RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

PROYEK NUFREP: DRENASE AMBURADUL ANCAM LONGSOR, JANJI PULIHKAN TANAH YAMIN DIABAIKAN

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 09:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA–//Tintapos.com//- Informasi kekhawatiran dan kerugian yang dialami warga Lingkungan Santi terkait proyek pemasangan saluran drainase program NUFREP disampaikan langsung oleh masyarakat kepada awak media pada Senin, 13 Juli 2025.

Kekecewaan mendalam dirasakan khususnya Yamin, pemilik lahan sawah yang dulunya disiapkan untuk mendukung pelaksanaan proyek tersebut. Alih-alih membawa manfaat, proyek ini justru menimbulkan kerugian ganda: kualitas pekerjaan dinilai sangat buruk dan mengancam hunian longsor, sementara janji pemulihan lahan yang telah disepakati bersama diabaikan begitu saja.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi dan keterangan yang disampaikan warga, kualitas pemasangan saluran drainase terlihat sangat amburadul, tidak rapi, dan jauh dari standar teknis yang seharusnya. Struktur saluran dinilai tidak kokoh dan berisiko membelokkan aliran air yang kemudian menggerus tanah di sekitar fondasi rumah warga. Sejumlah hunian kini berada dalam bahaya nyata tergerus atau longsor setiap kali hujan deras turun.

Kerugian bagi Yamin sebenarnya bermula jauh sebelum pekerjaan fisik dimulai. Selama kurun waktu dua tahun, lahan sawah miliknya diserahkan dan digunakan secara eksklusif oleh pihak pelaksana proyek sebagai tempat penyimpanan alat berat, tumpukan material, dan pangkalan operasional. Akibat beban berat serta pemadatan terus-menerus selama bertahun-tahun, struktur tanah rusak parah, lapisan kesuburan hilang total, dan lahan yang dulunya subur itu kini tidak bisa lagi diolah untuk bercocok tanam.

Baca Juga:  KETUA RW DAN RT LAYANGKAN SURAT, DESAK KELURAHAN KIRIM KLARIFIKASI KE BPBD DAN PERKIM TERKAIT NASIB IBU JUNARI

Saat penyerahan lahan, Yamin dengan sukarela tidak meminta uang ganti rugi apapun. Melalui musyawarah mufakat, telah disepakati secara tegas bahwa pihak pelaksana berkewajiban penuh untuk menimbun, meratakan, dan memulihkan kembali kondisi tanah tersebut agar bisa dimanfaatkan kembali sebagai lahan pertanian.

Namun hingga kini, janji itu seolah tidak pernah ada. Pihak pelaksana proyek justru terkesan lepas tangan dan menolak bertanggung jawab, baik atas kerusakan lahan milik Yamin maupun kualitas pekerjaan drainase yang membahayakan warga.

“Saya tidak menuntut uang sepeser pun. Saya hanya meminta janji ditepati: tanah sawah saya dikembalikan layak seperti semula. Sekarang saluran air berantakan, rumah kami terancam longsor, tanah saya dibiarkan rusak begitu saja, dan mereka menghilang. Ke mana rasa tanggung jawab mereka?” ungkap Yamin kepada awak media.

Warga Lingkungan Santi mendukung tuntutan Yamin dan meminta pihak pelaksana, pengawas lapangan, serta instansi pemilik program NUFREP segera turun ke lokasi, melakukan evaluasi menyeluruh, memperbaiki saluran drainase sesuai standar, serta segera menepati kesepakatan pemulihan lahan. Jika tidak ada solusi nyata dalam waktu dekat, warga mengancam akan melakukan langkah advokasi lebih lanjut.

Red.

Berita Terkait

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.
BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL
KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN
Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan
BAPEKA-NTB LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG, PENGERUSAKAN ASET, HINGGA PENGGUNAAN DANA CSR TANPA PROSEDUR SAH
Anggota DPR Provinsi NTB dari Fraksi Partai Demokrat Abdul Rauf ST, MM Gelar Sosialisasi Dua Rancangan Perda di Kota Bima, Tekankan Pencegahan Judi Online & Perlindungan Petani — Serta Umumkan Turnamen Gaple Memperingati HUT RI Ke-81
AKSI BAPEKA-NTB JILID 2 DESAK DPRD KOTA BIMA, PENJAHAT HARUS DISERET, KANTOR DIKES AKAN DISEGEL KALAU TIDAK ADA KEPASTIAN
KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru