RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Warga dan Tokoh Masyarakat Benai Bantah Tudingan Terhadap Kades FS Terkait Aktivitas Emas Ilegal

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto net

​BENAI //TintaPos.Com// – Sejumlah tokoh masyarakat di Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), memberikan klarifikasi terkait tudingan miring yang menerpa seorang oknum Kepala Desa berinisial FS.

Mereka menegaskan bahwa FS sudah tidak lagi terlibat dalam aktivitas penadahan emas ilegal sejak tiga bulan terakhir,
​Pernyataan ini muncul sebagai respons atas pemberitaan sebuah media daring pada 14 Januari 2024, yang menyebut Polres Kuansing seolah “tidak berdaya” menangkap FS yang dituding sebagai penadah emas berskala besar.

​Suhar, seorang tokoh adat dari Kenegerian Siberakun, menyatakan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
​”Apa yang dikabarkan itu tidak benar. FS sudah tidak beraktivitas seperti itu (penadah emas) sejak tiga bulan terakhir,” ujar Suhar dengan nada tegas saat ditemui awak media di Banjar Lopak Benai, Kamis (15/1/2026).
​Senada dengan Suhar, Daut, seorang pemilik warung yang sering menjadi tempat berkumpul warga, memberikan kesaksian terkait kedekatan FS dengan aparat kepolisian. Menurutnya, pertemuan antara FS dengan Kanit Reskrim maupun personel Polsek Benai adalah hal yang wajar mengingat status FS sebagai kepala desa.

Baca Juga:  Wabup Kuansing Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Rancangan Perda Perangkat Daerah

​”Sebagai Kades, wajar saja ia ngopi bareng polisi. Saya mendengar sendiri percakapan mereka hanya seputar Kamtibmas di desa dan bercengkrama biasa. Tidak ada yang mencurigakan,” jelas Daut.

​Kritik tajam juga datang dari tokoh muda Kecamatan Benai, Beni Ardi. Ia menilai pemberitaan yang menyudutkan FS tersebut tidak berimbang dan mengabaikan prinsip dasar jurnalistik.
​”Setelah saya baca, narasumbernya tidak jelas. Penulisannya terkesan bebas tanpa ada konfirmasi (cover both sides) kepada pihak-pihak terkait, baik kepada FS, Kanit Reskrim, maupun saksi mata di lokasi,” ungkap Beni.

​Ia menambahkan bahwa sebuah produk jurnalistik seharusnya berpegang teguh pada 11 Kode Etik Jurnalistik (KEJ), terutama dalam hal verifikasi informasi agar tidak menjadi fitnah atau opini yang menyesatkan masyarakat.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait terus memantau perkembangan situasi di lapangan guna menjaga kondusivitas di wilayah Kecamatan Benai.

Berita Terkait

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang
Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026
Jelang Panen Raya, Kelompok Tani Kembang Harapan Gelar Syukuran di Pulau Busuk Jaya
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:52

Tak Ada Tanggapan, Aliansi Pemuda Lakukan Penyegelan SDN 4 Sape; Ahli Waris: Tanah Wasiat Belum Dapat Penggantian Layak

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:43

LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Berita Terbaru