RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Masa Pemeliharaan Berakhir, BAPEKA NTB Laporkan Proyek Revitalisasi Sekolah ke Kejaksaan: Ditemukan Pelanggaran SNI & Juknis Pusat

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima,NTB-//Tintapos.com//– Setelah masa pemeliharaan Proyek Revitalisasi Tahun Anggaran 2025 resmi berakhir, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah (BAPEKA) Nusa Tenggara Barat secara resmi menyerahkan laporan hasil pemantauan dan investigasi ke Kejaksaan Negeri Bima pada Jumat, 26 Juni 2026. Langkah ini diambil setelah tim menemukan bukti nyata ketidaksesuaian pelaksanaan fisik pekerjaan di sejumlah satuan pendidikan dengan standar yang berlaku.

Pada tahap awal pelaporan, verifikasi langsung ke lokasi difokuskan pada tiga sekolah, yaitu SMP Negeri 5 Panda, SMP IT Nurul Amin Bugis di Kecamatan Sape, serta SD Inpres Tarlawi di Kecamatan Wawo. Berdasarkan penelusuran dan pemeriksaan rinci di lapangan, tim pemantau menemukan adanya pelanggaran terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI) serta petunjuk teknis yang ditetapkan oleh instansi pusat terkait spesifikasi fisik pekerjaan revitalisasi. Ketidaksesuaian ini dinilai berpotensi menurunkan mutu bangunan serta tidak menjamin standar keamanan dan kenyamanan yang dibutuhkan untuk kegiatan belajar mengajar.

Penyerahan laporan dipimpin langsung oleh Ketua Umum BAPEKA NTB, Tasrif Abdulatif, didampingi Kepala Divisi Investigasi, Ibnu Adam. Dalam pernyataannya, mereka menegaskan bahwa seluruh temuan didasarkan pada data, catatan pengukuran, dan bukti-bukti sahih yang dikumpulkan sejak tahap pelaksanaan hingga berakhirnya masa pemeliharaan. Langkah hukum ini merupakan wujud tanggung jawab lembaga dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah serta memastikan setiap fasilitas publik dibangun sesuai aturan dan dapat berfungsi dengan aman dan layak bagi masyarakat.

Baca Juga:  NASIB IBU JUNARI, WARGA KOTA BIMA: LAHAN DIAMBIL UNTUK RELOKASI BANTARAN SUNGAI PADOLO, GANTI RUGI TAK JELAS HINGGA KINI

“Kami bergerak sepenuhnya berdasar fakta yang ada. Hal ini penting agar sarana pendidikan mendapatkan kualitas yang seharusnya, serta agar setiap rupiah anggaran negara digunakan dengan benar dan tidak merugikan kepentingan umum,” ujar Tasrif Abdulatif saat penyerahan dokumen.

BAPEKA NTB juga menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan masih akan dilanjutkan ke lokasi-lokasi lain dalam lingkup proyek yang sama demi kelengkapan data dan kepastian hukum. Seluruh berkas laporan beserta bukti pendukung telah diserahkan secara lengkap kepada pihak Kejaksaan Negeri Bima untuk ditindaklanjuti sesuai wewenang dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Red.

(Kaperwil-Ntb)
Kontak Persons:
082-116-080-732

Berita Terkait

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah
Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Ditpolairud Polda Sulut Patroli Intensif Sambut Delegasi Uni Eropa
SEKJEN DPP BAPEKA NTB: KASUS KURANG CATAT KAS PUSKESMAS SAPE, PEMERINTAH DIMINTA TINDAK TEGAS JABATAN KEPALA PUSKESMAS
BAPEKA NTB AJUKAN RDP KE DPRD BIMA: DESAK KEJELASAN GANTI RUGI LAHAN WARGA UNTUK KEPENTINGAN UMUM
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:17

Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Berita

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:57