DPRD Kota Bekasi Soroti Urbanisasi Pasca Idul Fitri, Dorong Pengendalian Pendatang Secara Terukur

- Penulis

Senin, 23 Maret 2026 - 06:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi, Jawabarat//TintaPos.Com//-Arus urbanisasi pasca Idul Fitri kembali menjadi sorotan serius di Kota Bekasi. Lonjakan pendatang baru yang hampir terjadi setiap tahun dinilai tidak boleh lagi dianggap sebagai rutinitas biasa tanpa pengendalian yang jelas dan terukur.

“Setiap tahun polanya sama, setelah Lebaran Bekasi dipadati pendatang. Kalau tidak diantisipasi dengan baik, ini akan menjadi beban serius bagi kota,” ujarnya bang Wildan sapaannya

Menurutnya, persoalan urbanisasi bukan sekadar soal banyaknya warga yang datang, melainkan menyangkut kesiapan sistem kota dalam menampung mereka.

“Kita tidak menutup diri, Bekasi adalah kota terbuka. Tapi harus dipahami, kota ini punya daya tampung terbatas—baik dari sisi lapangan kerja, hunian, maupun layanan publik,” tegasnya.

Tekanan Nyata di Lapangan
Fenomena urbanisasi pasca Lebaran kerap menghadirkan ribuan pendatang dalam waktu singkat. Tidak sedikit dari mereka datang tanpa kepastian pekerjaan maupun tempat tinggal yang layak.

Kondisi ini berpotensi meningkatkan berbagai persoalan sosial, seperti:
-meningkatnya angka pengangguran terbuka
-kepadatan hunian tidak layak
-serta kerentanan sosial di tengah masyarakat

“Kalau dibiarkan, ini akan menjadi lingkaran masalah. Pendatang datang tanpa kesiapan, masuk ke sektor informal tanpa kepastian, dan pada akhirnya menambah tekanan sosial,” jelas Wildan.

Dalam aturan tersebut, setiap warga yang berpindah domisili wajib melaporkan diri dan memiliki dokumen kependudukan yang sah.

Baca Juga:  Dugaan Penganiayaan Warga Bima Libatkan Oknum TNI AL Korban Tempuh Jalur Hukum, Masyarakat Tuntas Keadilan Tanpa Pandang Bulu

“Masalahnya bukan pada aturan, tapi pada konsistensi penegakan. Kalau longgar, pelanggaran akan dianggap hal biasa,” tegasnya.

DPRD Kota Bekasi mendorong Pemerintah Kota untuk tidak hanya bersikap reaktif saat momentum Lebaran, tetapi membangun sistem pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan.

“ia juga menyatakan Operasi yustisi harus dilakukan secara rutin, tidak hanya sesaat setelah Lebaran. Pengawasan harus sampai ke tingkat RT dan RW,” ujarnya.bang Wildan

Ia juga menekankan pentingnya kewajiban administrasi bagi pendatang.
“Pendatang wajib lapor 1×24 jam. Ini bukan formalitas, tapi bagian dari menjaga ketertiban kota,” tambahnya.

Pesan Tegas untuk Pendatang ke kota Bekasi

Di akhir pernyataannya, Wildan menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat yang berencana datang ke Kota Bekasi agar lebih realistis dan siap.

“Datanglah dengan kesiapan. Punya tujuan jelas, pekerjaan, dan tempat tinggal yang layak. Jangan datang hanya bermodal harapan tanpa rencana,” tegasnya.

Ia menutup dengan penegasan bahwa keterbukaan kota harus tetap diiringi dengan ketertiban sosial.

“Bekasi adalah kota yang inklusif, tapi bukan kota tanpa kendali. Ketertiban adalah kunci agar semua warga bisa hidup dengan layak.”

jurnalis Septian Hadi Maulana

Berita Terkait

GIAT JUMAT BERKAH: DIREKTUR MEDIA PATROLIKRIMINAL86.COM & TIM SALURKAN BANTUAN KE PANTI ASUHAN BAIHAQI UMAR
REMBUG STUNTING DI DESA PANGKALAN BENTENG, CAMAT TALANG KELAPA HADIRI KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING
Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina
Gerakan Peduli Kasih Jum’at Berkah yang di Taja Oleh PPWI Riau dan Tim Media Kembali Melaksanakan di Desa Ketaping Jaya
Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Darul Tauhid
Polisi Peduli Pengangguran “Bersama Polri Bangun Masa Depan” : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat Marak di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas
Lapak Baru Berdiri di Batang Arau, Padahal Ada Plang Larangan Berjualan, Kadis Pariwisata Disorot Masyarakat
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:24

GIAT JUMAT BERKAH: DIREKTUR MEDIA PATROLIKRIMINAL86.COM & TIM SALURKAN BANTUAN KE PANTI ASUHAN BAIHAQI UMAR

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:59

REMBUG STUNTING DI DESA PANGKALAN BENTENG, CAMAT TALANG KELAPA HADIRI KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:35

Gerakan Peduli Kasih Jum’at Berkah yang di Taja Oleh PPWI Riau dan Tim Media Kembali Melaksanakan di Desa Ketaping Jaya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:46

Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Darul Tauhid

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:47

Polisi Peduli Pengangguran “Bersama Polri Bangun Masa Depan” : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:05

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat Marak di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:53

Lapak Baru Berdiri di Batang Arau, Padahal Ada Plang Larangan Berjualan, Kadis Pariwisata Disorot Masyarakat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:34

PORTAL JALAN MENUJU TANAH MAS AKHIRNYA DIBUKA, AKSES MOBIL DAMKAR SEMPAT TERHAMBAT

Berita Terbaru