RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

KETUA UMUM DPP BAPEKA-NTB TASRIF ABDULLATIF DESAK DPRD KOTA BIMA AMBIL LANGKAH TEGAS: JANGAN SALING MEMBENTENGI SKANDAL KORUPSI

- Penulis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA

-//Tintapos.com//

Sabtu 8 Agustus 2026

— Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah Nusa Tenggara Barat, Tasrif Abdullatif, secara tegas mendesak seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima untuk segera bersikap dan mengambil langkah tegas atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Bima. Tasrif memperingatkan agar jangan ada upaya saling membentengi atau melindungi pihak yang terlibat dalam skandal yang merugikan keuangan daerah tersebut.

Dalam pernyataan resminya hari ini, Tasrif Abdullatif menyatakan bahwa bukti-bukti pelanggaran sudah sangat nyata dan tidak terbantahkan. Rekayasa pemecahan paket pekerjaan agar lolos ketentuan batas nilai Penunjukan Langsung, perusakan gedung cagar budaya akibat pembongkaran yang tidak memiliki dasar sah, serta pelaksanaan proyek bernilai ratusan juta rupiah yang melanggar aturan pengadaan, semuanya telah terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat dan hasil penelusuran di lapangan.

“Kami minta DPRD Kota Bima tidak berdiam diri dan jangan ada usaha saling membentengi demi melindungi oknum yang jelas-jelas melanggar hukum. Segera tetapkan rekomendasi dalam Sidang Paripurna, minta pembebasan tugas sementara terhadap pejabat yang bersangkutan, dan serahkan seluruh berkas kepada Kejaksaan agar diproses secara pidana,” tegas Tasrif Abdullatif.

Baca Juga:  SKANDAL PENGADAAN KOTA BIMA: BAPEKA-NTB SOROT REKAYASA PEMANGKASAN ANGGARAN SERTA PELANGGARAN PROSEDUR

Tasrif juga mengingatkan bahwa fungsi pengawasan yang diemban oleh DPRD adalah amanah rakyat. Jika lembaga tersebut seolah-olah menutup mata atau memperlambat langkah penindakan, maka sama saja membiarkan kerugian daerah terus berjalan dan merugikan masyarakat luas. Anggaran perencanaan yang hangus sebesar Rp50 juta dan proyek SPAM Kelurahan Ule yang nilainya melanggar batas aturan, adalah fakta yang nyata dan harus segera ditindaklanjuti.

“Kami berikan waktu 3 hari kerja. Jika belum ada langkah nyata, maka BAPEKA-NTB bersama seluruh elemen masyarakat sipil akan menggalang kekuatan rakyat untuk menyuarakan tuntutan keadilan secara terbuka di depan Gedung Dewan. Hukum harus ditegakkan, siapapun pelakunya, tidak boleh ada yang terlindungi,” tandas Tasrif Abdullatif.

BAPEKA-NTB menegaskan akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas, mulai dari pertanggungjawaban pidana maupun pengembalian seluruh kerugian yang telah terjadi kepada kas daerah.

Red.

Berita Terkait

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.
BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL
KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN
Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan
BAPEKA-NTB LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG, PENGERUSAKAN ASET, HINGGA PENGGUNAAN DANA CSR TANPA PROSEDUR SAH
Anggota DPR Provinsi NTB dari Fraksi Partai Demokrat Abdul Rauf ST, MM Gelar Sosialisasi Dua Rancangan Perda di Kota Bima, Tekankan Pencegahan Judi Online & Perlindungan Petani — Serta Umumkan Turnamen Gaple Memperingati HUT RI Ke-81
AKSI BAPEKA-NTB JILID 2 DESAK DPRD KOTA BIMA, PENJAHAT HARUS DISERET, KANTOR DIKES AKAN DISEGEL KALAU TIDAK ADA KEPASTIAN
KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru