RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Polda Sumsel Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Melalui Pemusnahan Dua Kilogram Sabu

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI RAWAS-//Tintapos.Com//—Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu dan ekstasi hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas wilayah. Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, serta komitmen penegakan hukum yang profesional dalam memberantas kejahatan narkotika yang menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di Mapolres Musi Rawas dan merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika yang berhasil diungkap pada 8 Mei 2026. Dalam perkara tersebut, Tim Elang Musi Satres Narkoba Polres Musi Rawas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial H (26) di wilayah Desa Muara Megang, Kabupaten Musi Rawas.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan dan verifikasi guna memastikan kesesuaian dengan hasil penyitaan serta ketentuan hukum yang berlaku. Proses ini dilakukan secara terbuka dengan disaksikan unsur kejaksaan, penasihat hukum, tersangka, serta para undangan yang hadir.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat bruto 2.090,44 gram dan 20 butir pil ekstasi dengan berat bruto 9,51 gram. Sebagian kecil barang bukti disisihkan sesuai ketentuan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium forensik.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan narkotika ke dalam wadah yang telah dicampur cairan pembersih, kemudian dihancurkan menggunakan mesin pelumat hingga tidak dapat digunakan kembali. Seluruh tahapan pemusnahan berlangsung di bawah pengawasan ketat guna memastikan barang bukti benar-benar musnah dan tidak berpotensi disalahgunakan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang transparan sekaligus bukti keseriusan Polri dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

Baca Juga:  Sigap, Polsek Singingi Lakukan Pengecekan Tempat yang Diduga Adanya Aktivitas PETI di Kelurahan Muara Lembu

“Pemusnahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat bahwa seluruh barang bukti hasil pengungkapan perkara narkotika dikelola sesuai prosedur hukum. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba yang merusak generasi bangsa,” tegas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., CPHR.

Pemusnahan narkotika dalam jumlah besar tersebut juga menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Dengan dimusnahkannya lebih dari dua kilogram sabu dan puluhan butir ekstasi, aparat penegak hukum berhasil mencegah potensi peredaran yang dapat merusak ribuan jiwa, khususnya generasi muda.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan narkotika.

“Kami memastikan setiap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama karena dampaknya sangat besar terhadap keamanan, kesehatan, dan masa depan generasi bangsa. Polda Sumsel akan terus bertindak tegas terhadap setiap pelaku yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci penting dalam mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
(Jontp)

Berita Terkait

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.
DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  
RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN
BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Buntut Pasca-Sidak, LATSKAR Kunci Bukti Korupsi Serasuba Tantang Kajari Bima Buka Gelar Perkara & Penetapan Tersangka Terbuka
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru