RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

BAPEKA-NTB Keluarkan Surat Somasi ke Kepala SDIT Imam Ahmad Rifa’i: Proyek Revitalisasi Sekolah Dinilai Cacat Prosedur

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA –//Tintapos.com//– Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah Nusa Tenggara Barat (BAPEKA-NTB) resmi mengeluarkan surat somasi kepada Kepala Sekolah SDIT Imam Ahmad Rifa’i Kota Bima, Bapak Sudirman. Langkah tegas ini diambil setelah temuan fakta mendalam yang menunjukkan pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan bersumber APBN Tahun Anggaran 2026 senilai Rp 1.602.694.815 dinilai tidak memenuhi syarat prosedur, klasifikasi teknis, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan kajian dokumen yang dilakukan tim BAPEKA-NTB, terdapat ketidaksesuaian yang sangat mendasar antara kondisi riil sekolah dengan persyaratan program yang diajukan. Seluruh ruang kelas di lokasi saat ini berstatus Gedung Darurat/Rintisan, dibangun dengan material semi-permanen tanpa struktur kolom beton bertulang. Padahal, skema Revitalisasi secara khusus ditujukan bagi pemugaran bangunan sekolah yang sudah berstruktur permanen namun mengalami kerusakan, bukan untuk bangunan yang belum memiliki pondasi kokoh.

Selain ketidaksesuaian jenis program, ditemukan pula pelanggaran standar administrasi dan kelayakan lahan. Luas lahan yang tercatat hanya sekitar 500 meter persegi, jauh di bawah ketentuan minimal Permendiknas yang mensyaratkan sekurang-kurangnya 1.340 meter persegi untuk jenjang SD di wilayah kota. Data pada Dapodik juga dinilai tidak akurat, di mana kolom status kelayakan ruang kelas dikosongkan padahal aturan mewajibkan data diisi sesuai fakta lapangan. Hal ini memicu dugaan kuat adanya manipulasi data demi kelulusan verifikasi.

Baca Juga:  Peringati Hari Kenaikan Isa Al-Masih, Dirpolairud Polda Sulut Sampaikan Himbauan Dan Harapan Jaga Kerukunan

Sekretaris Jenderal BAPEKA-NTB, ADIM, menegaskan bahwa pelaksanaan proyek dengan cacat prosedur berisiko tinggi menimbulkan kerugian keuangan negara.
“Kami tidak bermaksud menghalangi bantuan bagi sekolah, namun penyaluran anggaran negara harus patuh pada aturan dan tepat sasaran. Kondisi sekolah saat ini justru seharusnya diusulkan melalui skema Pembangunan Ruang Kelas Baru atau Unit Sekolah Baru, bukan Revitalisasi,” tegasnya.

Dalam surat bernomor 045/SM/BAPEKA/NTB/VII/2026 tersebut, BAPEKA-NTB memberikan tenggang waktu paling lambat tujuh hari kerja sejak surat diterima bagi Kepala Sekolah untuk melakukan langkah perbaikan. Hal yang harus segera diselesaikan meliputi verifikasi ulang klasifikasi proyek, perbaikan data Dapodik, penyesuaian usulan jenis bantuan, serta melaporkan perkembangan kepada Yayasan Salaful Ummah, Dinas Pendidikan Kota Bima, dan BAPEKA-NTB.

Apabila tenggang waktu terlewati tanpa tanggapan maupun perbaikan, BAPEKA-NTB mengancam akan melibatkan aparat penegak hukum, Inspektorat Daerah, serta lembaga pengawas terkait untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang terjadi.

Sampai berita ini dimuat, pihak pengurus yayasan maupun Kepala Sekolah belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan. BAPEKA-NTB tetap berharap surat somasi ini segera ditanggapi demi perbaikan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi catatan penting bagi seluruh pemangku kepentingan di Kota Bima untuk memastikan setiap alokasi dana pendidikan berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar bermanfaat bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Red .

Berita Terkait

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.
DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  
RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN
BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru