah akan selalu mendukung Satpol PP dalam hal penegakan PERDA tentang pekat ini dan kami telah buktikan kemaren kami mendampingi Satpol PP sewaktu razia pada beberapa minggu yang lalu, ” Jelas nya

Kemudian, bergegas awak media langsung mengirim pesan konfirmasi kepada wakil Bupati Kuansing Mukhlisin, dengan mengirim pesan whatshap ke nomor pribadinya. Namun sampai berita ini tayang, konfirmasi tanggapan dari wakil Bupati Kuansing Mukhlisin tidak berhasil diperoleh. Upaya konfirmasi akan tetap ditunggu, untuk berita selanjutnya.

Keluhanan warga masyarakat terhadap keberadaan kafe remang -remang sebagaimana dileroleh awak media cukup banyak dan beragam. Mulai dari ibu – ibu yang kwatir anak dan suaminya terjangkit virus, ketagihan atau candu dunia malam yang dapat merusak rumah tangga, dan keluarga termasuk dapat merusak masa depan anak – anak generasi muda Kuansing. Karena, di kafe remang – remang itu selain tempat mabuk mabukan minuman beralkohol, dduga di tempat tersebut menjadi tempat peredaran gelap narkotika dan transaksi sek terselubung.

Miris, jika ini tidak ditindak tegas, keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) rawan dan terganggu, dan masa depan generasi muda Kuansing dikawatirkan terjangkit oleh virus – virus berbahaya seperti HIV. Kepada media ini, warga yang menjadi sumber informasi media ini, memohon Bupati Kuansing melalui Satpol PP mengambil langkah tegas, tidak kompromi dengan siapa pun baik itu pemilik atau oknum yang berusaha diduga membeking tempat tempat maksiat tersebut.

” Iya, kami heran juga penertiban dari Satpol PP hanya sebatas teguran dan pembinaan, tidak menyentuh akar dan permasalahan yang di timbulkan oleh kegiatan dari kafe remang – remang tersebut, harusnya jangan ada kompromi dengan hal – hal yang nyata – nyata dapat merusak generasi muda Kuansing termasuk merusak citra daerah,” kata salah seorang warga Teluk Kuantan yang enggan dipublish nama pada Selasa (25/11/2025)***

Berita Terkait

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang
Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026
Jelang Panen Raya, Kelompok Tani Kembang Harapan Gelar Syukuran di Pulau Busuk Jaya
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:17

Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Berita

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:57