DPRD Kota Bekasi Soroti Urbanisasi Pasca Idul Fitri, Dorong Pengendalian Pendatang Secara Terukur

- Penulis

Senin, 23 Maret 2026 - 06:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi, Jawabarat//TintaPos.Com//-Arus urbanisasi pasca Idul Fitri kembali menjadi sorotan serius di Kota Bekasi. Lonjakan pendatang baru yang hampir terjadi setiap tahun dinilai tidak boleh lagi dianggap sebagai rutinitas biasa tanpa pengendalian yang jelas dan terukur.

“Setiap tahun polanya sama, setelah Lebaran Bekasi dipadati pendatang. Kalau tidak diantisipasi dengan baik, ini akan menjadi beban serius bagi kota,” ujarnya bang Wildan sapaannya

Menurutnya, persoalan urbanisasi bukan sekadar soal banyaknya warga yang datang, melainkan menyangkut kesiapan sistem kota dalam menampung mereka.

“Kita tidak menutup diri, Bekasi adalah kota terbuka. Tapi harus dipahami, kota ini punya daya tampung terbatas—baik dari sisi lapangan kerja, hunian, maupun layanan publik,” tegasnya.

Tekanan Nyata di Lapangan
Fenomena urbanisasi pasca Lebaran kerap menghadirkan ribuan pendatang dalam waktu singkat. Tidak sedikit dari mereka datang tanpa kepastian pekerjaan maupun tempat tinggal yang layak.

Kondisi ini berpotensi meningkatkan berbagai persoalan sosial, seperti:
-meningkatnya angka pengangguran terbuka
-kepadatan hunian tidak layak
-serta kerentanan sosial di tengah masyarakat

“Kalau dibiarkan, ini akan menjadi lingkaran masalah. Pendatang datang tanpa kesiapan, masuk ke sektor informal tanpa kepastian, dan pada akhirnya menambah tekanan sosial,” jelas Wildan.

Dalam aturan tersebut, setiap warga yang berpindah domisili wajib melaporkan diri dan memiliki dokumen kependudukan yang sah.

Baca Juga:  Apri Wilianto, Pengusaha Industri Kelapa Sawit, Bagikan 200 Nasi Kotak Gratis di Jalan A. Yani

“Masalahnya bukan pada aturan, tapi pada konsistensi penegakan. Kalau longgar, pelanggaran akan dianggap hal biasa,” tegasnya.

DPRD Kota Bekasi mendorong Pemerintah Kota untuk tidak hanya bersikap reaktif saat momentum Lebaran, tetapi membangun sistem pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan.

“ia juga menyatakan Operasi yustisi harus dilakukan secara rutin, tidak hanya sesaat setelah Lebaran. Pengawasan harus sampai ke tingkat RT dan RW,” ujarnya.bang Wildan

Ia juga menekankan pentingnya kewajiban administrasi bagi pendatang.
“Pendatang wajib lapor 1×24 jam. Ini bukan formalitas, tapi bagian dari menjaga ketertiban kota,” tambahnya.

Pesan Tegas untuk Pendatang ke kota Bekasi

Di akhir pernyataannya, Wildan menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat yang berencana datang ke Kota Bekasi agar lebih realistis dan siap.

“Datanglah dengan kesiapan. Punya tujuan jelas, pekerjaan, dan tempat tinggal yang layak. Jangan datang hanya bermodal harapan tanpa rencana,” tegasnya.

Ia menutup dengan penegasan bahwa keterbukaan kota harus tetap diiringi dengan ketertiban sosial.

“Bekasi adalah kota yang inklusif, tapi bukan kota tanpa kendali. Ketertiban adalah kunci agar semua warga bisa hidup dengan layak.”

jurnalis Septian Hadi Maulana

Berita Terkait

Polsek Cerenti Tindak Lanjuti Laporan Layanan Kepolisian 110 Terkait Aktivitas PETI di Sungai Kuantan
Polres Kuansing Tertibkan 67 Rakit PETI dan 5 Asbuk di 22 TKP Dalam Sepekan
Nurul Angely Juara Bintang Radio Kuansing 2026, Pemkab Apresiasi PAPPRI dan Kominfoss
Warga Kambuhapang Pertanyakan Status Tanah Kampung dan Sawah yang Diklaim Dinas Peternakan
Wakil Ketua Yayasan hadiri Santri Saat Subuh, Perkuat Pembinaan Ibadah dan Akademik di PMT Hamka Padang
Acara Kenal Pamit Polda Sumsel Jadi Momentum Penguatan Integritas dan Pengabdian Bersama Masyarakat
Kapolda Sumsel Instruksikan Pejabat Baru Langsung Bekerja Kawal Agenda Nasional dan Kamtibmas
PMT Prof. Dr. Hamka Padang Perkuat Nilai Kepedulian, Zulkifli Aziz Jenguk Wakil Asrama Putri yang Sakit
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:11

MENUAI PROTES, PENERAPAN PARKIR DIGITAL RSUD KOTA BIMA DIDUGA CACAT PROSEDUR DAN TAK TERENCANA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:49

 BANGUN RUMAH BANGUN HARAPAN — BAZNAS NTB BERSAMA BAZNAS KOTA BIMA BINA CALON PENERIMA RUMAH LAYAK HUNI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 03:35

SIARAN PERS  BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:37

MEDAN BATU LEBIH BERAT, UPAH CUMA Rp15 RIBU PER METER — SAMA AJA HISAB KERINGAT RAKYAT, BAPEKA-NTB SOROT KETIMPANGAN PROYEK SPAM RITE

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:57

KETUA KOMISI I DPRD KOTA BIMA HADIRI HUT KE-81 TNI: PERKUAT SINERGI, JAGA KEDAULATAN DAN KETENANGAN DAERAH

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:49

Hadiri Parade HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Tekankan Soliditas TNI-Polri

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:23

REAKSI KERAS KORWIL KSBSI NTB / KETUA DPC FSBSI BIMA ATAS PUTUSAN MA LALU: SOMASI PONPES IMAM SAFI’I KOTA BIMA DAN SERET OKNUM PNS PELANGGARAN BERAT KE BKN, KEMENDAGRI, DAN POLDA NTB

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:32

Ketua Umum DPP GMR Soroti Gangguan Jaringan Dukcapil Kabupaten Bima, Sudah Tiga Hari Masyarakat Menanti Kepastian Pelayanan

Berita Terbaru