RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Masa Pemeliharaan Berakhir, BAPEKA NTB Laporkan Proyek Revitalisasi Sekolah ke Kejaksaan: Ditemukan Pelanggaran SNI & Juknis Pusat

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima,NTB-//Tintapos.com//– Setelah masa pemeliharaan Proyek Revitalisasi Tahun Anggaran 2025 resmi berakhir, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah (BAPEKA) Nusa Tenggara Barat secara resmi menyerahkan laporan hasil pemantauan dan investigasi ke Kejaksaan Negeri Bima pada Jumat, 26 Juni 2026. Langkah ini diambil setelah tim menemukan bukti nyata ketidaksesuaian pelaksanaan fisik pekerjaan di sejumlah satuan pendidikan dengan standar yang berlaku.

Pada tahap awal pelaporan, verifikasi langsung ke lokasi difokuskan pada tiga sekolah, yaitu SMP Negeri 5 Panda, SMP IT Nurul Amin Bugis di Kecamatan Sape, serta SD Inpres Tarlawi di Kecamatan Wawo. Berdasarkan penelusuran dan pemeriksaan rinci di lapangan, tim pemantau menemukan adanya pelanggaran terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI) serta petunjuk teknis yang ditetapkan oleh instansi pusat terkait spesifikasi fisik pekerjaan revitalisasi. Ketidaksesuaian ini dinilai berpotensi menurunkan mutu bangunan serta tidak menjamin standar keamanan dan kenyamanan yang dibutuhkan untuk kegiatan belajar mengajar.

Penyerahan laporan dipimpin langsung oleh Ketua Umum BAPEKA NTB, Tasrif Abdulatif, didampingi Kepala Divisi Investigasi, Ibnu Adam. Dalam pernyataannya, mereka menegaskan bahwa seluruh temuan didasarkan pada data, catatan pengukuran, dan bukti-bukti sahih yang dikumpulkan sejak tahap pelaksanaan hingga berakhirnya masa pemeliharaan. Langkah hukum ini merupakan wujud tanggung jawab lembaga dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah serta memastikan setiap fasilitas publik dibangun sesuai aturan dan dapat berfungsi dengan aman dan layak bagi masyarakat.

Baca Juga:  KLARIFIKASI RESMI BKPSDM KOTA BIMA: PENCATUMAN JABATAN BERDASARKAN RIWAYAT PENUGASAN PLH, DATA TELAH DISINKRONISASI  

“Kami bergerak sepenuhnya berdasar fakta yang ada. Hal ini penting agar sarana pendidikan mendapatkan kualitas yang seharusnya, serta agar setiap rupiah anggaran negara digunakan dengan benar dan tidak merugikan kepentingan umum,” ujar Tasrif Abdulatif saat penyerahan dokumen.

BAPEKA NTB juga menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan masih akan dilanjutkan ke lokasi-lokasi lain dalam lingkup proyek yang sama demi kelengkapan data dan kepastian hukum. Seluruh berkas laporan beserta bukti pendukung telah diserahkan secara lengkap kepada pihak Kejaksaan Negeri Bima untuk ditindaklanjuti sesuai wewenang dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Red.

(Kaperwil-Ntb)
Kontak Persons:
082-116-080-732

Berita Terkait

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.
DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  
RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN
BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA
BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL
FIRGIAWAN, S.H. – WUJUD IMPIAN DAN PERJUANGAN, BERKAT DOA DAN PENGORBANAN ORANG TUA
KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN
Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru