MEDAN //TintaPos.Com// – Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora melalui Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan SH bersama Team URC Unit Reskrim melakukan kegiatan penindakan, setelah menerima informasi dari masyarakat, pada Kamis, (19/02/2026.
Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan SH, melalui rilis yang dikirimkan oleh Kasi Humas Polsek Patumbak, Jumat (20/02/2026) menjelaskan, petugas bergerak ke lokasi yang di duga digunakan sebagai arena judi DADU PUTAR Namun saat dilakukan pengecekan di lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian.
“Setibanya di lokasi, kami tidak mendapati adanya kegiatan judi dadu putar di warung Pak Kuli, ujar Iptu Omrin Siallagan SH.
Sebagai langkah antisipasi petugas memberikan peringatan kepada pemilik warung agar di lokasi warungnya tidak ada kegiatan perjudian.
Langkah tersebut dilakukan guna mencegah lokasi tersebut dimanfaatkan sebagai tempat praktik perjudian, sambung Iptu Omrin Siallagan SH.
(Afrialdi Nasution)
























