KOTA BIMA
//Tintapos.com//
Sabtu,29 Agustus 2026
Kekecewaan mendalam disampaikan Ketua RT Windra, pengurus lingkungan di Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, atas sikap Lurah Lewirato, A. Munir Hariaddin, S.Pd., yang dinilai tidak bersikap tegas menjatuhkan sanksi hukum maupun administratif terhadap dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Koordinator EL, penyalur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur SPPG Lewirato. Padahal, kelakuan penyimpangan tersebut sudah diketahui dan disorot oleh masyarakat setempat, bahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas pun mengetahui adanya pengakuan terkait hal itu.
“Seakan-akan Lurah justru memberi ruang agar pihak tersebut mengambil alih jabatan koordinator,” tegas Ketua RT Windra.
Menurut pengakuan Ketua RT Windra, sejak lama masyarakat sudah berbisik-bisik mengenai kelakuan Koordinator EL yang menjual bahan bantuan program kepada warga. Isu itu pun sampai ke telinganya , bahwa koordinator tersebut sering menjual buah dan telur yang seharusnya menjadi bagian penyaluran MBG kepada masyarakat.
Tidak hanya mendengar isu, Ketua RT Windra pun berusaha menelusuri kebenarannya. Dan akhirnya, ia melihat langsung anak dari pemilik usaha jus tersebut menuju rumah Koordinator EL untuk mengambil buah.
Akhirnya, untuk membuktikan kebenarannya, Windra langsung mendatangi pemilik usaha itu dan menanyakan hal tersebut. Ia bertanya: mengapa anaknya mengambil buah di rumah EL, apakah EL memang menjual buah tersebut, dan sudah berapa kali hal itu terjadi?
Pemilik usaha itu pun menjawab terbuka dan jujur , memang EL berulang kali menjual jeruk kepadanya, hal itu juga diakui oleh pemilik usaha tersebut di hadapan Wartawan Tinta Pos di lokasi usaha.
Dari pengakuan itu, kecurigaan yang selama ini melanda masyarakat pun terungkap. Tak heran jika banyak hal terasa ganjil dalam penyaluran program ini. Salah satunya: mengapa nasi penyaluran MBG justru harus dibawa ke rumah pribadi Koordinator EL, padahal pihaknya memiliki Posyandu Jambu 2 Lewirato yang seharusnya menjadi tempat distribusi bantuan tersebut.
“Pantas saja selama ini penyalurannya sering tidak beres. Barang bantuan dijual, nasi dibawa ke rumah pribadi, bukan di Posyandu Jambu 2 Lewirato yang sudah disediakan. Ini bukan sekadar kelalaian, ini sudah jelas penyelewengan,” ujar Ketua RT Windra dengan nada kecewa.
Ketua RT Windra menyoroti bahwa semua pihak sebenarnya sudah mengetahui hal ini masyarakat, Babinsa, bahkan Bhabinkamtibmas pun tahu adanya pengakuan. Namun yang terjadi justru pergantian koordinator yang disebut “diputuskan bersama” tanpa ada langkah penindakan apa pun. Tidak ada pemeriksaan mendalam, tidak ada sanksi administratif, apalagi diserahkan ke jalur hukum.
“Padahal semua bukti sudah ada, pengakuan sudah ada, banyak saksi pun tahu bahkan diakui secara terbuka di hadapan wartawan. Jika memang ada penyelewengan, harus diperiksa, dipertanggungjawabkan, dan diberi sanksi yang tegas. Bukan sekadar ganti orang dan tutup kasus begitu saja. Itu sama saja membiarkan kesalahan berulang, bahkan memberi ruang bagi orang yang salah untuk tetap berkuasa,” tegasnya.
Kini warga dan pengurus lingkungan Lewirato, diwakili Ketua RT Windra, menuntut pihak Lurah untuk tidak hanya berhenti pada penjelasan “alasan kuat” dan “keputusan bersama”. Masyarakat meminta Pemeriksaan transparan terkait dugaan penjualan bahan bantuan MBG oleh Koordinator EL,Sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melakukan penyelewengan,Penjelasan terbuka mengapa penyaluran dilakukan di rumah pribadi padahal ada Posyandu Jambu 2 Lewirato,Jaminan bahwa hal serupa tidak terulang di bawah pengurus yang baru.
“Program ini untuk anak-anak balita, ibu hamil, dan ibu menyusui 216 orang yang sangat membutuhkan. Jangan sampai perut mereka dikurangi demi keuntungan pribadi pihak yang mengelola. Dan jangan sampai pihak kelurahan justru melindungi kesalahan itu,” pungkas Ketua RT Windra.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Lurah Lewirato maupun Koordinator EL belum memberikan tanggapan tambahan terkait pengungkapan fakta penyelewengan ini maupun tuntutan sanksi dari warga. Ruang hak jawab tetap terbuka bagi seluruh pihak terkait.
Red.



















