RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Viral Pernyataan ‘Badai NTB’ Usai Saksikan Sidang Mantan Kapolres Bima Kota: “Perut Itu Hasil Membunuh Warga dengan Narkoba”

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima-//Tintapos.com//– Video unggahan pernyataan Uswatun Hasanah, yang dikenal luas sebagai “Badai NTB”, kini menjadi sorotan tajam dan menyebar cepat di media sosial. Ia menyampaikan pernyataan yang sangat menyentak usai menyaksikan langsung proses pembacaan dakwaan mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, di Pengadilan Negeri Raba Bima, Selasa (7 Juli 2026).

Bukan sebagai saksi yang dimajukan di persidangan, Badai NTB hadir sebagai warga yang selama ini paling gigih memperjuangkan pengungkapan kasus ini. Usai sidang selesai, dengan mata yang menatap tajam dan suara yang bergetar karena emosi, ia melontarkan pernyataan yang mengguncang hadirin:

“Lihatlah wajah Didik Putra Kuncoro. Perut yang membuncit itu, dan apa yang ada di bawahnya, adalah hasil dari membunuh masyarakat Kota Bima dengan narkoba selama beliau menjabat sebagai Kapolres di sini.”

Pernyataan keras ini adalah puncak dari perjuangan bertahun-tahun yang tidak mudah. Sosok yang dijuluki “pembongkar narkoba” ini telah lama bersuara lantang, mengumpulkan bukti, dan menempuh jalan berliku di tengah ancaman, tekanan, serta upaya pembungkaman yang kerap ia terima.

Baca Juga:  Polres Banyuasin Kandangkan Truk Tonase Besar yang Ngeyel Beroperasi di Musim Mudik

Ia tak pernah gentar menyuarakan dugaan adanya perlindungan bagi jaringan narkoba di wilayah ini, bahkan ketika harus berhadapan dengan pihak berwenang. Kehadirannya di ruang sidang hari ini adalah bukti bahwa perjuangan yang ditempuh sendirian dan penuh risiko itu akhirnya mulai menemukan jalan terang.

Menurutnya, peredaran narkoba yang merajalela di Kota Bima bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan telah merenggut masa depan pemuda, memecah belah keluarga, dan mematikan harapan warga. Kini, saat sosok yang diduga menjadi tameng kejahatan itu akhirnya duduk di kursi tersangka, ia berharap pengadilan tidak memandang pangkat, melainkan hanya melihat kebenaran dan penderitaan rakyat.

Masyarakat pun berharap proses hukum ini berjalan terbuka, adil, dan menghasilkan keputusan yang menjadi pelajaran berharga bagi siapa saja yang berani mengkhianati amanah jabatan demi keuntungan pribadi.

Hingga berita ini diturunkan, sidang pembacaan dakwaan telah selesai dan jadwal persidangan selanjutnya akan ditetapkan majelis hakim.
Red.

Berita Terkait

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah
Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus 88 dan Polda Sumbar Dalami Motif Pelaku
Skandal Anggaran Serasuba Rp.3,34 Miliar: Temuan BPK RI Kunci pelanggaran Hukum.
Satlantas Polres Banyuasin Intensifkan Strong Point Sore dan Patroli Hunting, Arus Lalu Lintas Terpantau Lancar
Rekayasa Harga Semen: Antara Alibi Kelangkaan, Potongan Anggaran, dan Dugaan Nepotisme di Kota Bima
BAPEKA-NTB Keluarkan Surat Somasi ke Kepala SDIT Imam Ahmad Rifa’i: Proyek Revitalisasi Sekolah Dinilai Cacat Prosedur
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:17

Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Berita

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:57