RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Polresta Manado Laksanakan Upacara PTDH, Wujud Konsistensi dan Ketegasan Polri dalam Penegakan Disiplin

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 00:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, SULUT //TintaPos.Com// – Polresta Manado melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personel yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan/atau kode etik profesi Polri. Upacara tersebut dilaksanakan secara resmi dan khidmat sebagai bentuk komitmen serta konsistensi institusi dalam menegakkan aturan internal.

Upacara PTDH dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Nomor : Kep / 79 /II / 2026 Tanggal 23 Februari 2026 tentang PTDH Dari Dinas Polri kepada Aipda AWR, Bripka EWN dan Brigpol AA.

Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, S.I.K. dalam amanatnya menegaskan bahwa keputusan PTDH merupakan langkah tegas yang diambil setelah melalui proses pemeriksaan, sidang disiplin, serta pertimbangan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri. Tindakan ini bukan semata-mata bentuk hukuman, namun sebagai wujud tanggung jawab institusi dalam menjaga marwah dan kehormatan Polri.

Baca Juga:  Polresta Banyuwangi Gandeng Media Jaga Kesejukan Informasi di Ramadan Foto bersama usai buka bersama Polresta Banyuwangi

“Keputusan ini diambil sebagai bentuk konsistensi Polri dalam menegakkan aturan serta menjaga kepercayaan masyarakat. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang mencederai institusi,” tegas Kapolresta.

Upacara PTDH ini juga menjadi pengingat bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam pelaksanaan tugas.

Polresta Manado berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan internal serta meningkatkan pengawasan terhadap seluruh anggota. Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi efek jera serta pembelajaran bagi seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran yang merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi.

Dengan pelaksanaan PTDH ini, Polresta Manado menegaskan bahwa Polri akan selalu konsisten dalam menindak setiap pelanggaran, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan mewujudkan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya.

(*MICHAEL M H*)

Berita Terkait

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.
DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  
RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN
BAPEKA-NTB RENCANA AKSI TANGGAP KEMERDEKAAN: KONSOLIDASI ASPIRASI, DESAK TINDAK LANJUT LAPORAN KORUPSI & PENYALAHGUNAAN WEWENANG
Usut Tuntas Kasus Serasuba, Imam Plur Warning Kajari Bima Jangan Jadi Tameng Koruptor.
Ormas Perpedayak Audiensi dengan Kapolsek KPL Banjarmasin Kompol Dr. Muhammad Abdul Rauf, Perkuat Sinergi dan Kamtibmas
Pimpin Patroli KRYD, Kapolsek Deli Tua AKP Kennedy Sitompul Pastikan Wilayah Hukum Kondusif
Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru