KETUA UMUM DPP BAPEKA-NTB TASRIF ABDULLATIF DESAK DPRD KOTA BIMA AMBIL LANGKAH TEGAS: JANGAN SALING MEMBENTENGI SKANDAL KORUPSI

- Penulis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA

-//Tintapos.com//

Sabtu 8 Agustus 2026

— Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah Nusa Tenggara Barat, Tasrif Abdullatif, secara tegas mendesak seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima untuk segera bersikap dan mengambil langkah tegas atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Bima. Tasrif memperingatkan agar jangan ada upaya saling membentengi atau melindungi pihak yang terlibat dalam skandal yang merugikan keuangan daerah tersebut.

Dalam pernyataan resminya hari ini, Tasrif Abdullatif menyatakan bahwa bukti-bukti pelanggaran sudah sangat nyata dan tidak terbantahkan. Rekayasa pemecahan paket pekerjaan agar lolos ketentuan batas nilai Penunjukan Langsung, perusakan gedung cagar budaya akibat pembongkaran yang tidak memiliki dasar sah, serta pelaksanaan proyek bernilai ratusan juta rupiah yang melanggar aturan pengadaan, semuanya telah terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat dan hasil penelusuran di lapangan.

“Kami minta DPRD Kota Bima tidak berdiam diri dan jangan ada usaha saling membentengi demi melindungi oknum yang jelas-jelas melanggar hukum. Segera tetapkan rekomendasi dalam Sidang Paripurna, minta pembebasan tugas sementara terhadap pejabat yang bersangkutan, dan serahkan seluruh berkas kepada Kejaksaan agar diproses secara pidana,” tegas Tasrif Abdullatif.

Baca Juga:  Perhutani Banyuwangi Barat Terima Kunjungan Ketua BK DPRD Banyuwangi

Tasrif juga mengingatkan bahwa fungsi pengawasan yang diemban oleh DPRD adalah amanah rakyat. Jika lembaga tersebut seolah-olah menutup mata atau memperlambat langkah penindakan, maka sama saja membiarkan kerugian daerah terus berjalan dan merugikan masyarakat luas. Anggaran perencanaan yang hangus sebesar Rp50 juta dan proyek SPAM Kelurahan Ule yang nilainya melanggar batas aturan, adalah fakta yang nyata dan harus segera ditindaklanjuti.

“Kami berikan waktu 3 hari kerja. Jika belum ada langkah nyata, maka BAPEKA-NTB bersama seluruh elemen masyarakat sipil akan menggalang kekuatan rakyat untuk menyuarakan tuntutan keadilan secara terbuka di depan Gedung Dewan. Hukum harus ditegakkan, siapapun pelakunya, tidak boleh ada yang terlindungi,” tandas Tasrif Abdullatif.

BAPEKA-NTB menegaskan akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas, mulai dari pertanggungjawaban pidana maupun pengembalian seluruh kerugian yang telah terjadi kepada kas daerah.

Red.

Berita Terkait

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah
Kejanggalan Proyek di Matakando: Lokasi Berubah, Lurah Tak Tahu, Kabid PUPR: “Sudah Usulan Warga”
Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga, Kapolsek Kuantan Hilir Gelar Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial
Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di Gereja Immanuel
DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG
Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik
WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:00

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:27

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:31

Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:50

BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:29

BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:53

Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:24

SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!

Berita Terbaru