Kuansing //TintaPos.Com// – Dalam Menanggapi tentang berita Perselingkuhan yang di muat dalam media terbit pada tanggal 12/8/2026. Kami Masyarakat Desa Rawang Bonto membantah keras pemberitaan tersebut sebab memang tidak pernah terjadi pengkapan yang sesuai pemberitaan tersebut.
Mengenai pemberitaan tesebut, masyarakat Desa terdiri dari tokoh adat ( ninik mamak nan berompek), tokoh masyarakat, tokoh Agama, pemerintah Desa serta Pemuda bersama-sama datang ke Polsek Kuantan Hilir untuk Mengadukan pemberitaan yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat setempat dan sekitarnya.
masyarakat meninalai Pemberitaan yang meresahkan dan memiliki unsur fitnah terhadap desa dan warga ini diduga kuat berawal dari kedatangan seseorang berinisal (M) pedagang Tahu di ps.baru baserah Pada tanggal 28/7/2026 bersama Keponakan Beliau ke kediaman Ketua Pemuda, pada saat itu Saudara (M) bertanya tentang Kabar Isu penangkapan perselingkuhan istri sah Saudara (M).
Ketua pemuda memberi tanggapan tidak pernah terjadi penangkapan perbuatan mesum di Desa Rawang Bonto sesuai yg didasari atas kabar isu yg beredar sesuai yg dikatakan saudara (M). Tetapi saudara M tetap berharap mendapatkan saksi bukti atas perselingkuhan istrinya tersebut karena beliu sedang dalam proses penuntutan peselingkuhan istrinya di Polres Kuansing. Minggu, 23/08/2026
Maka ketua pemuda pada saat itu menyelidiki apakah ada Penangkapan Mesum yg terjadi di bulan ramadhan atau 4 bulan silam yang tanpa di ketahui oleh beliau atau bisa jadi dimanfaatkan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab terhadap Desa Rawang Bonto.
Namun hasil penyelidikan menyeluruh mendapatkan Hasil Nihil, Atau Lebih tegasnya Tidak Ada dan tak pernah terjadi penangkapan Mesum saat bulan ramadhan tersebut sesuai yg di tanyakan Saudara M.
Pemerintah Desa dan Semua Warga Berharap Pihak yang diduga Narasumber dari Pemberitaan yang mengandung unsur Fitnah bahwa desa menutupi perbuatan Zina di desa untuk dapat mengakui dan meminta maaf kepada Desa dan orang² yang di sebutkan dalam pemberitaan tersebut.
Pihak Desa Bersama Warga akan mengusut tuntas bersama pihak penegak hukum untuk mengembalikan citra marwah Desa Rawang Bonto termasuk menempuh jalur hukum terhadap Pelaku Penyebar Fitnah.





















