Polda Sumsel Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Melalui Pemusnahan Dua Kilogram Sabu

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI RAWAS-//Tintapos.Com//—Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu dan ekstasi hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas wilayah. Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, serta komitmen penegakan hukum yang profesional dalam memberantas kejahatan narkotika yang menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di Mapolres Musi Rawas dan merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika yang berhasil diungkap pada 8 Mei 2026. Dalam perkara tersebut, Tim Elang Musi Satres Narkoba Polres Musi Rawas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial H (26) di wilayah Desa Muara Megang, Kabupaten Musi Rawas.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan dan verifikasi guna memastikan kesesuaian dengan hasil penyitaan serta ketentuan hukum yang berlaku. Proses ini dilakukan secara terbuka dengan disaksikan unsur kejaksaan, penasihat hukum, tersangka, serta para undangan yang hadir.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat bruto 2.090,44 gram dan 20 butir pil ekstasi dengan berat bruto 9,51 gram. Sebagian kecil barang bukti disisihkan sesuai ketentuan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium forensik.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan narkotika ke dalam wadah yang telah dicampur cairan pembersih, kemudian dihancurkan menggunakan mesin pelumat hingga tidak dapat digunakan kembali. Seluruh tahapan pemusnahan berlangsung di bawah pengawasan ketat guna memastikan barang bukti benar-benar musnah dan tidak berpotensi disalahgunakan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang transparan sekaligus bukti keseriusan Polri dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

Baca Juga:  LSM SENIOR AKAN LAPORKAN DUGAAN KONSPIRASI, IMIGRASI KELAS 2B BIMA DIDUGA FASILITASI KEJAHATAN PENJUALAN ORANG

“Pemusnahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat bahwa seluruh barang bukti hasil pengungkapan perkara narkotika dikelola sesuai prosedur hukum. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba yang merusak generasi bangsa,” tegas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., CPHR.

Pemusnahan narkotika dalam jumlah besar tersebut juga menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Dengan dimusnahkannya lebih dari dua kilogram sabu dan puluhan butir ekstasi, aparat penegak hukum berhasil mencegah potensi peredaran yang dapat merusak ribuan jiwa, khususnya generasi muda.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan narkotika.

“Kami memastikan setiap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama karena dampaknya sangat besar terhadap keamanan, kesehatan, dan masa depan generasi bangsa. Polda Sumsel akan terus bertindak tegas terhadap setiap pelaku yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci penting dalam mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
(Jontp)

Berita Terkait

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Dua Rakit PETI di Sekitar Venue Dayung Kebun Nopi
Polsek Cerenti Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Batang Kuantan, Dua Rakit Dimusnahkan
Kapolres Kuansing Pimpin Apel Siaga Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tekankan Kesiapsiagaan Personel
Polsek Kuantan Hilir Tangkap DPO Kasus Narkotika, Sita Sejumlah Barang Bukti
RAT KOPSBARA Bersama Dinas Koperasi Muara Enim
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial
Semangat Membara, Tim AH03 Football Club Kuantan Singingi Bertolak ke Tour Nasional Semarang 2026
Kayu Tumbang di Hutan Lindung Egon Ilimedo Bukan Barang Dagangan: WALHI NTT dan WTM Desak Penegakan Hukum dan Transparansi Pengelolaan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:02

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:32

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di Gereja Immanuel

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:37

GRIB-JAYA KOTA BIMA RESMI LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA KE POLRES KOTA BIMA — UNIT TIPIKOR

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:34

Cegah Karhutla, Tim Gabungan Polres Banyuasin Gelar Patroli dan Edukasi Masyarakat di Banyuasin I

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:39

WARUNG DI LINGKUNGAN RSUD KOTA BIMA DIBOBOL PENCURI, RUGI HINGGA Rp7,75 JUTA

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:41

Acara Kenal Pamit Polda Sumsel Jadi Momentum Penguatan Integritas dan Pengabdian Bersama Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:30

Kapolda Sumsel Instruksikan Pejabat Baru Langsung Bekerja Kawal Agenda Nasional dan Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita

RAT KOPSBARA Bersama Dinas Koperasi Muara Enim

Selasa, 20 Okt 2026 - 13:11