RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Di Tengah Isu Proyek Publik dan Penyalahgunaan Wewenang Tahun 2025, Istri Walikota Bima Sawer-saweran di Acara Silaturrahmi yang Digelar di Kediaman Walikota Bima

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima NTB //Tintapos.com// – Acara Silaturrahmi Kapolda NTB dengan pemerintah kota dan kabupaten Bima yang digelar pada Kamis (5/2) 2026 malam di Kediaman Walikota Bima menjadi sorotan publik yang semakin memanas, mengingat masih hangatnya isu terkait proyek publik dan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam anggaran tahun 2025 di Kota Bima. Perhatian masyarakat terpaku setelah terlihat istri Walikota Bima memberikan saweran dalam jumlah cukup banyak pada kelompok seni yang tampil, dengan uang saweran tersebut menjadi tambahan pertanyaan publik yang belum terjawab jelas.

Kegiatan yang diselenggarakan di halaman dan aula utama Kediaman Walikota Bima – yang juga berfungsi sebagai salah satu tempat untuk menerima tamu resmi dan acara kemasyarakatan – dihadiri oleh rombongan dari Pemerintah Kota Bima, Pemerintah Kabupaten Bima, Kapolda NTB beserta jajarannya, serta berbagai unsur masyarakat seperti tokoh agama, tokoh adat, dan pengusaha lokal.

Sebelumnya, sejumlah proyek publik megah di Kota Bima tahun 2025 telah menjadi perbincangan luas, antara lain proyek pembangunan RSUD Kota Bima, Proyek Serasuba, dan MBG yang diduga terkait dengan istri Walikota Bima. Proyek-proyek tersebut mengalami penilaian publik yang tidak terarah, serta menjadi objek dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran.

Namun, sorotan publik justru beralih ke tindakan istri Walikota yang memberikan saweran pada kelompok tamu undangan pada acara yang digelar di kediaman walikota. Beberapa warga yang hadir pada acara menyebutkan bahwa jumlah uang yang disawerkan terlihat lebih besar dari biasanya diberikan dalam acara serupa, sehingga memunculkan dugaan apakah dana yang digunakan berkaitan dengan sumber yang sama dengan isu proyek publik dan penyalahgunaan wewenang yang sedang diperiksa.

Acara silaturrahmi memang dirancang untuk mempererat hubungan kerja sama dan memperkuat identitas budaya masyarakat Bima. Namun, tindakan memberikan saweran secara terbuka oleh istri Walikota – yang juga menjabat sebagai Ketua TP PKK Kota Bima – semakin memunculkan pertimbangan terkait etika jabatan yang harus dijunjung tinggi oleh keluarga pejabat publik, terutama di tengah situasi di mana kepercayaan masyarakat terhadap transparansi pengelolaan dana publik sedang teruji.

Baca Juga:  Piket Reskrim dan Identifikasi Polres Lahat Lakukan Olah TKP Penemuan Jenazah di Merapi Barat

Secara hukum dan etika, meskipun istri pejabat memiliki hak penuh atas uang pribadi, pemberian saweran dalam jumlah besar dan cara yang mencolok di tengah isu penyalahgunaan wewenang sangat tidak disarankan. Tindakan tersebut berpotensi memperkuat persepsi negatif masyarakat terkait pengelolaan dana publik, serta dianggap kurang etis dan merendahkan martabat seni budaya yang seharusnya diapresiasi melalui cara yang lebih bermartabat seperti pemberian piagam penghargaan atau dukungan dana melalui lembaga resmi.

Ditambah lagi, pemerintah kota Bima telah mengumumkan bahwa pada hari berikutnya, Jumat (6/2) 2026, akan melakukan rotasi mutasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Hal ini menimbulkan kecurigaan publik, dengan dugaan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memindahkan atau menutup jejak pada pejabat yang terkait dengan penyelidikan proyek publik tahun 2025. Beberapa masyarakat menyampaikan kekhawatiran bahwa rotasi mutasi bisa menjadi cara untuk mengganggu proses pemeriksaan yang sedang berjalan.

Danil Akbar Pengamat Publik dalam pandangannya menyampaikan bahwa situasi ini semakin menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pemerintahan. “Di tengah isu proyek publik dan penyalahgunaan wewenang yang masih hangat, setiap tindakan yang berkaitan dengan keluarga pejabat publik akan menjadi sorotan lebih besar. Terlebih lagi jika acara tersebut berlangsung di kediaman resmi yang dibiayai dari anggaran publik, maka setiap pengeluaran yang dilakukan perlu dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa jika dana saweran tersebut bersumber dari uang pribadi, maka perlu segera diberikan klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Namun jika ada indikasi hubungan dengan dana publik yang sedang diperiksa, maka perlu dilakukan penyelidikan yang menyeluruh. “Kita tidak bisa memisahkan kedua isu ini, karena masyarakat akan mengaitkannya secara langsung dengan kepercayaan mereka terhadap pemerintah. Terlebih dengan rencana rotasi mutasi yang akan dilakukan besok, hal ini semakin menambah pertanyaan mengenai transparansi dalam pengelolaan aparatur dan penyelidikan kasus,” jelas Danil Akbar.

Sampai saat ini, pihak Kantor Walikota Bima belum memberikan pernyataan resmi terkait peristiwa saweran pada Kamis (5/2) 2026, rencana rotasi mutasi besok, maupun perkembangan pemeriksaan proyek publik tahun 2025.(Dim)

Berita Terkait

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang
Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026
Jelang Panen Raya, Kelompok Tani Kembang Harapan Gelar Syukuran di Pulau Busuk Jaya
Berita ini 1,335 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:52

Tak Ada Tanggapan, Aliansi Pemuda Lakukan Penyegelan SDN 4 Sape; Ahli Waris: Tanah Wasiat Belum Dapat Penggantian Layak

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:43

LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Berita Terbaru