RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Perkuat Layanan Masyarakat, Bupati Banyuwangi Luncurkan Program “Lapor Camat” via Telepon

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI,Tintapos.com// Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meluncurkan program “Lapor Camat”, sebuah kanal pengaduan masyarakat yang dapat diakses melalui telepon maupun WhatsApp. Masyarakat bisa langsung mengadukan masalahnya, khususnya terkait pelayanan publik, langsung ke Camat.

Program ini merupakan bagian dari komitmen pemkab untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat serta memastikan setiap aduan warga dapat tertangani secara lebih cepat.

“Kecamatan ini memiliki posisi strategis karena paling dekat dengan masyarakat serta memahami kondisi dan persoalan wilayahnya. Dengan membuka kanal pengaduan langsung ke camat, diharapkan proses penyelesaian masalah dapat lebih efisien tanpa harus lama,” kata Ipuk saat meluncurkan program tersebut di sela silaturahmi bersama warga di Kecamatan Wongsorejo, belum lama ini.
“Selain itu, dinamika di lapangan menunjukkan perlunya penguatan koordinasi dan respons langsung di tingkat kecamatan sebagai garda terdepan pelayanan,” imbuhnya.

Program Lapor Camat diluncurkan sebagai respons atas kebutuhan masyarakat akan akses pengaduan yang lebih mudah dan cepat. Selama ini, Pemkab Banyuwangi telah memiliki berbagai kanal pengaduan, termasuk program Banyuwangi Melayani yang telah diluncurkan pemkab sebelumnya.

“Bila di Banyuwangi Melayani sebelumnya masyarakat melapor diterima oleh kontak person yang ada di OPD, namun Lapor Camat ini masyarakat langsung mengkontak Pak Camat. Harus Respon Pak Camatnya,” kata Ipuk.

Baca Juga:  Pemda Kutai Kartanegara bersama Satgas Saber Pelanggaran Harga Pangan Turun langsung Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Gerbang Raja Mangkurawang

Secara teknis, Camat mengumumkan nomor telepon dan WhatsApp yang dapat dihubungi masyarakat. Nomor tersebut dipublikasikan melalui media sosial resmi kecamatan, kantor desa, serta kanal komunikasi Pemkab Banyuwangi.

Bupati Ipuk menegaskan jika camat diminta aktif dan responsif dalam menindaklanjuti setiap laporan. Minimal dalam 4 jam harus ada tindak lanjut, utamanya pelayanan yang langsung menyentuh masyarakat.
“Saya minta setiap camat benar-benar memonitor langsung aduan masyarakat. Jangan sampai ada laporan yang tidak ditindaklanjuti. Ini bagian dari komitmen kita untuk memberikan pelayanan terbaik,”kata Ipuk.

“Setiap aduan dipantau progres penyelesaiannya. Jika diperlukan eskalasi, camat melaporkan ke tingkat kabupaten untuk penanganan lebih lanjut,” tegasnya.

Ipuk menyampaikan melalui program Lapor Camat, masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan. Seperti keluhan terkait pelayanan administrasi kependudukan dan perizinan di tingkat kecamatan, permasalahan infrastruktur, seperti jalan, sampah, hingga bantuan sosial.

Selain itu, lewat program ini Ipuk berharap sinergitas forpimka kecamatan lebih kuat untuk menangani berbagai persoalan di warga.(Tim/Tp)

Berita Terkait

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah
Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Ditpolairud Polda Sulut Patroli Intensif Sambut Delegasi Uni Eropa
SEKJEN DPP BAPEKA NTB: KASUS KURANG CATAT KAS PUSKESMAS SAPE, PEMERINTAH DIMINTA TINDAK TEGAS JABATAN KEPALA PUSKESMAS
BAPEKA NTB AJUKAN RDP KE DPRD BIMA: DESAK KEJELASAN GANTI RUGI LAHAN WARGA UNTUK KEPENTINGAN UMUM
DPRD KOTA BIMA TANGGAPI ASPIRASI FUI: DORONG REVISI PERDA KETERTIBAN UMUM SECARA MENYELURUH
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:17

Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Berita

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:57